MENU TUTUP

2 Pelaku Pembongkaran Toko Diringkus Polsek Tapung Hilir

Kamis, 28 Mei 2020 | 08:10:15 WIB Dibaca : 2646 Kali
2 Pelaku Pembongkaran Toko Diringkus Polsek Tapung Hilir


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir Polres Kampar berhasil meringkus 2 tersangka kasus Curat (pencurian dengan pemberatan), pelaku ditangkap pada Rabu pagi (27/5/2020) sekira pukul 10.00 wib di Pondok I PT. Rama Bakti Desa Beringin Lestari.

 

Kedua tersangka yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah BA alias BG (21) dan SU alias KC (35), keduanya warga Desa Beringin Lestari Kecamatan Tapung Hilir, Kampar.

 

Para pelaku diduga kuat telah melakukan pencurian di Toko Acha Mart yang berlokasi di Desa Beringin Lestari Kecamatan Tapung Hilir, Kampar pada Senin dinihari (25/5/2020) dengan cara merusak pintu belakang Ruko menggunakan Gancu.


 
Peristiwa ini berawal pada 
Senin tanggal 25 Mei 2020 sekira pukul 07.00 Wib, saat itu pelapor sedang berada dirumahnya lalu mengecek CCTV toko miliknya yang berada di Desa Beringin Lestari melalui CCTV yang dikoneksikan dengan Handpone Android miliknya.

 

Karena curiga, pelapor langsung berangkat menuju toko tersebut dan setiba di Toko dirinya langsung masuk ke dalam toko dan mendapati meja pada bagian kasir dalam keadaan berantakan dengan laci kasir sudah terbuka, lalu dicek ke ruang belakang dan ditemukan pintu belakang toko dalam keadaan terbuka dan bagian bawah pintu sudah rusak.

 

Setelah dicek barang-barang yang hilang antara lain sebuah Laptop Merk Asus warna hitam, 1 unit Printer merk Eppos warna hitam, sebuah Handphone Andorid merk Xiomi Note 4, sebuah Modem Merek Huawe, sebuah Power Suplay CCTV, 5 botol Farfum Refil, 3 botol Parfum Story, dengan total kerugian sekitar Rp 6 juta lebih.

Setelah dilaporkan ke Polsek Tapung Hilir, Unit Reskrim Polsek langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian ini dan mencari pelakunya.

 

Selanjutnya pada hari Rabu (27/5/2020) sekira pukul 10.00 wib, anggota Polsek Tapung Hilir mendapat informasi bahwa terduga pelaku pencurian berada di Pondok I Rama Bakti Desa Beringin Lestari.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek tapung Hilir AKP Asep Rahmat SH, SIK perintahkan Kanit Reskrim IPDA Hendro Wahyudi beserta 5 anggota Unit Reskrim Polsek menuju Desa Beringin Lestari, sesampainya di Pondok I Rama Bakti Desa Beringin Lestari Anggota unit reskrim berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka pelaku dan membawanya ke polsek Tapung Hilir guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolsek Tapung Hilir AKP Asep Rahmat SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikannya bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(*)




Berita Terkait +

Bebas Pakai HP, Napi di LP Tembilahan Kendalikan Peredaran Narkoba Dengan Transaksi Miliaran Rupiah

Kapitra Ampera Sebut Langkah Kejari Kuansing Sudah Benar

Polres Inhil Tangkap Pelaku yang Sering Transaksi Narkoba

Ketua RT 01/05 Libo Jaya Polisikan HS, Tuduhkan Pasal Berlapis Pelanggaran 160, 335 Dan 310 KUHP

Pelaku Karhutla Dusun Rumbai Jaya di Bengkalis Akhirnya Terungkap

Polres Kampar Tangkap Tersangka Kepemilikan dan Peredaran Rokok illegal Tanpa Cukai

Polsek Teluk Meranti Amankan 3 Pelaku Ilog Dan BB 25 Kubik

IRT Jadi Pengedar Narkoba di Desa Balam, Pelaku Ditangkap Tim Ojoloyo Satresnarkoba Polres Kampar

Tim Mata Elang Sat Reserse Narkoba Polres Kuansing Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu di Desa Sako

Polsek Kuantan Mudik Tangkap Dua Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Shabu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Buntut Bnyak Sekolah Pungut Duit Siswa, Pj Gubri Diminta Copot Kadisdik Riau

2

Arwin Pindah Hati Dari Alfedri ke Afni di Pilkada Siak 2024

3

Kopi Boi Tawarkan Nobar Seru Indonesia vs Uzbekistan

4

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

5

Dihadiri Arwin AS, LLMB Deklarasi Dukung Afni di Pilkada Siak

6

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya