MENU TUTUP

Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Seorang Pengedar Shabu di Wilayah XIII Koto Kampar

Rabu, 16 Juni 2021 | 20:19:33 WIB Dibaca : 1189 Kali
Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Seorang Pengedar Shabu di Wilayah XIII Koto Kampar


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap pelaku narkoba, kali ini seorang tersangka pengedar narkotika jenis shabu ditangkap di wilayah Desa Koto Tuo Kecamatan XIII Koto Kampar pada Selasa siang (15/06/2021).

 

Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AN (38) warga Desa Koto Tuo Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar.

 

Dari pelaku ditemukan barang bukti 3 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 2,61 gram, 1 unit timbangan digital dan sejumlah peralatan penggunaan shabu.

 

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (15/06/2021) sekira pukul 14.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan terkait peredaran narkotika jenis shabu di Desa Koto Tuo Kecamatan XIII Koto Kampar.

 

Dari hasil penyelidikan ini, Tim berhasil mengamankan terduga pelaku inisial AN warga Desa Koto Tuo, kemudian didampungi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 3 paket narkotika jenis shabu dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan Daren bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.

 

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya.***


 



Berita Terkait +

Kepala BPKAD Kuansing Non Aktif Hendra AP Alias Keken, Dicecar 45 Pertanyaan Tanpa Didampingi PH

Ancam Mertua Dengan Parang, Pria Ini di Ringkus Polsek Siak Hulu

Hukuman Mantan Kadis CKTR Kuansing di Tambah Jadi 8 Tahun

Pencurian Modus Pecah Kaca Di Perawang, Rp.297 Juta Uang Negara Raib Di Gondol Maling

Jual Sabu, Pria Paruh Baya Diringkus Polsek Pasir Penyu

Wow! Mantan Teller Bank BRI Bobol Rekening Nasabah Hingga Miliyaran Rupiah Berhasil Dibekuk Polisi

Gegara Sawit, Dua Warga Kampar Jadi Korban Penganiayaan

Polres Rohul Berhasil Meringkus Seorang Wanita Pelaku Penipuan Atau Penggelapan Uang Tunai

Maling Hp & Nyamar Sebagi Karyawan Bank BRI, Warga Kampar Ini Digelandang Ke Mapolres Siak

Dua warga kecamatan Dayun Ditangkap Satres Narkoba Polres Siak

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

2

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

3

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

4

Daftar Pertama, Dr.Afni: Saya Kader Nasdem

5

Founder RiaL: Pekanbaru Cermin Kemajuan Riau, saatnya Dipimpin Pemuda

6

Revolusi Digital: Tantangan dan Peluang Bagi Pekerja di Era Modern