MENU TUTUP

Polres Inhil Bersiap Antisipasi Arus Balik Pada H+3 Dan H+7 Mendatang

Jumat, 14 Mei 2021 | 20:45:40 WIB Dibaca : 1211 Kali
Polres Inhil Bersiap Antisipasi  Arus Balik Pada H+3 Dan H+7 Mendatang


INHIL, CATATANRIAU.COM  |  Setelah mengantisipasi arus mudik lebaran, kini pemerintah daerah Kabupaten Inhil bersiap mewaspadai arus balik yang diprediksi terjadi pada H+3 dan H+7 atau pada 16 Mei dan 20 mei 2021 mendatang.

 

Langkah antisipasi yang kini disiapkan adalah meningkatkan random testing khusus pengguna kendaraan pribadi dan angkutan lainnya di setiap jalur yang ada, seperti jalur perbatasan.

 

Tim gugus tugas yang juga menjabat Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum mengatakan antisipasi ini dilakukan untuk menekan adanya peningkatan eskalasi kasus positif Covid baru. 

 

Sebagai tindak lanjut, tim Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan surat Nomor 46/05 Tahun 2021 tentang Antisipasi Perjalanan Masyarakat Pada Arus Balik Idul Fitri 2021.

 

"Di dalam surat ini pemerintah daerah khususnya di Pulau Sumatera wajib teliti dan cermat memeriksa dokumen pelaku perjalanan dalam masa arus balik," kata Kapolres. 

 

Sesuai surat edaran Nomor 13 Tahun 2021, surat bebas Covid-19 dokumen tersebut meliputi hasil tes PCR, swab antigen atau GeNose. Dengan masa berlaku selama 3 x 24 jam dalam masa peniadaan mudik 6 Mei 2021- 17 Mei 2021.

 

Sedangkan, dalam masa pengetatan pasca lebaran, mulai 18 Mei 2021 - 24 Mei 2021, surat bebas Covid-19 berlaku 1 x 24 untuk seluruh metode testing. Serta pelaku perjalanan diwajibkan membawa surat izin perjalanan sesuai yang disyaratkan.

 

"Maka, siapapun pelaku perjalanan yang tidak sehat dan tidak mampu menunjukkan dokumen kesehatan dan surat ijin perjalanan, siapapun itu wajib tanpa terkecuali harus putar balik dan tidak boleh melanjutkan perjalanan," lanjutnya.

 

Untuk memastikan skrining maksimal, dilakukan random testing test antigen di titik-titik yang ditentukan. Khusus Satgas Kabupaten Inhil yang bertugas memeriksa seluruh dokumen dan berhak melarang pelaku perjalanan di perbatasan Riau-Jambi. 

 

"Ingat, kebijakan tambahan ini bentuk pencegahan. Pemerintah daerah memiliki andil besar menyaring pelaku perjalanan agar proses skriningnya efektif. Dan juga memastikan setiap pelaku perjalanan dalam keadaan sehat," tegasnya.***


 



Berita Terkait +

Evaluasi Penanganan Karhutla Tahun 2023, Harus Siap Menghadapi Perubahan Iklim dan Pengaruh Ulah Manusia

Antisipasi larangan mudik, Polda Riau kembangkan aplikasi Dhasboard Lancang Kuning dukung PSBB

Penyekatan Orang & Kendaraan Menuju Ke Kota Pangkalan Kerinci, ASN Terjaring Rapid Swab Antigen

Libatkan Beberapa MPA, Babinsa Ini Gelar Patroli Dan Sosialisasi Dampak Negatif Karhutla

UPZ IKPP Tualang Salurkan bantuan untuk Anak Yatim

Kanit Binmas Polsek Teluk Meranti Amankan Giat Vaksinasi

Jumpe Romansa Polda Riau Kembali Gelar Tugas-tugas Kemanusiaan Dikalangan Masyarakat

Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Polsek Ukui Gencar Lakukan Himbauan Prokes

Karhutla Mengancam, Polsek Kuala Kampar Tingkatkan Patroli

Danrem Hadiri Deklarasi Bersama Tertib Berlalu Lintas Dalam Mewujudakan Pemilu Damai Yang Berkeselamatan Tahun 2024

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Mantap! Siswi SDN 02 Minas Barat Ikut Wakili Kecamatan Minas Pada Ajang FLS2N Tingkat Kabupaten Siak

2

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Personil Gabungan Polsek Minas Lakukan KRYD & Patroli Blue Light

3

Wan Abu Bakar Bicara Unsur SARA, Edy Nasution BAPERAN, Ketua KNPI Riau Bilang ini, Gawat!!!

4

LPAI Rohul Tekankan Larangan Pengutipan Uang Perpisahan & Wisuda Di Sekolah

5

360 Calon Jamaah Haji Asal Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci

6

Maju Pilkada Inhu, Adila Ansori Dapat Siqnal Dukungan Dari Pimpinan Demokrat