MENU TUTUP

Kapolsek Mandau Siap Dukung PSBB di Bengkalis Yang Disetujui Kementerian Kesehatan RI

Rabu, 13 Mei 2020 | 00:36:51 WIB Dibaca : 3026 Kali
Kapolsek Mandau Siap Dukung PSBB di Bengkalis Yang Disetujui Kementerian Kesehatan RI Kapolsek Mandau Kompol Arvin Haryadi SIK


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lima wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Riau yang telah menempuh pertimbangan teramat panjang akhirnya disetujui oleh Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto, pada Selasa (12/5/2020).

 

Keputusan PSBB itu dituangkan dalam Surat Keputusan bernomor: HK.01.07/Menkes/ 308/2020 tentang penerapan PSBB di wilayah Kabupaten Bengkalis, Siak Sri Indrapura, Pelalawan, Kampar dan Kota Dumai.

 

Penerapanpun disebut akan dimulai dan berlangsung selama 14 hari pertama, sebagai cara penanggulangan wabah mematikan Coronavirus Disease Nineteen (Covid-19) di lima wilayah itu.

 

Salah satu wilayah yang akan diterapkan pembatasan adalah Kabupaten Bengkalis, sedikitnya beberapa kecamatan di dalamnya secara langsung terdampak oleh pembatasan tersebut.

 

Setiap lini keseharian masyarakat disebut bakal dipantau lebih ketat oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan wilayah Kecamatan (Forkopimcam) untuk lebih mengefektifkan penerapan pencegahan Coronavirus di tengah masyarakat.

 

Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau, Kompol Arvin Hariyadi, SIK saat dikonfirmasi menyebut bahwa pihaknya tetap bersikap responsif dan mendukung setiap program yang diterapkan pemerintah.

 

Setelah mengetahui persetujuan PSBB untuk 4 Kabupaten dan 1 Kota termasuk Bengkalis di dalamnya, Kompol Arvin menegaskan bahwa pihaknya mendukung dan mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap taat terhadap setiap regulasi seputar PSBB yang akan segera dirumuskan dalam rapat di kubu Majelis Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis.

 

“Terkait PSBB yang telah disetujui, mari sama-sama kita taati,” ungkapnya.

 

“Setiap imbauan atau aturan yang ada atau yang akan segera diterapkan itu tujuannya baik, semua diarahkan untuk mempercepat penanganan Covid-19. Untuk itu mari sama-sama kita dukung dan taati penerapannya,” pungkasnya.(*)




Berita Terkait +

Sat Lantas Polres Kampar Laksanakan GATUR Sore/PAM Lalin Pasar Ramadhan

Gelar Coffe Morning, Kajari Rohul: Capaian Kinerja Kejari Rohul 300 Persen Tahun 2022

Antisipasi Karhutla di Wilayahnya, UKL II Polsek Pangkalan Kerinci Tinjau Lokasi Rawan

Jelang Pemilu 2024, PPS Minas Timur Gelar Rakor Penetapan Titik Lokasi Pemasangan APK

Bupati Siak Terima Kunjungan Pangdam I/BB Mayjen TNI Ahmad Daniel Chardin

Hakim dan Panitera Wajib di Hukum Mati, Ketua KNPI: Kantor Pengadilan Rawan di Jadikan Praktek Haram Kongkalikong

Pasien COVID-19 Makin Meningkat di Siak, Bupati Alfedri Minta Perusahaan Jalani Protokol Kesehatan

Serahkan Bantuan Sembako, Bupati Kampar Apresiasi Kontribusi THL dalam Penanggulangan Covid 19

Patroli Pasar Ramadhan Kembali di Gelar Petugas Kepolisian Pangkalan Kerinci

Kapolresta Pekanbaru Ucapkan HUT TNI Ke-75 Serta Kunjungi Kodim 0301 Pekanbaru & POM TNI

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polsek Seberida Ringkus Pasutri Pengedar Narkoba, 10 Gram Sabu Diamankan

2

Rusak Parah! Warga Minta Pemprov Riau Perbaiki Jalan Lintas Minas - Perawang

3

Lapas Pasir Pengaraian Terus Tetap Serius Wujudkan Zona Integritas

4

Danrem 031/Wira Bima Sambut Tim Pokja Kajian Strategis Brigjen TNI Junaidi

5

Harlades Pertama Desa Pemandang: Momentum Bersejarah Untuk Kemajuan Desa

6

Kecewa, Janji Humas PT. GWDC Tak Kunjung Ditepati, Pemuda Bangko Pusako Stop Operasi PT GWDC