MENU TUTUP

Kapolsek Mandau Siap Dukung PSBB di Bengkalis Yang Disetujui Kementerian Kesehatan RI

Rabu, 13 Mei 2020 | 00:36:51 WIB Dibaca : 3150 Kali
Kapolsek Mandau Siap Dukung PSBB di Bengkalis Yang Disetujui Kementerian Kesehatan RI Kapolsek Mandau Kompol Arvin Haryadi SIK


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lima wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Riau yang telah menempuh pertimbangan teramat panjang akhirnya disetujui oleh Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto, pada Selasa (12/5/2020).

 

Keputusan PSBB itu dituangkan dalam Surat Keputusan bernomor: HK.01.07/Menkes/ 308/2020 tentang penerapan PSBB di wilayah Kabupaten Bengkalis, Siak Sri Indrapura, Pelalawan, Kampar dan Kota Dumai.

 

Penerapanpun disebut akan dimulai dan berlangsung selama 14 hari pertama, sebagai cara penanggulangan wabah mematikan Coronavirus Disease Nineteen (Covid-19) di lima wilayah itu.

 

Salah satu wilayah yang akan diterapkan pembatasan adalah Kabupaten Bengkalis, sedikitnya beberapa kecamatan di dalamnya secara langsung terdampak oleh pembatasan tersebut.

 

Setiap lini keseharian masyarakat disebut bakal dipantau lebih ketat oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan wilayah Kecamatan (Forkopimcam) untuk lebih mengefektifkan penerapan pencegahan Coronavirus di tengah masyarakat.

 

Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau, Kompol Arvin Hariyadi, SIK saat dikonfirmasi menyebut bahwa pihaknya tetap bersikap responsif dan mendukung setiap program yang diterapkan pemerintah.

 

Setelah mengetahui persetujuan PSBB untuk 4 Kabupaten dan 1 Kota termasuk Bengkalis di dalamnya, Kompol Arvin menegaskan bahwa pihaknya mendukung dan mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap taat terhadap setiap regulasi seputar PSBB yang akan segera dirumuskan dalam rapat di kubu Majelis Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis.

 

“Terkait PSBB yang telah disetujui, mari sama-sama kita taati,” ungkapnya.

 

“Setiap imbauan atau aturan yang ada atau yang akan segera diterapkan itu tujuannya baik, semua diarahkan untuk mempercepat penanganan Covid-19. Untuk itu mari sama-sama kita dukung dan taati penerapannya,” pungkasnya.(*)




Berita Terkait +

Serka R Girsang Giat Pengecekan Anak Penderita Stunting di Kampung Sungai Selodang 

Berbagai Upaya Dilakukan, Personil Polsek Ukui Dampingi Masyarakat Vaksin di Puskesmas

Penghulu Terpilih di Rantau Bertuah Kena Sanggahan, Camat : Kita sedang Berupaya Memediasi

Hindari Penyakit Campak, Pemdes Rambah Tengah Barat Gelar Kegiatan BIAN Tahun 2022

Polsek Kuala Kampar Kawal  Penyaluran BLT - DD Tahap 4 Teluk Beringin

Babinsa Koptu Togi Sitorus Lakukan Pengamanan Pos Pam Angkutan Lebaran Idul Fitri di KM 11 Perawang

Bupati Bengkalis Silahturahmi ke DPRD Riau, Bangun Komunikasi & Percepatan Akselerasi Pembangunan

Kebutuhan Mendesak Penanganan COVID 19, 9 Miliar Dana Diskes dan RSUD Pelalawan Digeser

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Kuala Kampar Giat Patroli KRYD

Kepala SMA Negeri 2 Tualang Tegaskan Sekolahnya Tanpa Pungutan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Mahasiswa Tolak Revisi UU TNI: Ancaman Bagi Demokrasi dan Supremasi Sipil

2

Dugaan Pelecehan di SMA Negeri 02 Tebing Tinggi Timur: Oknum Kades dan Guru Disorot, Polisi Diminta Bertindak

3

Kapolres Pelalawan Himbau Pemudik Prioritaskan Mudik Aman Keluarga Nyaman dan Hotline 110

4

Dewan Ridho Rizki dan PAC PP Minas Gelar Aksi Berbagi Takjil, Jalin Silaturahmi dan Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

5

Kandis Darurat Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Ayah Tiri Rudapaksa Anaknya Yang Masih Usia 7 Tahun!

6

Buka Puasa Bersama IKLA Kabupaten Siak Tahun 2025: Mempererat Silaturahmi di Bulan Ramadan