MENU TUTUP

Bawa Kabur Anak Gadis Dibawah Umur, Pelaku Diamankan Pihak Kepolisian

Jumat, 09 Oktober 2020 | 12:16:33 WIB Dibaca : 2106 Kali
Bawa Kabur Anak Gadis Dibawah Umur, Pelaku Diamankan Pihak Kepolisian Foto Pelaku M.Syafii Beserta Barang Bukti Yang Di Amankan Oleh Polsek Tambusai.


ROKANHULU, CATATANRIAU.COM | Polres Rokan Hulu (Rohul) melalui Polsek Tambusai telah mengamankan seorang laki-laki yang berinisial MSH (19) pelaku membawa kabur anak gadis dibawah umur berinisial NF (15) status Pelajar, Rabu 07/10/2020 Sekitar Pukul 02.30 Wib dini hari.


Dari Rilis Humas Polres Rohul IPDA Totok Nurdianto SH, Kapolres Rohul AKBP Taufik LN SIK.MH melalui Kapolsek Tambusai AKP Yulihesman S.sos, menerangkan kejadian ini berawal dari laporan dari orang tua korban yang berinisial PRL Hsb dengan dua orang saksi TS dan AA sambil menerangkan awal kejadian Putrinya dibawa kabur oleh pelaku.

 

"Berawal pada hari minggu Tanggal 04 Oktober 2020 yang lalu sekitar Pukul 12.00 Wib, istri saya TS Lbs mendengar ada suara langkah putrinya menuju dapur, namun berselang tidak begitu lama istri saya langsung mengecek kedapur ternyata putri kami tidak ada lagi di dapur." Terangnya.


Lebih jelas lagi PRL Hsb mengatakan melihat putrinya tidak ada didapur sempat juga dia mencari disekitaran rumahnya.

 

"Mendengar Putri kami tidak ada didapur saya langsung mencari disekitaran rumah saya dan sekitaran kampung tapi tidak juga saya temukan dimana keberadaannya." Jelasnya.


PRL Hsb juga menambahkan sepeninggal dia mencari anaknya istrinya langsung melihat Hp anaknya dan membaca sebuah pesan dari seseorang.

 

"Sepeninggal saya mencari putri kami disekitaran kampung istri saya dirumah membuka Hp putri kami dan ternyata ada pesan yang tertulis dari seorang laki-laki yang bernama M.Syafii yang alamatnya Desa Torgamba Kab. Labuhan Batu Selatan Prov. Sumatera Utara,rupanya mereka sudah janjian untuk berjumpa, makanya saya meyakini kalau putri kami dibawa kabur olehnya." Ucap PRL Hsb.


Mendapat informasi dari pesan SMS tersebut Sdr PRL Hsb tidak senang dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambusai karena sudah tiga hari putrinya tidak pulang kerumah.

 

Mendapat laporan dari salah satu warga, Kapolsek Tambusai AKP Yulihesman S.Sos langsung tanggap dan memerintahkan kepada dua orang personil Polsek Tambusai untuk melakukan lidik.

 

"Benar kita mendapat laporan dari salah satu warga masyarakat melalui Reskrim Polsek Tambusai bahwa putrinya telah dibawah kabur oleh seseorang dan kita sudah perintah personil kita untuk melakukan pengejaran sesuai dengan alamat yang di sampaikan oleh pelapor." Kata Yulihesman.


Sesui perintah Kapolsek orang tua korban bersama dua orang personil Polsek Tambusai berangkat menuju alamat pelaku.

 

"Pada hari pagi Rabu 07/10/2020, dua orang personil kita beserta orang tua korban menuju tempat tinggal pelaku tepatnya di Kota Pinang Sumatera Utara dan pelaku berhasil kita amankan dan kita temukan sekitar pukul 01.30 Wib siang." Ucap Kapolsek.

 


Kapolsek menambah pelaku sekarang telah diamankan di Polsek Tambusai beserta  barang bukti.

 

"Pelaku sekarang sudah kita amankan beserta barang bukti berupa 1 helai celana panjang warna Biru. 1 helai baju kaos warna hitam dan 1 helai baju tang top warna hitam, guna untuk penyidikan lebih lanjut." Tambah Kapolsek.(*)




Berita Terkait +

Anak Disabilitas Dicabuli Ayah Tirinya Hingga Hamil, Pelaku Diringkus Unit PPA Polres Kampar

Sidang Perkara Karhutla PT Adei Didakwa Sengaja dan Lalai

Pra Peradilan Kasus Bimtek Fiktif ESDM Kuansing Dinilai Banyak Kejanggalan

Dimakamkan Senin 27 Februari 2023,  Kisaran N Marpaung Pekerja PT NPE Korban Lakakerja Area Turbin PT RAPP

L, Perempuan Diduga Bos Warung Remang-Remang Kirimi Wartawan Gambar Tak Senonoh

Polsek Bandar Seikijang Kerjasama Tangkap 2 Pelaku Curanmor

Pria Bejat Ini Dicokok Polsek Minas Lantaran Cabuli Berulangkali Anak Yang Masih Duduk di SD

Kapolda Riau Kembali Temukan Aktifitas Illegal Logging Lewat Pantauan Udara di Wilayah Kampar

Kanit Sabhara Polsek Sei Mandau Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Saat Giat Ops Yustisi

Adanya Penyalahgunaan BBM Ilegal, Sat Reskrim Polres Rohul Langsung Melakukan Penyelidikan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

2

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

3

Lapas Pasir Pengaraian Gelar Upacara Peringatan HBP Ke 60 Tahun 2024

4

Residivis Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cerenti

5

Pelantikan Pengurus LPAI Rohul: Dedikasi Baru untuk Perlindungan Anak

6

DPC Partai Demokrat Inhu Resmi Buka Proses Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati