MENU TUTUP

Kejari Rokan Hulu Layanan Pengembalian Barang Bukti Tidak Dipungut Biaya

Rabu, 31 Maret 2021 | 16:16:04 WIB Dibaca : 1633 Kali
Kejari Rokan Hulu Layanan Pengembalian Barang Bukti Tidak Dipungut Biaya


ROHUL, CATATANRIAU.COM | Dalam rangka melaksanakan Pelayanan Publik terhadap masyarakat menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

 

Kejaksaan Negeri Rokan Hulu (Rohul) pada Bidang Tindak Pidana Umum menghadirkan pelayanan pengembalian Barang Bukti berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian no 428/ Pid.B/2020/PN.Prp tgl 19 Januari 2021.

 

Jaksa Penuntut Umum dan Petugas Barang Bukti melakukan pengantaran Barang Bukti dengan menerapkan Layanan antar Barang Bukti, yakni mendatangi korban dan dikembalikan secara langsung. 

 

"Layanan ini hadir sebagai bentuk pelayanan publik Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, disamping untuk memperkenalkan kejaksaan sebagai lembaga pemerintah yang dapat dikenal oleh masyarakat." Ucap Kepala Kejari Rohul Pri Wijeksono. SH.MH.

 

Serta pelayanan pengembalian barang bukti ini tidak dipungut biaya (Gratis) dari para korban." Tambah Kepala Kejari Pri Wijeksono. SH.MH yang di tulis oleh Kasi Intel Kejari Rohul Ari Supandi SH dalam rilis persnya.

 

Pengembalian barang bukti ini bertempat dirumah Bapak EPA yang beralamat di Pasir Jambu, Desa Rambah Tengah Hilir (RTH), Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, berupa barang bukti 1 (satu) unit sepeda Motor Honda Beat warna merah. Rabu 31/03/2021.

 

Setelah melengkapi semua persyaratan Petikan Putusan Pengadilan Rokan Hulu ataupun pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu maka barang bukti tersebut langsung diserahkan kepada korban.***


 



Berita Terkait +

Bhayangkara Peduli, Polres Pelalawan Bagikan 800 Paket Sembako

Simak! Berikut Update Kegiatan Program Unggulan Kasad Dalam TMMD Ke-119 Kodim 0322/Siak

Perkuat Sinergisitas Media, Bawaslu Kunjungi JMSI Pelalawan

Tinjau Lapangan Pengeboran di Minas, Manajemen PHR Kembali Tegaskan Pentingnya Keselamatan Kerja Kepada Mitra

Bersama Unsur Terkait, Polres Siak Lakukan Patroli Yustisi & Bagikan Paket Bansos di Tualang

Bersama Kementrian Sosial, Pemda Kampar Salurkan Bantuan Dampak Banjir di Desa Buluh Cina

Komisi V DPRD Riau Kunjungi RSUD Mandau

Serda Mayus Maruli Ajak Masyarakat Binaannya di Kampung Minas Timur Patroli Karhutla Dan Cek Kanal

Klarifikasi & Permintaan Maaf Ketua RT 05 Mengenai Pembangunan Tembok Oleh PT PATRA NIAGA

Titik Hotspot Terpantau di Area GS 5 Minas, Bhabinkamtibmas Lakukan Pengecekan & Nihil Karlahut

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Lagi, Polsek Rengat Barat dan Polsek Lirik Bekuk Pengedar Sabu

2

Rombongan Gajah Liar Kembali Masuk Kampung Dan Rusak Rumah Warga Di Minas

3

Aksi Mafia BBM Bersubsidi di Kabupaten Siak, Ini Sikap Ketua KNPI Riau

4

Hadir di Bagholek Godang Masyarakat Kampar, Ini Kata Arfan Usman

5

Daftar ke Enam Parpol, Dr.Afni Optimis Berlayar di Pilkada Siak

6

Tiga Pria dan Satu Wanita Pengedar Sabu Diringkus Polsek Peranap