MENU TUTUP

Tim Pemburu Taking Covid-19 Kembali Ciduk 9 Warga Minas Yang Abai Protokol Kesehatan

Selasa, 24 November 2020 | 12:10:56 WIB Dibaca : 1503 Kali
Tim Pemburu Taking Covid-19 Kembali Ciduk 9 Warga Minas Yang Abai Protokol Kesehatan


SIAK, CATATANRIAU.COM | Demi menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, Tim gabungan hunting dan stasioner operasi yustisi 2020 pemburu taking Covid-19 Kecamatan Minas, hari ini kembali  melaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Selasa (24/11/2020) pagi tadi.

 

Giat ini tampak dilakukan oleh sejumlah Personil Gabungan dari Koramil Minas, Polsek Minas dan Satpol PP Kecamatan Minas.

 

"Sasaran utama dalam Ops ini adalah penggunaan masker dan menjaga jarak ditempat keramaian," kata Kapolsek Minas AKBP Birma Naipospos.

 

Dijelaskannya, adapun tempat atau lokasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini diantaranya :

 

1.  Simpang Pasar Bawah Minas, Jl. Yos Sudarso KM 30 Kel. Minas Jaya Kec Minas Kab Siak.

2. Depan Sarapan Air Mancur,  Jl. Yos sudarso KM 30 Kel Minas Jaya Kec Minas Kab.Siak

3. Toko Mainan Abas,  Pasar Bawah Minas Jl. Yos Sudarso Km 30 Kel Minas Jaya Kec Minas Kab Siak

4. Warung Harian Mitra , Pasar Bawah Minas Jl. Yos Sudarso KM 30 Kel Minas Jaya Kec Minas Kab Siak

5. Simpang Pasar Minas,  Jl.Yos Sudarso KM 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab Siak.

 

Lebih jauh dijelaskannya bahwa, dalam giat ini pihaknya kembali mendapati sebanyak 9 orang warga masyarakat Kecamatan Minas yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat berkeliaran atau beraktivitas diluar rumah.

 

"Pelanggar sebanyak 9 Orang tersebut, 4 Orang Pelanggar diberikan Teguran Lisan, 5 Orang Pelanggar diberikan Teguran tertulis," jelasnya.

 

Kemudian lanjut dia, para pedagang yang ditemui mereka bersedia untuk menggunakan Masker dimanapun berada, bersedia menyediakan tempat cuci tangan/Hand Saniter didepan tempat usahanya,  penjual atau pedagang mereka juga bersedia mengurangi jumlah kursi dan meja diwarung tempat usahanya dengan susun jarak antar orang atau kursi minimal 1 Meter dan jarak antar meja minimal 2 Meter guna menghindari perkumpulan orang.

 

Pihaknya juga meminta kepada para pedagang agar mengatur jaga jarak aman (Psycal Distancing) saat antrian pembeli dalam memesan makanan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter. Kemudian meminta pedagang agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona). 

 

"kita juga melakukan teguran simpatik serta melakukan penegakan Hukum kepada pelaku usaha atau pengunjung yang tidak memenuhi protokol kesehatan covid 19, kemudian melakukan tindakan tegas kepada pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Yang tidak menerapkan 3M seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak dan tidak mencuci tangan." Tukasnya.(*)




Berita Terkait +

Ketum Gonjong Limo Kabupaten Siak Ucok Erwin Mengucapkan Tahniah Hari Jadi Kabupaten Siak Ke-23

JPR Soroti Penundaan Pembayaran TPP Guru dan Proyek di Pelalawan, Diduga Terkait Pilkada

Dinas PUPR Rohul mendapat Kunjungan Wabup dan Ketua DPRD Rohul

Cegah Penyebaran PMK, Koptu Salomo Lakukan Pendampingan Dan Juga Sosialisasi di Minas Jaya

Ucapkan Terimakasih, Pdt Samuel Zebua Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Kapolsek Minas

Ormas Laskar Melayu Rembuk Berbagi Ta'jil Didepan Masjid Besar Nurul Huda Minas

Soal Gedung Baru RSUD Bangkinang, Dirut RSUD Bangkinang Bilang Sudah di Audit Oleh BPK

Pelda Safri Bersama Koptu Togi Sitorus Ajak Warga Binaan Giat Penanggulangan Karhutla Dengan Cara Berpatroli di Perwang Barat

Cegah Penyebaran Covid-19, Mahasiswa UIN Suska Bagikan Masker Gratis Kepada Warga

Kapolda Riau Serahkan Bantuan Tunai Tuk Para Pedagang di Mako Polresta Pekanbaru, Senilai Rp 2.6 M

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat