MENU TUTUP

Satresnarkoba Polres Kampar Ringkus 2 Pelaku dengan Barang Bukti 52 Gram Shabu

Selasa, 28 April 2020 | 19:22:04 WIB Dibaca : 2780 Kali
Satresnarkoba Polres Kampar Ringkus 2 Pelaku dengan Barang Bukti 52 Gram Shabu


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali mengungkap kasus narkoba dan mengamankan 2 orang pelaku yang masih mengedarkan narkotika ditengah merebaknya wabah Covid-19, keduanya ditangkap di 2 TKP (tempat kejadian perkara) di wilayah Kecamatan Bangkinang Kota dan Kecamatan Bangkinang pada Senin sore (27/4/2020).

 

Kedua pelaku yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah ZL (32) warga Desa Binuang Kecamatan Bangkinang dan AN (29) warga Desa Bukit Payung Kecamatan Bangkinang.

 

Dari para pelaku ini petugas mendapatkan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 52,91 gram, 1 unit timbangan digital, 2 unit Hp dan sejumlah peralatan penggunaan shabu.

 

Penangkapan pertama terhadap tersangka ZL sekira pukul 15.00 wib, berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu di salahsatu wisma yang berlokasi di  Jalan Sei Kampar Kecamatan Bangkinang Kota.

 

Menindaklanjuti Informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka inisial ZL dengan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 4,25 gram.

 

Dari hasil interogasi terhadap tersangka ZL didapat informasi bahwa ZL ini ada menitipkan narkotika jenis shabu kepada temannya AN yang beralamat di Desa Bukit Payung Kecamatan Bangkinang.

 

Sekira pukul 18.00 wib, petugas berhasil menangkap AN saat berada di Jalan Lingkar Pasar SP2 Desa Suka Mulya, kemudian dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan 2 paket narkotika jenis shabu dalam kaleng minyak rambut yang disimpan pada kantong celana pelaku.

 

Dari hasil introgasi AN mengaku masih menyimpan narkotika jenis shabu dirumahnya di Desa Bukit Payung, selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 4 paket narkotika jenis shabu yang disimpan di belakang rumahnya.

 

Total barang bukti narkotika yang ditemukan sebanyak 52,91 gram, selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Daren bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(*)




Berita Terkait +

Polres Kuansing Tetap Semangat Hadapi Kondisi Minimnya Kesadaran Hukum Pekerja Dompeng Peti Emas

Polsek Tandun Berhasil Tangkap Dua Pria dalam Kasus Narkotika Di Desa Bono Tapung

Dituding Tak Mampu Tertibkan Ilegal Logging, Kapolres Kampar Beri Bukti Nyata Puluhan Tual Kayu Ilog Diamankan

Kurang Dari 24 Jam, Polsek Bonai Darussalam Ungkap Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Parit

Kolaborasi Lintas Daerah, Polsek Tualang Bekuk Pelaku Penggelapan dan Penadah Sepeda Motor

Dugaan Suap di Bengkalis KPK Sebut Berpotensi Seret Tersangka Baru

Gerak Cepat Tim AKP Ginting: Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 3,53 Gram Sabu Di Desa Pawan

Naas, Saat Mau Mengantar Sabu Ke Kaiti, Pria Asal PaLas Diciduk Personil Satreskoba

Polsek Logas Tanah Datar Berhasil Ringkus Seorang Pria DPO Terduga Kasus Narkoba

Polres Kuansing Mengamankan Dua Tersangka PETI

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat