MENU TUTUP

Hendrisan : Participating Interest 10% Dari Usaha Hulu Migas, Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 18 November 2020 | 20:52:10 WIB Dibaca : 1575 Kali
Hendrisan : Participating Interest 10% Dari Usaha Hulu Migas, Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat


SIAK, CATATANRIAU.COM | Asisten Ekbang Setda Kabupaten Siak Hendrisan bersama sejumlah kepala OPD terkait, mengikuti Forum Group Discussion Participating Interest (PI) 10 persen bertemakan tantangan dan peluang pelaksanaan PI 10 persen untuk Mendukung Kelancaran Operasi dan target 1 Juta Barrel of Oil Per Day (BOPD) di Tahun 2030.

 

Dijumpai usai mengikuti kegiatan, Asisten Ekbang Setda Kabupaten Siak Hendrisan menyampaikan, kegiatan ini merupakan persiapan daerah berdasarkan Peraturan Menteri SDM No. 37 Th. 2016, bahwa setiap kontraktor migas wajib memberikan kontribusi 10 persen kepada daerah yakni Partisipant Interest (PI) yang sudah di payungi oleh ketentuan-ketentuan yang telah mengatur itu. 

 

"Siak selaku penghasil migas termasuk yang besar di Riau, di tahun 2021 blok rokan kita yang sekarang dikelola oleh PT Chevron nanti akan beralih ke Pertamina sesuai dengan putusan Presiden. Nah nantinya blok rokan wajib memberikan kontribusi 10% kepada daerah,"ujar Hendrisan usai mengikuti  Video Conference di Ruang Bandar Siak Lantai II Kantor Bupati Siak, Rabu (18/11/2020).

 

Lanjutnya, pada 2019 lalu  Gubernur Riau telah menyurati Bupati bahwa  Kabupaten/Kota pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen sesuai kesepakatan diserahkan kepada PT BSP yang notabenenya BUMD milik Kabupaten Siak.

 

"Tentunya kita menyambut baik atas kepercayaan yang diserahkan kepada kita oleh Gubernur, kita sudah menyiapkan Perda perubahan dan kita akan membentuk anak perusahaan PT BSP yang nantinya akan mengelola itu. Kita tunggulah bagaimana Pemprov menyelesaikan hal ini kepada SKK Migas dan Menteri SDM agar di tetapkan sebagai BUMD yang mengelola PI tersebut"jelasnya.

 

Kepala SKK Migas yang diwakili Plt. Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Murdo Gantoro membuka kegiatan dalam sambutannya menyampaikan, tujuan utama kebijakan PI 10% adalah untuk meningkatkan peran serta daerah dalam pengelolaan migas, dimana kontribusi sektor migas terhadap pertumbuhan ekonomi daerah tidak hanya melalui dana bagi hasil migas melainkan juga dari kegiatan industri Migas.

 

"Sehingga daerah yang berada di sekitar wilayah operasi migas akan mendapat manfaat maksimal dari kegiatan usaha hulu migas. Namun sebagaimana kita ketahui bahwa sumber daya migas bukanlah sumber daya terbarukan, sehingga tujuan yang penting dari kebijakan ini adalah agar daerah di sekitar migas dapat mendirikan badan usaha yang nantinya dapat menjadi mandiri setelah industri migas ini tidak ada lagi,"harapnya.(*)




Berita Terkait +

Bakti Sosial Partai Golkar Rehap Rumah, Ibu Rosmiati Ucap Terimakasih Pada Kader Golkar

Baznas Kabupaten Siak Serahkan Bantuan APD Untuk Tenaga Medis

Sertu J Pasaribu: Mari Kita Jaga Hutan Dari Karhutla

Waka Polsek Minas AKP M.Simanungkalit Hari Pimpin Giat AKB Sambangi Warung Sayur Buk Ana

Serda Holmes Sosialisasikan Nilai-Nilai Pancasila di Kampung Pancasila Kelurahan Minas Jaya

Heboh! PT Agro Boga Utama Cabang Pekanbaru Disidak Oleh Mahasiswa UMRI

Babinsa Koramil 04/Perawang Pantau Kondisi Anak Stunting di Kecamatan Tualang, Siak

Sejumlah Anggota Koramil 03/Minas Ikuti Pelaksanaan Apel Pengecekan Pos Pengamanan Nataru di Simpang Exit Tol Minas

Pegawai tambah libur, Sanksi tegas menanti.

Dari Hasil Data Tim Gugus Tugas Rohul Tentang Perkembangan Covid-19 Tidak Banyak Penambahan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan