Diduga Maling, Pria Tanpa Identitas Tewas Dihajar Massa di Pangkalan Gondai – 6 Orang Diamankan

PELALAWAN, CATATANRIAU.COM — Peristiwa memilukan terjadi di Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Minggu malam (6/4/2025).
Seorang pria tanpa identitas tewas mengenaskan setelah diduga tertangkap warga saat hendak mencuri.
Aksi main hakim sendiri itu berujung fatal, korban ditemukan dalam kondisi kritis dan akhirnya meninggal dunia di Puskesmas setempat.
Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, SIK, saat dikonfirmasi Rabu (9/4/2025), membenarkan peristiwa tersebut dan menyampaikan perkembangan terkini.
“Pelaku pengeroyokan sudah ada beberapa orang yang diamankan dan sedang dalam pemeriksaan,” tegas AKBP Afrizal.
Ia menjelaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan. “Nanti kita rilis kalau sudah siap hasil dari pemeriksaan para penyidik,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Langgam, Ipda Jeri Paulus Sinaga, SH, mengungkapkan bahwa korban awalnya ditemukan oleh warga dalam keadaan tak sadarkan diri, dengan luka parah di bagian kepala dan wajah.
Polisi yang tiba di lokasi segera berkoordinasi dengan perangkat desa untuk membawa korban ke fasilitas medis.
Namun nahas, nyawa korban tak tertolong. Sekitar pukul 22.30 WIB, dr. Hotni, dokter jaga Puskesmas Langgam, menyatakan korban meninggal dunia. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Selasih Pangkalan Kerinci untuk proses identifikasi lebih lanjut.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat unit handphone di dalam tas korban yang diduga hasil curian. Meski begitu, identitas korban belum dapat dipastikan.
“Dugaan sementara, pelaku bukan warga Kecamatan Langgam,” ujar Ipda Jeri.
Polisi kini terus mendalami kasus ini. Enam orang warga yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan telah diamankan di Polres Pelalawan untuk diperiksa secara intensif. Polisi juga telah mengumpulkan barang bukti serta memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Kapolres Pelalawan menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat dalam tindakan kekerasan hingga menyebabkan kematian akan diproses secara hukum.
“Kami imbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Serahkan ke pihak berwenang. Kekerasan tidak dibenarkan dalam bentuk apa pun,” tegas AKBP Afrizal Asri.
Kasus ini menjadi perhatian publik, sekaligus peringatan keras bahwa keadilan tidak boleh ditegakkan dengan cara brutal. ****
Laporan : E Pangaribuan