MENU TUTUP

Polsek Minas Ungkap Kasus Pencurian di SMP IT Al-Fatah, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 03 Maret 2025 | 19:12:31 WIB Dibaca : 3688 Kali
Polsek Minas Ungkap Kasus Pencurian di SMP IT Al-Fatah, Dua Pelaku Diamankan

Siak, Catatanriau.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Minas berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di lingkungan SMP IT Al-Fatah Minas, Jalan Yos Sudarso Km. 31, Minas Barat, Kabupaten Siak. Dua orang pelaku berhasil diamankan dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada Kamis (27/02/2025).

Kasus ini bermula dari laporan Samsul Bahri, seorang karyawan swasta, yang melaporkan hilangnya sebuah valve hydrant pada Senin (17/2/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh Martias, yang melihat air mengalir dari pipa hydrant di gerbang masuk sekolah. Setelah ditelusuri, diketahui bahwa valve hydrant telah hilang, menyebabkan kerugian sebesar Rp 3.656.475 bagi PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Kapolsek Minas, Kompol Carrolland Rhamdhani, S.H., S.I.K., M.H., M.I.K., memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Minas, Iptu Hendra Gunawan, S.H., M.H., beserta tim opsnal untuk melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku di Simpang Perawang, Kelurahan Minas Jaya.

"Pada Kamis (27/2/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, tim opsnal Polsek Minas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku yang berada di Simpang Perawang," ujar Kompol Carrolland Rhamdhani, kepada Wartawan, Senin (03/03/2025).

Setelah melakukan pemantauan, tim berhasil mengamankan HJ (30) alias Ojak pada pukul 18.00 WIB di pinggir Jalan Lintas Minas-Perawang. Dari hasil interogasi, didapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku lain, TA (34) alias Jeje, yang berada di rumahnya di perkampungan dekat Simpang Perawang. TA berhasil diamankan pada pukul 20.00 WIB.

"Selanjutnya, kedua pelaku diamankan ke Polsek Minas untuk dilakukan proses lebih lanjut," tambah Kompol Carrolland Rhamdhani.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah linggis, 1 (satu) helai celana pendek warna biru dengan tulisan ADIDAS, 1 (satu) helai baju hitam bertuliskan JINISO dan 1 (satu) buah tas sandang bertuliskan S1ZE.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini, Polsek Minas tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pelaku, serta melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan dengan transparan," tegas Kompol Carrolland Rhamdhani.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Minas menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.***

Laporan : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Seret Nama Amril Mukminin dan Kasmarni, GEMPAK Riau Laporkan Dugaan Korupsi Rp1,3 Triliun ke Kejati Riau

Satreskrim Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat Ungkap Kasus Curanmor

Tim Sus Narkoba Polres Bengkalis, Amankan Wanita Muda Diduga Kurir Narkoba

Kejari Rohul Gelar Ekspos Perkara Penyaluran Pupuk Bersubsidi TA 2019-2022

Tim Kuasa Hukum Tersangka Kasus Tipikor di Kuansing Sayangkan Papan Nama Yang Bertuliskan Terdakwa

Meresahkan, Tiga Penjudi Togel Ini Ditangkap Polsek Koto Gasib

Ngaku Dibegal Dan Sebarkan Berita Hoax, IRT Ini Diperiksa Polisi

September Mendatang Mantan Bupati Kuansing Akan Berhadapan Dengan 13 Jaksa Penuntut

Edarkan Sabu di Duri Bandar dan Pemakai Diamankan Team Opsnal Polsek Mandau

Kejari Rohul Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Sebesar Rp.2.092.751.129

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat