MENU TUTUP

JPR Soroti Penundaan Pembayaran TPP Guru dan Proyek di Pelalawan, Diduga Terkait Pilkada

Sabtu, 02 November 2024 | 10:38:17 WIB Dibaca : 987 Kali
JPR Soroti Penundaan Pembayaran TPP Guru dan Proyek di Pelalawan, Diduga Terkait Pilkada

Pelalawan, Catatanriau.com | Tindakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pelalawan yang seolah-olah menahan pembayaran TPP Para Guru, BOP Pendamping PKH dan proyek tunda bayar tahun Anggaran 2023, sementara APBD Perubahan 2024 sudah disahkan dan hasil evaluasi dari Provinsi pun minggu lalu sudah selesai, dan telah diserahkan ke Pemda Pelalawan.

Terkait hal ini Ketua Jaringan Pemuda Riau (JPR) Sogul Kubu, Jumat (01/11/23) mengatakan bahwa tidak boleh Pemerintah Daerah melakukan penahan pembayaran terhadap hak orang.

"Seharusnya tidak ada alasan bagi Pemda untuk menahan atau menunda pembayaran TPP dan Proyek tunda bayar, karena proses APBD Perubahan sudah clear, hasil evaluasi dari Provinsi sudah turun seminggu yang lalu," tuturnya.

Lanjut Sogol, bahwa dirinya menduga ini sengaja dilakukan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Pelalawan Devitson Saharuddin, S.H, M.H dan Pejabat sementara (Pjs) Bupati Pelalawan DR Jhon Armadi Pinem ST MT berkemungkinan besar bisa saja untuk membantu salah satu Paslon.

"Ya, saya menduga bahwa menahan pembayaran ini jangan-jangan Pak Devitson dan Pjs Bupati ingin memakai dana ini untuk membantu dana kampanye salah satu paslon, ini dugaan ya, semoga saja dugaan saya ini tidak benar," ujarnya.

Harapan Ketua Jaringan Pemuda Riau (JPR) ini agar Pemda Pelalawan secepat mungkin menuntaskan dan membayarkan hak - hak para guru dan para kontraktor yang telah menalangi kegiatan Pemda tahun anggaran 2023 yang lalu.

"Saya berharap agar segera dibayarkan hak para guru, BOP Pendamping PKH dan kegiatan tunda bayar terhadap kontraktor jangan tahan hak orang, itu namanya zolim, dan kami akan kawal ini juga melalui aksi di lingkungan Pemda Pelalawan," harapannya.   
                                                                        Diakhir pembicaraannya Ketua JPR ini mengultimatum, "jangan sampai ada aksi, nanti baru Pemerintah Daerah bergegas melakukan penyelesaian terhadap kewajibannya, itu namanya sikap yang tidak bijak." Tegasnya.(Redaksi).



Berita Terkait +

Bupati H Zukri Buka Pelalawan Job Fair 2022, 11 Perusahaan 500 Loker

Operasi Tertib Ramadhan, Polres Inhu Taja Lomba Baca Al-Quran Antar Tahanan

Kasi Propam Polres Inhu Razia Performance dan Netralitas Personel PAM TPS

Praka Gunardi Sosialisasi Serta Pendampingan Antisipasi PMK Bersama Tim URC di Pinang Sebatang Timur

Tuok Mail Wakili Dinsos Kampar, Kunjungi Keluarga Pak Ara Sulaiman

Jelang Ops Keselamatan LK 2023, Polres Inhu Gelar Rakor Lintas Sektoral

Dukung Festival Lato-Lato di Kecamatan Minas Dr Tonny Chandra Sumbangkan Hadiah Sepeda Dan Hadiah Door Prize Bagi Peserta Yang Kalah

Abaikan Prokes Covid-19, Sejumlah Warga di Minas Diberikan Sanksi Sosial Menyapu Tempat Umum

Pemkab Meranti Bersama Meranti Muda Creative Gelar Car Free Day Perdana Selatpanjang

Cegah Covid-19, Sertu Ardhi Syam Lakukan Sosialisasi Prokes Kepada Masyarakat di Pasar Minas

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

2

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

3

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

4

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

5

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat

6

Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau Minta Segera Polda Riau Tangkap Ketua KUD Tigo Koto Diduga Telah Gelapkan Dana Koperasi Senilai 2,4 Miliar