MENU TUTUP

Satresnarkoba Polres Kampar Ringkus 2 Pelaku dengan Barang Bukti 52 Gram Shabu

Selasa, 28 April 2020 | 19:22:04 WIB Dibaca : 2558 Kali
Satresnarkoba Polres Kampar Ringkus 2 Pelaku dengan Barang Bukti 52 Gram Shabu


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali mengungkap kasus narkoba dan mengamankan 2 orang pelaku yang masih mengedarkan narkotika ditengah merebaknya wabah Covid-19, keduanya ditangkap di 2 TKP (tempat kejadian perkara) di wilayah Kecamatan Bangkinang Kota dan Kecamatan Bangkinang pada Senin sore (27/4/2020).

 

Kedua pelaku yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah ZL (32) warga Desa Binuang Kecamatan Bangkinang dan AN (29) warga Desa Bukit Payung Kecamatan Bangkinang.

 

Dari para pelaku ini petugas mendapatkan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 52,91 gram, 1 unit timbangan digital, 2 unit Hp dan sejumlah peralatan penggunaan shabu.

 

Penangkapan pertama terhadap tersangka ZL sekira pukul 15.00 wib, berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu di salahsatu wisma yang berlokasi di  Jalan Sei Kampar Kecamatan Bangkinang Kota.

 

Menindaklanjuti Informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka inisial ZL dengan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 4,25 gram.

 

Dari hasil interogasi terhadap tersangka ZL didapat informasi bahwa ZL ini ada menitipkan narkotika jenis shabu kepada temannya AN yang beralamat di Desa Bukit Payung Kecamatan Bangkinang.

 

Sekira pukul 18.00 wib, petugas berhasil menangkap AN saat berada di Jalan Lingkar Pasar SP2 Desa Suka Mulya, kemudian dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan 2 paket narkotika jenis shabu dalam kaleng minyak rambut yang disimpan pada kantong celana pelaku.

 

Dari hasil introgasi AN mengaku masih menyimpan narkotika jenis shabu dirumahnya di Desa Bukit Payung, selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 4 paket narkotika jenis shabu yang disimpan di belakang rumahnya.

 

Total barang bukti narkotika yang ditemukan sebanyak 52,91 gram, selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Daren bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(*)




Berita Terkait +

Polda Riau Bekuk Pelaku Pembunuhan & Curas Terhadap Pemilik Mobil Rental di Perawang

Kejari Kuansing Terus Telusuri Aliran Dana Kasus 6 Kegiatan Setda Kuansing TA 2017

Demi Hilangkan Dugaan Kasus Penipuan RLH Polak Pisang, Oknum Kadus dan Kades Ini Kembalikan Uang Para Korbannya

Polres Pelalawan Sidik Kasus Hilang Alkes RSUD Selasih

Polsek Minas Ringkus Ayah & Anak Terduga Pelaku Pengeroyokan Penagih Angsuran Koperasi di Rantau Bertuah 

Diduga Merupakan Pengedar Shabu, Pria Ini Diringkus Unit Reskrim Polsek Kandis Polres Siak

Diduga Edarkan Sabu, SK Dirungkus Sat Narkoba Polres Bengkalis di KM 11 Duri

Berantas Aksi Premanisme Dan Pungli, 29 Orang Dijaring Polsek Mandau

Miliki 3 Paket Shabu, Seorang IRT di Bangkinang Ditangkap Tim Ojoloyo Polres Kampar

Polsek Pinggir Ringkus 4 Orang Yang Kedapatan Memiliki Sejumlah Sabu dan Pil Exstasi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Harlades Pertama Desa Pemandang: Momentum Bersejarah Untuk Kemajuan Desa

2

Kecewa, Janji Humas PT. GWDC Tak Kunjung Ditepati, Pemuda Bangko Pusako Stop Operasi PT GWDC

3

PLTA Koto Panjang Hari ini Akan Menambah Bukaan Pintu Pelimpahan Air Waduk

4

Pj.Sekda Kampar Ahmad Yuzar Saksikan Sertijab Plt.Kepala Dinas Kominfo Dari Irwan Ar Ke Arizon SE

5

Untuk Perluasan HTI, Lagi, PT RPI di Inhu Serobot dan Merusak Kebun Masyarakat

6

Mendaftar Sebagai Calon Bupati di Demokrat, Indra Gunawan Ingin Membawa Perubahan Terhadap Kabupaten Siak