MENU TUTUP

Jum'at Ini 7 Warga Minas Masih Didapati Abaikan Prokes Covid-19 Oleh Tim Yustisi

Jumat, 12 Februari 2021 | 12:22:58 WIB Dibaca : 1136 Kali
Jum'at Ini 7 Warga Minas Masih Didapati Abaikan Prokes Covid-19 Oleh Tim Yustisi


SIAK, CATATANRIAU.COM | Demi menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, dihari ketiga tahun 2021 ini Tim gabungan hunting dan stasioner operasi yustisi 2020 pemburu taking Covid-19 Kecamatan Minas, mereka kembali melaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Jum'at (12/02/2021) pagi tadi.

 

 

 

 

Giat ini tampak dilakukan oleh sejumlah Personil Gabungan dari Koramil Minas, Polsek Minas dan Satpol PP Kecamatan Minas.

 

 

 

"Sasaran utama dalam Ops ini adalah penggunaan masker dan menjaga jarak ditempat keramaian," kata PLT Kapolsek Minas AKP M Simanungkalit.

 

 

Dijelaskannya, adapun tempat atau lokasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini diantaranya :

 


 

1. Pasar Bawah Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

2. Simpang Gg Sejahtera

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.29 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak

 

3. Simpang Gg Sederhana

Alamat : Jl.Yos Sudarso Km.28 Kel Minas Jaya Kec. Minas Kab.Siak

 

4. Depan warung Dodi

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.41 Desa Minas Barat Kec.Minas Kab. Siak

 

 

Lebih jauh dijelaskannya bahwa, dalam giat ini pihaknya kembali mendapati sebanyak 7 orang warga masyarakat Kecamatan Minas yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat berkeliaran atau beraktivitas diluar rumah.

 

 

 

"Pelanggar sebanyak 7 Orang tersebut, 2 Orang Pelanggar diberikan Teguran Lisan, 3 Orang Pelanggar diberikan Teguran tertulis, 2 orang diberikan sanksi sosial," jelasnya.

 

 

 

Kemudian lanjut dia, para pedagang yang ditemui mereka bersedia untuk menggunakan Masker dimanapun berada, bersedia menyediakan tempat cuci tangan/Hand Saniter didepan tempat usahanya, penjual atau pedagang mereka juga bersedia mengurangi jumlah kursi dan meja diwarung tempat usahanya dengan susun jarak antar orang atau kursi minimal 1 Meter dan jarak antar meja minimal 2 Meter guna menghindari perkumpulan orang.

 

 

 

 

Pihaknya juga meminta kepada para pedagang agar mengatur jaga jarak aman (Psycal Distancing) saat antrian pembeli dalam memesan makanan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter. Kemudian meminta pedagang agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona).

 

 

 

"kita juga melakukan teguran simpatik serta melakukan penegakan Hukum kepada pelaku usaha atau pengunjung yang tidak memenuhi protokol kesehatan covid 19, kemudian melakukan tindakan tegas kepada pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Yang tidak menerapkan 3M seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak dan tidak mencuci tangan." Tukasnya.(*)

 


 



Berita Terkait +

Bupati Bengkalis Hadiri Rakor & Evaluasi Progres Program Pemberantasan Korupsi

MTQ Tingkat kecamatan Minas Ke-XVII Resmi Dibuka Di kampung Minas Barat

Peringati Hari Paskah, Polsek Minas Salurkan Paket Sembako Bagi Warga Kurang Mampu Penderita Bibir Sumbing Dalam Giat Minggu Kasih

Bupati Siak Alfedri Hadiri Acara Pisah Sambut Kapolres Siak, Ini Yang Beliau Sampaikan

Diskominfo Kampar Lakukan Sosialisasi KIM

Ketua Koptan SS Serahkan Bantuan 150 Juta Untuk Pembangunan Masjid Al Jihad

Rakornas Investasi Tahun 2023 Dibuka Oleh Presiden RI Ir. Joko Widodo, Pj Bupati Kampar : Bangkitkan Ekonomi Daerah, Kampar Siap dan Terbuka Untuk Investasi

Kebun Sawit PTPN V Terbaik di Indonesia

Polsek Siak Hulu Himbau Cooling System dan Many Politik Pemilu Damai 2024 di Gereja

Bagikan Ribuan Masker Gratis, Lurah Minas Jaya Imbau Masyarakat Agar Patuhi Protokol Covid-19

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kritik tajam forum BPD Kuansing,Boby Purba dipolisikan dan ini tanggapan BPPH PP Pekanbaru!

2

Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Ringkus Pengedar Sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

3

Anton ST.MM: Perjalanan Karier & Dedikasinya Dalam Membangun

4

Tiga Pria Bejat Cabuli dan Setubuhi 3 (tiga) Anak di Bawah Umur di Lirik, Polres Inhu Gerak Cepat

5

Polsek Peranap Bekuk 2 Pengedar Sabu dan Polsek Pasir Penyu Amankan 1 Tersangka

6

Diakhir Kegiatan Proses Belajar Mengajar 1445 H, Gudep Pangkalan SMPN 1 Minas Laksanakan Giat Khatam Qur'an dan Santuni Anak Yatim Piatu