MENU TUTUP

Kapolsek Mandau Siap Dukung PSBB di Bengkalis Yang Disetujui Kementerian Kesehatan RI

Rabu, 13 Mei 2020 | 00:36:51 WIB Dibaca : 3164 Kali
Kapolsek Mandau Siap Dukung PSBB di Bengkalis Yang Disetujui Kementerian Kesehatan RI Kapolsek Mandau Kompol Arvin Haryadi SIK


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lima wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Riau yang telah menempuh pertimbangan teramat panjang akhirnya disetujui oleh Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto, pada Selasa (12/5/2020).

 

Keputusan PSBB itu dituangkan dalam Surat Keputusan bernomor: HK.01.07/Menkes/ 308/2020 tentang penerapan PSBB di wilayah Kabupaten Bengkalis, Siak Sri Indrapura, Pelalawan, Kampar dan Kota Dumai.

 

Penerapanpun disebut akan dimulai dan berlangsung selama 14 hari pertama, sebagai cara penanggulangan wabah mematikan Coronavirus Disease Nineteen (Covid-19) di lima wilayah itu.

 

Salah satu wilayah yang akan diterapkan pembatasan adalah Kabupaten Bengkalis, sedikitnya beberapa kecamatan di dalamnya secara langsung terdampak oleh pembatasan tersebut.

 

Setiap lini keseharian masyarakat disebut bakal dipantau lebih ketat oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan wilayah Kecamatan (Forkopimcam) untuk lebih mengefektifkan penerapan pencegahan Coronavirus di tengah masyarakat.

 

Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau, Kompol Arvin Hariyadi, SIK saat dikonfirmasi menyebut bahwa pihaknya tetap bersikap responsif dan mendukung setiap program yang diterapkan pemerintah.

 

Setelah mengetahui persetujuan PSBB untuk 4 Kabupaten dan 1 Kota termasuk Bengkalis di dalamnya, Kompol Arvin menegaskan bahwa pihaknya mendukung dan mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap taat terhadap setiap regulasi seputar PSBB yang akan segera dirumuskan dalam rapat di kubu Majelis Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis.

 

“Terkait PSBB yang telah disetujui, mari sama-sama kita taati,” ungkapnya.

 

“Setiap imbauan atau aturan yang ada atau yang akan segera diterapkan itu tujuannya baik, semua diarahkan untuk mempercepat penanganan Covid-19. Untuk itu mari sama-sama kita dukung dan taati penerapannya,” pungkasnya.(*)




Berita Terkait +

Libatkan TNI Polri Juga Satpol-PP, Razia Gabungan Sisir Tempat Keramaian

Reses Anggota DPRD Prov Riau, H.Syafaruddin Poti SH Tampung Aspirasi Masyarakat Desa RTB

Hendrisan : Participating Interest 10% Dari Usaha Hulu Migas, Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Mulai Besok Pagi, Kemenag Kampar Tidak Akan Melayani Masyarakat Tanpa Pakai Masker

Supervisi AKB, Tim Gabungan Sisir Beberapa Toko Seraya Berikan Pembinaan

Pemdes Rambah Baru Peringati Isra Miraj Sekaligus Peresmian Masjid Al Huda

Penolakan UU TNI Baru oleh KAMMI Riau: Ancaman terhadap Demokrasi dan Supremasi Sipil

PD IWO Siak Salurkan Bantuan Sembako Pada Warga Kurang Mampu

Pakar Hukum Pidana:Pengembalian Uang Hasil Korupsi tidak Menghilangkan Tindak Pidana

Apel Memperingati Hari Jadi Siak ke-19 Dipimpin Sekcam Kecamatan Tualang

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

2

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

3

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

4

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

5

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan

6

Ratusan Massa Geruduk Gerbang Pertamina Hulu Rokan Minas, Tuntut Kesejahteraan dan Kesinambungan Kerja