MENU TUTUP

Proyek Perkim Prov Riau Di Bengkalis Pengerjaan PSU Permukiman Kelurahan Air Jamban Senilai Rp.1.373.232.000 Adv.M.Ali.SH.MH Beri Ultimatum

Rabu, 04 Januari 2023 | 10:35:14 WIB Dibaca : 2008 Kali
Proyek Perkim Prov Riau Di Bengkalis Pengerjaan PSU Permukiman Kelurahan Air Jamban Senilai Rp.1.373.232.000 Adv.M.Ali.SH.MH Beri Ultimatum

PEKANBARU, CATATANRIAU.com | Menanggapi Pengerjaan Proyek Pembangunan/Peningkatan PSU Permukiman Kelurahan Air Jamban Senilai rp.1.373.232.000  Perkim Provinsi Riau tahun 2022 pekerjaan jalan sepanjang 650

Yang Diduga Pengerjaan Proyek Pembangunan/Peningkatan PSU Permukiman Kelurahan Air Jamban Senilai Rp.1.373.232.000 adanya Indikasi bernuansa korupsi" itu terlihat dari Semenisasi atau lantai jalan yang mengalami keretakan, dan krikil banyak yang menonjol, diperkirakan ada tujuh titik sepanjang jalan 650 meter dan ada beberapa titik yang sudah berlubang.

Adv.M.Ali.SH.MH Menanggapi ada sejumlah Tim gabungan yang terdiri Dari DPD Gerakan Masyarakat Nusantara Raya -Provinsi Riau , DPW Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat- Provinsi Riau , SAMASI ( Satuan Mahasiswa Anti Korupsi)-Provinsi Riau, direncanakan akan mengelar aksi di PERKIM Provinsi Riau dan didepan Kajati Riau. 

"Kami akan melakukan aksi damai beserta tim gabungan di Kajati Riau dan Perkim Provinsi Riau, serta melaporkan temuan tersebut di Kajati Riau." Kata M Ali SH MH.

M.Ali.SH.MH menuturkan bahwa pengerjaan proyek tersebut Wajib diusut tuntas apabila  dana proyek yang dikerjakan tidak sesuai dengan anggaran penggunaannya, "apalagi jika dilihat dari fisik pembuatan jalannya banyak yang berlobang dan kualitas bahan bangunan yang kurang memadai dengan anggaran yang sebesar itu, hasilnya pengerjaan proyek tersebut kurang bagus," ujarnya.

Menurutnya, buruknya kualitas proyek pengerjaan jalan disebabkan adanya oknum yang bermain dengan anggaran atau diduga adanya indikasi korupsi  didalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ( UU 31/1999 ) sebagaimana diubah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, dimana adanya acaman pidana bagi orang yang menyalahgunakan wewenang yang berakibat dapat merugikan keuangan negara.

"Aparat penegak hukum baik itu Kepolisian dan Kejaksaan sebaiknya memanggil dan memeriksa para pihak yang bertanggung jawab dalam Pengerjaan Proyek Pembangunan/Peningkatan PSU Permukiman Kelurahan Air Jamban yang bernilai Rp.1.373.232.000, Aparat penegak hukum jangan menunggu adanya aksi di jalan kerna itu bisa merusak citra penegakan hukum di Indonesia," pungkas Ali.SH.MH

Terkait hal ini, melalui salah satu tim gabungan Media telah mengomfirmasi Kabid Perumahan Kawasan Permukiman (Khairul Rizal) Provinsi Riau melalui nomor whatsAppnya terkait Pengerjaan Proyek Pembangunan/Peningkatan PSU Permukiman Kelurahan Air Jamban Senilai Rp.1.373.232.000 melalui pesan whatsAppnya ia menyebutkan bahwa proyek tersebut "Msh dlm masa pemeliharaan.. akan segera diperbaiki.. trm ksh"  ujar Kabid Perumahan Kawasan Permukiman Provinsi Riau (Khairul Rizal) melalui pesan whatsApp. (Team).

 

Editor : Redaksi 



Berita Terkait +

Kapolsek Kemuning Polres Indragiri Hilir Turut Melepas Jemaah Calon Haji Kecamatan Kemuning

Serda Julia Darma Bersama Tim Rekanan Pastikan Warga Laksanakan Penerapan Prokes Covid-19

Babinsa Koramil 04/Perawang Bersama Tim URC Lakukan Surveilans PMK Kepada Peternakan Sapi di Kampung Maredan

Kapolres Inhu Pantau Langsung Kesiapan Pelaksanaan Debat Publik

Sebagai Upaya Memberantas Covid-19, Pemerintah & Tim Satgas Ajak Masyarakat Ikuti Vaksin

Peringati Hari Lahirnya Desa Sei Kumango Ke 44, Sekda Berikan Apresiasi Kepada Desa Sei Kumango

Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses DPRD Rohul Masa Sidang Ke II tahun 2021

Babinsa Koramil 03/Minas Pelda Bendriyadi Gencar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kp. Lubuk Umbut

Polsek Minas Gandeng LAN Siak Sosialisasikan Bahaya Narkoba & Penyuluhan Bullying Serta Kenakalan Remaja di SMAN 3 Minas

Lantik BPD, Bupati H Zukri Ingatkan Dana Desa Tepat Sasaran

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Palu MK Mengetuk: Gugatan PSU Pilkada Siak Ditolak, Afni-Syamsurizal Segera Dilantik

2

Korban Pengeroyokan Diduga Oleh Oknum Security PT. TPP Datangi Polres Inhu Untuk Cari Keadilan

3

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

4

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

5

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

6

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif