MENU TUTUP

Polres Inhil Bersiap Antisipasi Arus Balik Pada H+3 Dan H+7 Mendatang

Jumat, 14 Mei 2021 | 20:45:40 WIB Dibaca : 1317 Kali
Polres Inhil Bersiap Antisipasi  Arus Balik Pada H+3 Dan H+7 Mendatang


INHIL, CATATANRIAU.COM  |  Setelah mengantisipasi arus mudik lebaran, kini pemerintah daerah Kabupaten Inhil bersiap mewaspadai arus balik yang diprediksi terjadi pada H+3 dan H+7 atau pada 16 Mei dan 20 mei 2021 mendatang.

 

Langkah antisipasi yang kini disiapkan adalah meningkatkan random testing khusus pengguna kendaraan pribadi dan angkutan lainnya di setiap jalur yang ada, seperti jalur perbatasan.

 

Tim gugus tugas yang juga menjabat Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum mengatakan antisipasi ini dilakukan untuk menekan adanya peningkatan eskalasi kasus positif Covid baru. 

 

Sebagai tindak lanjut, tim Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan surat Nomor 46/05 Tahun 2021 tentang Antisipasi Perjalanan Masyarakat Pada Arus Balik Idul Fitri 2021.

 

"Di dalam surat ini pemerintah daerah khususnya di Pulau Sumatera wajib teliti dan cermat memeriksa dokumen pelaku perjalanan dalam masa arus balik," kata Kapolres. 

 

Sesuai surat edaran Nomor 13 Tahun 2021, surat bebas Covid-19 dokumen tersebut meliputi hasil tes PCR, swab antigen atau GeNose. Dengan masa berlaku selama 3 x 24 jam dalam masa peniadaan mudik 6 Mei 2021- 17 Mei 2021.

 

Sedangkan, dalam masa pengetatan pasca lebaran, mulai 18 Mei 2021 - 24 Mei 2021, surat bebas Covid-19 berlaku 1 x 24 untuk seluruh metode testing. Serta pelaku perjalanan diwajibkan membawa surat izin perjalanan sesuai yang disyaratkan.

 

"Maka, siapapun pelaku perjalanan yang tidak sehat dan tidak mampu menunjukkan dokumen kesehatan dan surat ijin perjalanan, siapapun itu wajib tanpa terkecuali harus putar balik dan tidak boleh melanjutkan perjalanan," lanjutnya.

 

Untuk memastikan skrining maksimal, dilakukan random testing test antigen di titik-titik yang ditentukan. Khusus Satgas Kabupaten Inhil yang bertugas memeriksa seluruh dokumen dan berhak melarang pelaku perjalanan di perbatasan Riau-Jambi. 

 

"Ingat, kebijakan tambahan ini bentuk pencegahan. Pemerintah daerah memiliki andil besar menyaring pelaku perjalanan agar proses skriningnya efektif. Dan juga memastikan setiap pelaku perjalanan dalam keadaan sehat," tegasnya.***


 



Berita Terkait +

Manfaatkan Platform Digital, Afni.Z Gaet Pemilih Pemula

Tim Pemburu Taking Covid-19 Kembali Ciduk 9 Warga Minas Yang Abai Protokol Kesehatan

Pengerjaan Jalan Tol Pekdum V Sudah Mencapai 99 Persen

Polres Siak Siapkan Ratusan Personel Gabungan Untuk Amankan Pemilu 2024

Personil BKO Brimob Polda Riau Sampai Di Makopolres Rohul, Disambut Langsung Oleh Kapolres

Kapolsek Kemuning Pimpin Apel Gabungan Persiapan Pengamanan Pemilu 2024, Dalam Rangka Cipta Cooling System

Kapolsek Kelayang Ajak Warga Desa Tanjung Beludu Laporkan Money Politic

Dalam Giat Minggu Kasih, Polsek Minas - Polres Siak Serahkan Bantuan Paket Sembako Kepada Lansia Sebatang Kara

Polsek Tapung Hulu Tangkap Seorang Pengedar Shabu di Desa Danau Lancang

Pantau Fluktuasi Harga Komoditi Pokok di Awal Ramadhan, Disperindag Sidak Pasar Belantik

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

2

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

3

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

4

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

5

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat

6

Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau Minta Segera Polda Riau Tangkap Ketua KUD Tigo Koto Diduga Telah Gelapkan Dana Koperasi Senilai 2,4 Miliar