MENU TUTUP

Sedang Asyik Transaksi Shabu, Satresnarkoba Polres Rohul Ciduk Pelaku TP Narkoba di Ujungbatu

Kamis, 01 Mei 2025 | 13:02:34 WIB Dibaca : 84 Kali
Sedang Asyik Transaksi Shabu, Satresnarkoba Polres Rohul Ciduk Pelaku TP Narkoba di Ujungbatu

Rohul, Catatanriau.com - Polres Rokan Hulu kembali berhasil ungkap pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 112.61 (seratus dua belas Koma enam puluh satu ) gram di pinggir jalan Lintas Ujung Batu - Pasir Pengaraian Desa Ujung Batu Timur Kecamatan Ujung Batu. Kamis dini hari, (01/05/2025) pukul 00.01 WIB.

Pengungkapan dilakukan Personil Satresnarkoba Polres Rokan Hulu 
Penggrebekan tersebut berhasil amankan 2.(dua) orang tersangka, yaitu inisial DS (29 tahun) dan NHR alias M (26 tahun).

Penangkapan tersebut berawal personil Satresnarkoba Polres Rohul mendapati informasi dari Masyarakat Pada hari Sabtu tanggal 26 April 2025 di Desa Ujung Batu Timur Kecamatan Ujung Batu sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu.

Menanggapi informasi tersebut,  Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu AKP REPELITA GINTING, S.H memerintahkan anggota Satresnarkoba Polres Rokan Hulu untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, ternyata benar bahwa dititik lokasi yang disebutkan terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu pada hari Kamis tanggal 01 Mei 2025 sekira pukul 00.10 WIB.

Akhirnya, dilakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang tersangka, dan penangkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa : 1 (satu) Paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus Plastik klip warna Putih Bening, 1 (satu) lembar Plastik klip warna Putih Bening, 1 (satu) buah kaca pirek, 1 (satu) buah sendok yg terbuat dari pipet plastik, 1 (satu) buah Bong, ?1 (satu) lembar Lakban warna Merah, 1 (satu) lembar plastik Asoi warna Hitam, 1 (satu) unit Handphone merek  Vivo warna Biru, 1 (satu) unit Handphone merek Oppo warna Biru, 1 (satu) unit Mobil merek Toyota Avanza warna Grey.

Setelah penangkapan terhadap tersangka, kemudian dilakukan introgasi untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai sumber narkoba tersebut. Ternyata, tersangka memperoleh Narkotika jenis Shabu tersebut didapat dari sdr AD.

Terhadap ke-dua tersangka dijerat dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dari hasil penyelidikan dan berdasarkan keterangan ke-dua tersangka, Saat ini Satresnaskoba Polres Rohul sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka AD.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., S.H, M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu AKP Repelita  Ginting, S.H dalam hal ini menyampaikan bahwa Polres Rohul tidak akan ada henti-hentinya dan akan selalu menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Rokan Hulu.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Rokan Hulu yang sudah memberikan informasi. Hal ini menandakan adanya sinergitas polri dan masyarakat.(Humas Polres Rohul).***


Laporan : E.S.Nst



Berita Terkait +

Gara-Gara Patungan Beli Sabu, Seorang Pria di Inhu Tega Aniaya Teman Sendiri

Dugaan Korupsi 10 Paket Proyek Strategis Pemko Dumai, DPP-SPKN Laporkan ke- Kejati Riau

Tangkapan  Polres Pelalawan Meningkat Sepanjang Agustus

Nyolong Hp di Mawar Celullar, TA Diringkus Tim Opsnal Polsek Mandau

Satgas Adat Kenegerian Kampar Laporkan PT. Tasma Puja ke Kejagung RI

Gagahi Keponakannya Sendiri! K Diringkus Tim Opsnal Polsek Pinggir

Korupsi Bantuan Perahu Kepada Nelayan Dinas Perikanan, Kejari Tetapkan PPK & Kontraktor Jadi Tersangka

Curi Mobil Orang Tua, Anak Kandung Berlibur di Jeruji Besi

Polsek Peranap Bekuk 2 Pengedar Sabu dan Polsek Pasir Penyu Amankan 1 Tersangka

Karyawan Swasta Edarkan Shabu, Ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

2

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

3

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

4

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

5

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan

6

Ratusan Massa Geruduk Gerbang Pertamina Hulu Rokan Minas, Tuntut Kesejahteraan dan Kesinambungan Kerja