MENU TUTUP

Polsek Tapung Amankan 2 Pelaku Narkoba di Desa Petapahan Jaya

Sabtu, 20 Juni 2020 | 11:09:08 WIB Dibaca : 3421 Kali
Polsek Tapung Amankan 2 Pelaku Narkoba di Desa Petapahan Jaya


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Tim Opsnal Polsek Tapung kembali menangkap pelaku narkoba, 2 pemuda sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis shabu diamankan di wilayah SP 1 Desa Petapahan Jaya pada Kamis malam (18/6/2020).

 

Kedua pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AR warga Desa Bukit Payung Kecamatan Bangkinang dan PR warga Desa Petapahan Jaya Kecamatan Tapung.

 

Dari pelaku ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 1 unit Hp Nokia warna hitam dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

 

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis sore (18/6/2020), saat itu petugas mendapat informasi tentang keberadaan pelaku narkoba di wilayah SP 1 Desa Petapahan Jaya.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tapung Kompol Sumarno perintahkan Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan

 

Sekira pukul 18.30 wib Tim melihat seorang pria inisial AR dengan gelagat mencurigakan sedang berada di bengkel sepeda motor di wilayah SP. 1 Petapan Jaya, saat didekati petugas terlihat dia membuang sesuatu ke tanah. 

 

Petugas kemudian mengamankan AR lalu menyuruhnya mengambil bungkusan kecil yang baru dibuangnya itu, setelah diperiksa ternyata bungkusan kecil itu berisi 1 paket narkotika jenis shabu.

 

Selanjutnya dilakukan interogasi dan didapat keterangan, bahwa narkotika tersebut didapatkannya dari PR yang berada di Desa Petapahan Jaya.

 

Tanpa buang waktu petugas langsung memburu PR kerumahnya dan berhasil mengamankannya, dirumah PR ini juga ditemukan beberapa lembar plastik bening bekas pembungkus shabu.

 

Kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.
(Ocu bundo)




Berita Terkait +

Ayah Bejad di Siak Ini Tega Cabuli Putri Kandungnya Sendiri

Jual Motor Curian, Seorang Penadah Diamankan Polsek Bukit Raya

Diduga Edarkan Shabu Tiga Pria ini Diringkus Tim Opsnal Polsek Pinggir

Lagi Asik Main Judi Qiu-qiu, 6 Warga Desa Sukaramai Tapung Hulu ini Digerebek Polisi

Kurang Dari 24 Jam, Polsek Bonai Darussalam Ungkap Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Parit

Pengedar 31,25 Gram Sabu di Air Molek Dibekuk Satres Narkoba Polres Inhu

KNPI Resmi Laporkan Penyidik Polsek Siak Hulu ke Propam Polda Riau

Nekat Cabuli Ponakan Berusia Delapan Tahun, Pria Ini Disikat Tim Resmob Dan Unit PPA Polres Rohul

7 Petinggi PT.IKPP Dipanggil Polda Riau Dugaan Kasus UU ITE

Oknum Ketua BPD Pesta Miras Disebuah Cafe di Kampar Kiri

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polsek Peranap Bekuk 2 Pengedar Sabu dan Polsek Pasir Penyu Amankan 1 Tersangka

2

Pengembangan Kasus Otoy, Pengedar Sabu di Lirik Kembali Diringkus, BB 2,60 Gram

3

Pria Dipenjara Karena Sebarkan Konten Pornografi Pasca Putus Dengan Pacar

4

4 Bulan di Siak Tak Bisa Jumpai Alfedri, Akbar Jihad : Menunggu Pemimpin Baru Untuk Membahas Gagasan Yang Kami Bawa

5

Manajemen PHR Lepas Pekerja Berangkat Haji Ke Tanah Suci

6

Pengalaman dan Berdarah Minang, PKDP Minas Deklarasi Dukung Dr.Afni di Pilkada Siak