MENU TUTUP

Resnarkoba Polres Tangkap FW Bocor Ke Bandarnya, Kirim Wa Orang Sudah Tahu

Sabtu, 16 Januari 2021 | 19:19:35 WIB Dibaca : 2828 Kali
Resnarkoba Polres Tangkap FW Bocor Ke Bandarnya, Kirim Wa Orang Sudah Tahu Resnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Shabu FW(36) Di km 34 Langgam, Bocor Ke Bandar Kirim Wa "orang sudah tahu" pada Jumat (15/01/2021).


PELALAWAN, CATATANRIAU.COM | Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Gus Purwantoro SH bersama Kanit II dan Yim Opsnal Resnarkoba Polres Pelalawan berhasil menangkap FW (36) terduga pelaku tindak pelaku Narkotika di 
 sebuah rumah di Km 34  Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan pada Jumat (15/01/2021).

 


Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK, melalui Kasubag Humas Iptu Edy Haryanto SH  menerangkan kronologi penangkapan terduga pengedar narkotika sabu FW (36) yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (16/01/2021).

 


"Pada hari Jum'at tanggal 15 Januari 2021 sekira pukul 13.30 Wib pelapor mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Km 34 Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu. Dan berdasarkan informasi tersebut, Kasat Resnarkoba serta Kanit II beserta tim Opsnal  Resnarkoba  ResNarkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap terduga pelaku di TKP. Kemudian team  langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku dan di temukan barang bukti berupa 05 (lima) paket  Shabu yang terletak di dalam dompet pelaku dalam saku celananya, dan setengah butir pil ekstasi yang telah dibuangnya ketanah. Kemudian dilakukan interogasi barang Shabu tersebut di dapat informasi dari saudara IW," ungkap Kasubag Humas.
Dilanjutnya, Kasat beserta team Opsnal, Kanit  langsung melakukan pengembangan ke rumah IW, dengan cara memancing /menelpon IW yang berada di Langkan Kecamatan Langgam, setelah sampai dirumahnya IW tidak ditemukan, dan justru membalas WA nya  ke tersangka FW bahwa "orang sudah tahu". Kemudian tersangka FW dibawa dikantor untuk penyidikan lebih lanjut.

 


Berdasarkan interogasi bahwa peran tersangka FW adalah sebagai pengedar yang memperoleh barang dari IW . FW ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan rumusan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1)  UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Tersangka ditangkap hari Jum'at tanggal 15 Januari 2020, sekira pukul  13.30 Wib. Di sebuah rumah di Km 34  Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan
 FW ,   Kelahiran Langgam  07- 02- 1985 laki laki Islam  Wiraswasta  Desa Sotol RT 006 RW 003 Kel/Desa Sotol Kecamatan Langgam. Pelapor :
Zulham Effendi 20 Desember 1980 Islam, Polri, Aspol polres Pelalawan
Adapun barang bukti yang disita adalah  05 (lima) paket narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 0,64  gram ,   setengah butir pil ektasi warna hijau,  plastik rokok dunhil, 1 (satu) Unit Handphone Xiaomi warna gold, 1 (satu) Unit Handphone Oppo warna hitam. EP




Berita Terkait +

Telat Bayar Cicilan, PT MPM Finance Nekat Tarik Mobil Warga Rohul Berujung Pengaduan Ke Polisi

POLSEK, KANITRES dan JUPER SOREK, Kel, Pangkalan Kuras Diduga Lakukan Pemerasan Alias Pungli

Laporan Palsu Dijambret, TNS Rupanya Gelapkan Uang Perusahaan

Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Bandar Narkoba di XIII Koto Kampar

Sepeda Motor Bersenggolan Berujung Kasus Kriminal dan Diamankan Polisi

Polda Riau Amankan Pemuda Pelaku Pengrusakan Mobil Polantas Saat Demo Penolakan Omniibuslaw

Dua Pria Terduga Pengguna & Pengedar Shabu di Perawang Ini Ditangkap Polres Siak

Tiga Pemuda di Perawang Kembali Diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak

Polsek Pinggir Ringkus 4 Orang Yang Kedapatan Memiliki Sejumlah Sabu dan Pil Exstasi

Penjual dan Penggarap Hutan Negara Tanpa Izin Di Batang Cenaku, Suharto : Jangan Kasih Ampun

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kritik Kinerja BPD Kuansing, Ketua SAPMA PP ini di Polisikan, Ketua KNPI Riau: Ngawur!

2

Kritik tajam forum BPD Kuansing,Boby Purba dipolisikan dan ini tanggapan BPPH PP Pekanbaru!

3

Antusias Siswa SMA Pekanbaru Mengenal Asal Usul Migas Lewat PHR Journey Room

4

Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Ringkus Pengedar Sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

5

Sat Lantas Polres Kampar Bersama ISDC Polda Riau Gelar Giat Police Goes To School di SMAN 1 Tambang

6

Anton ST.MM: Perjalanan Karier & Dedikasinya Dalam Membangun