MENU TUTUP

Polsek Pangkalan Kerinci Amankan Dua Pelaku Pencurian Kabel Listrik PJU yang Meresahkan Masyarakat

Selasa, 26 November 2024 | 18:18:13 WIB Dibaca : 350 Kali
Polsek Pangkalan Kerinci Amankan Dua Pelaku Pencurian Kabel Listrik PJU yang Meresahkan Masyarakat

PELALAWAN, CATATANRIAU.COM | Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kabel listrik yang telah meresahkan warga.

Kejadian tersebut berlangsung pada Senin, 25 November 2024, di sepanjang Jalan Kilometer 55, Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat.

Kedua pelaku, Dedek Syahputra (24) dan Rizki Azhari (22), tertangkap basah oleh warga saat tengah melakukan aksi pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) sekitar pukul 02.30 WIB.

Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Viola Dwi Anggreni, SIK MSi melalui Kanit Reskrim AKP Gunawan Saragih, menyampaikan bahwa kedua pelaku diamankan berkat laporan warga yang menyaksikan aksi mereka.

Polisi yang segera tiba di lokasi berhasil mengamankan barang bukti berupa alat pemotong kabel dan beberapa potong kabel yang telah dicuri.

Salah satu pelaku, Rizki Azhari, mengaku bekerja sebagai honorer di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan, dan pihak kepolisian masih memverifikasi informasi tersebut.

Berdasarkan laporan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pelalawan, kerugian materi yang ditimbulkan akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp 10 juta.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke (4) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam pelaku dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.****

Laporan : E Pangaribuan 



Berita Terkait +

Cabuli Siswinya, Oknum Guru Honorer Ditangkap Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Rohul

Polsek Bangkinang Kota Sergap 2 Pelaku Narkoba, 1 Orang Berhasil Ditangkap dan 1 Kabur

Meresahkan, Polsek Peranap Ringkus Pembobol Kantor Lurah dan Rumah

Polsek Teluk Meranti Berhasil Ungkap Pelaku Pemerasan Berada Di Tanjung Samak - Rangsang

Jual Sabu, Pria Paruh Baya Diringkus Polsek Pasir Penyu

Sidang Putusan Terdakwa Muslim Ditahan 1 Tahun Penjara Dalam Perkara TP Penipuan & Penggelapan

Timsus Narkoba Polres Bengkalis, Amankan 1 Orang Diduga Pengedar Shabu di Rupat Utara

Cetak Uang Palsu, 2 Orang Pria di Bhatin Solapan Diamankan Team Opsnal BKO 125

Satreskrim Polres Kampar Gelar Restorative Terkait Pengeroyokan

ResNarkoba Polres Kampar Tangkap Seorang Wanita Sebagai Pengedar Shabu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tragedi di Pangkalan Kasai Inhu, IRT Ditemukan Meninggal Gantung Diri

2

Polsek Minas Ungkap Kasus Penggelapan Pupuk Milik PT. Arara Abadi

3

Penemuan Jenazah Menggantung Hebohkan Warga di Dusun Tua Inhu

4

Mabes Polri Amankan Petani Pengelola Lahan Sawit 1000 Hektar di Siak, Ketua KNPI Riau Bilang Ini

5

Polsek Tapung Bekuk Komplotan Pencuri Komponen Tower Telkomsel, RRU Senilai Rp 32 Juta Diamankan!

6

Oknum KADES di Kampar ini Tantang Aparat Penegak Hukum, M Ujud Mengaku Punya Beking Kuat