MENU TUTUP

Satgas Adat Kenegerian Kampar Laporkan PT. Tasma Puja ke Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 | 17:04:01 WIB Dibaca : 568 Kali
Satgas Adat Kenegerian Kampar Laporkan PT. Tasma Puja ke Kejagung RI

Kampar, Catatanriau.com | Satuan Tugas (Satgas) Adat Kenegerian Kampar berencana melaporkan PT. Tasma Puja ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung). Dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan perkebunan ini, menurut Satgas, telah merugikan masyarakat dan negara.

"Kami akan terus berupaya agar pihak kepolisian segera menyita semua aset PT. Tasma Puja yang diduga terkait dengan kerugian negara," tegas Pebryan Winaldi, Ketua Satgas Adat Kenegerian Kampar, saat ditemui awak media, Selasa (26/11).

Beberapa poin penting yang menjadi dasar laporan Satgas, antara lain:

 • Luas HGU: Satgas menemukan ketidaksesuaian antara luas Hak Guna Usaha (HGU) yang tercatat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau dengan kondisi di lapangan.

 • Serapan Tenaga Kerja Lokal: Perusahaan diduga belum memenuhi kewajiban menyerap tenaga kerja lokal sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kampar Nomor 5 Tahun 2009.

 • Pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR): Program CSR yang dilaksanakan PT. Tasma Puja dinilai belum optimal dan tidak melibatkan masyarakat secara partisipatif.

 • Penyerobotan Lahan: Satgas menduga adanya penyerobotan lahan kelompok tani seluas sekitar 200 hektare.

 • Penggunaan Tanah Hak Ulayat: Perusahaan diduga menggunakan tanah hak ulayat tanpa izin dari ninik mamak.

"Kami meminta PT. Tasma Puja untuk transparan dalam pelaksanaan HGU, melakukan evaluasi terhadap tenaga kerja, serta meningkatkan kualitas program CSR," lanjut Pebryan.

Satgas juga mendesak pemerintah pusat, khususnya Presiden, untuk segera turun tangan menyelesaikan permasalahan ini dan memberikan perlindungan kepada masyarakat Kampar yang dirugikan.

Tuntutan Lengkap Satgas:

 • Transparansi pelaksanaan HGU.

 • Evaluasi tenaga kerja sesuai Perda Kampar Nomor 5 Tahun 2009.

 • Pelaksanaan CSR yang melibatkan masyarakat, pemerintah, dan ninik mamak.

"Kami juga meminta kepada Bapak Presiden segera menindaklanjuti kasus yang telah merugikan masyarakat Kampar ini." Tutup Pebryan.(Team).

Editor : Redaksi 



Berita Terkait +

Polres Inhil Refleksi Akhir Tahun Hasil Cipkon Nataru

2 Pucuk Senpi Rakitan Berhasil di Amankan Tim Intel Kodim 0321/Rohil

KPK Tetapkan Andi Putra Sebagai Tersangka Suap Perizinan HGU

Satreskrim Polres Rohul Amankan Pelaku Penambangan Galian C & Tiga Alat Berat Excavator 

Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Personil Polsek Tambusai

Pria Dipenjara Karena Sebarkan Konten Pornografi Pasca Putus Dengan Pacar

MI Diperiksa Sebagai Saksi Dalam Perkara BTS 4G & Mengembalikan Uang Sejumlah Rp 27 M kepada Tim Jaksa Penyidik

Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Bandar & Perantara Terciduk

Luar Biasa! Polisi dan Ketua RT di Kota Pekanbaru ini Berhasil Lakukan Restoratif Justice

Dua Pengedar Sabu Diamankan Polsek Peranap, Ini Kronologisnya

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

4

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

5

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

6

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba