MENU TUTUP

Hendrisan : Participating Interest 10% Dari Usaha Hulu Migas, Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 18 November 2020 | 20:52:10 WIB Dibaca : 1452 Kali
Hendrisan : Participating Interest 10% Dari Usaha Hulu Migas, Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat


SIAK, CATATANRIAU.COM | Asisten Ekbang Setda Kabupaten Siak Hendrisan bersama sejumlah kepala OPD terkait, mengikuti Forum Group Discussion Participating Interest (PI) 10 persen bertemakan tantangan dan peluang pelaksanaan PI 10 persen untuk Mendukung Kelancaran Operasi dan target 1 Juta Barrel of Oil Per Day (BOPD) di Tahun 2030.

 

Dijumpai usai mengikuti kegiatan, Asisten Ekbang Setda Kabupaten Siak Hendrisan menyampaikan, kegiatan ini merupakan persiapan daerah berdasarkan Peraturan Menteri SDM No. 37 Th. 2016, bahwa setiap kontraktor migas wajib memberikan kontribusi 10 persen kepada daerah yakni Partisipant Interest (PI) yang sudah di payungi oleh ketentuan-ketentuan yang telah mengatur itu. 

 

"Siak selaku penghasil migas termasuk yang besar di Riau, di tahun 2021 blok rokan kita yang sekarang dikelola oleh PT Chevron nanti akan beralih ke Pertamina sesuai dengan putusan Presiden. Nah nantinya blok rokan wajib memberikan kontribusi 10% kepada daerah,"ujar Hendrisan usai mengikuti  Video Conference di Ruang Bandar Siak Lantai II Kantor Bupati Siak, Rabu (18/11/2020).

 

Lanjutnya, pada 2019 lalu  Gubernur Riau telah menyurati Bupati bahwa  Kabupaten/Kota pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen sesuai kesepakatan diserahkan kepada PT BSP yang notabenenya BUMD milik Kabupaten Siak.

 

"Tentunya kita menyambut baik atas kepercayaan yang diserahkan kepada kita oleh Gubernur, kita sudah menyiapkan Perda perubahan dan kita akan membentuk anak perusahaan PT BSP yang nantinya akan mengelola itu. Kita tunggulah bagaimana Pemprov menyelesaikan hal ini kepada SKK Migas dan Menteri SDM agar di tetapkan sebagai BUMD yang mengelola PI tersebut"jelasnya.

 

Kepala SKK Migas yang diwakili Plt. Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Murdo Gantoro membuka kegiatan dalam sambutannya menyampaikan, tujuan utama kebijakan PI 10% adalah untuk meningkatkan peran serta daerah dalam pengelolaan migas, dimana kontribusi sektor migas terhadap pertumbuhan ekonomi daerah tidak hanya melalui dana bagi hasil migas melainkan juga dari kegiatan industri Migas.

 

"Sehingga daerah yang berada di sekitar wilayah operasi migas akan mendapat manfaat maksimal dari kegiatan usaha hulu migas. Namun sebagaimana kita ketahui bahwa sumber daya migas bukanlah sumber daya terbarukan, sehingga tujuan yang penting dari kebijakan ini adalah agar daerah di sekitar migas dapat mendirikan badan usaha yang nantinya dapat menjadi mandiri setelah industri migas ini tidak ada lagi,"harapnya.(*)




Berita Terkait +

Dukung Program Reaktivasi Pariwisata Domestik Pemkab Siak Siap Sukseskan Program Care Kemenko Marves

Cegah Karhutla,Babinsa 04/Mandau Terus Lakukan Patroli Rutin

Aktivis Muda Ini Nilai, Kehadiran Sosok Hadiman SH MH Berikan Kontribusi Luar Biasa Bagi Kuansing

Juswari Anggota DPRD Kampar Mengikuti Tadarus Qur'an Di Radio Rama FM

Salurkan Bantuan Kepada Warga Yang Terdampak Covid-19, PRM Peduli Beraksi

Warga Keluhkan Banyaknya Jalan Berlubang di Jalan Lintas Minas - Perawang Saat Jumat Curhat Polsek Minas

Penguatan Binter SKK Migas Serka R.Girsang & Kopda AKP Hutagalung Patroli di Area 3 PT PHR  Minas

Dirut RSUD Rokan Hulu Dr. Novil Terkesan Susah Dihubungi Oleh Wartawan

Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak,MM Sampaikan Apresiasi Pada 101 ASN Yang Memasuki Masa Purna Tugas

Jelang HUT Rohil Ke-24, DLH Giat Baksos Bersihkan Rumah Ibadah Dan Pemakaman

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar Yang Di Gelar Oleh Wabup Rohul

2

Usung Tema Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar! SDN 003 Belimbing Gelar Upacara Hardiknas Tahun 2024

3

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

4

Wabup Rohul Hadiri Festival Budaya Kesenian Melayu Gondang Borogong

5

Ikhtiar PHR Dukung Sektor Pendidikan Riau Ciptakan Generasi Emas Berdaya Saing

6

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat