MENU TUTUP

Sekda Siak sampaikan 7 ranperda ke Dewan.

Selasa, 03 April 2018 | 12:14:17 WIB Dibaca : 2912 Kali
Sekda Siak sampaikan 7 ranperda ke Dewan.

 

DPRD Kabupaten Siak menggelar rapat paripurna bersama Plt Bupati yang di wakili Sekertaris Daerah Kabupaten Siak TS Hamzah, tentangpenyampaian jawaban Pemerintah kabupaten Siak terhadap tujuh rancangan peraturan daerah (ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak, di ruang paripurna DPRD Kabupaten Siak, Senin (02/04/18).

 

Rapat paripurna digelar secara terbuka yang diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Siak Indra Gunawan dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Hendri Pangaribuan.

 

Dalam sambutan awalnya, Sekertaris Daerah Kabupaten Siak TS Hamzah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi yang telah memberikan perhatian yang begitu besar terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Siak. Hal ini terlihat dari hasil pembahasan yang dituangkan kedalam pandangan umum fraksi-fraksi.

 

“Kami menyambut baik dan mengapresiasi atas dukungan semua fraksi terhadap pengajuan 7 (tujuh) rancangan peraturan daerah kabupaten Siak,” sebut Hamzah.

 

Hamzah menjelaskan, ranperda tersebut adalah, pengawasan kelebihan muatan angkutan barang, kawasan tanpa rokok, pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah, retribusi penyediaan dan/atau penyedotan kakus, penyertaan modal Pemerintah kabupaten Siak kepada Bank Riau Kepri cabang Siak untuk penguatan modal usaha mikro, kecil dan menengah, penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman dan retribusi pemakaian kekayaan daerah rumah susun Sederhana sewa.

 

“Mudah-mudahan penjelasan ini dapat menjawab seluruh pandangan umum fraksi sesuai dengan harapan para pimpinan beserta anggota DPRD Kabupaten Siak. Adapun hal-hal lain yang sekiranya masih diperlukan pendalaman secara substansi, tentunya dapat diperjelas pada saat rapat selanjutnya,” ujar Hamzah.

 

Pihak Pemkab Siak senantiasa membuka diri dan memberikan kesempatan untuk berdiskusi dengan anggota fraksi atau panitia khusus yang dibentuk dalam pembahasan raperda tersebut.

 

Tampak hadir sejumlah unsur Forkompimda, anggota DPRD Siak, para pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Siak, pimpinan BUMD, dan undangan lainnya.



Berita Terkait +

Partai Perindo Partai Pertama Ajukan Perbaikan Syarat Bacaleg di KPU, Sayed : Terget Untuk Riau 1 Fraksi

Pendaftar Pertama Zukri - Nasar Didukung Koalisi Pelalawan Maju 10 Kursi

Pilkada Pelalawan 2020 Telah Usai Dukungan Terbanyak Jadi Nahkoda Yang Lain Motor Penggerak

Cakra 19 Riau Resmi Dikukuhkan, Kawal Kemenangan Jokowi-Maakruf

Pengukuhan Tim Pemenangan Zukri - Nasar Di Pinggir Sungai Jembatan Tambak Langgam

Berpeluang Jadi Pimpinan DPRD Riau, Budiman Nyatakan Tak Ikut Pilkada Rohul

Dapat Surat Dukungan Calon Presiden, Ketum Partai Golkar Airlangga Resmikan Golkar Kab. Pelalawan

DPC PBB Kabupaten Rohul Akan Targetkan Satu Fraksi Di Pemilu Mendatang

Pilkada Pelalawan 2024, DPP Golkar Tugaskan H Nasarudin SH MH Bakal Calon Bupati Pelalawan

Perkara Pilkada Pelalawan Oknum Kepsek Berkampanye Dijanji SK dan Jabatan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kritik tajam forum BPD Kuansing,Boby Purba dipolisikan dan ini tanggapan BPPH PP Pekanbaru!

2

Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Ringkus Pengedar Sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

3

Anton ST.MM: Perjalanan Karier & Dedikasinya Dalam Membangun

4

Tiga Pria Bejat Cabuli dan Setubuhi 3 (tiga) Anak di Bawah Umur di Lirik, Polres Inhu Gerak Cepat

5

Polsek Peranap Bekuk 2 Pengedar Sabu dan Polsek Pasir Penyu Amankan 1 Tersangka

6

Diakhir Kegiatan Proses Belajar Mengajar 1445 H, Gudep Pangkalan SMPN 1 Minas Laksanakan Giat Khatam Qur'an dan Santuni Anak Yatim Piatu