MENU TUTUP

Curi HP Dan Tabung Gas, Tersangka Positif Nyabu

Ahad, 06 Oktober 2024 | 17:38:00 WIB Dibaca : 339 Kali
Curi HP Dan Tabung Gas, Tersangka Positif Nyabu

Inhu, CatatanRiau.com | Sebuah kasus pencurian yang melibatkan handphone dan tabung gas terjadi di Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu. Pada malam hari tanggal 5/10/ 2024, seorang pria berinisial PZ alias Putra (29) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diduga mencuri satu unit handphone merek VIVO Y91C berwarna biru hitam dan satu tabung gas ukuran 3 kilogram.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh pemilik barang, yang melaporkan kehilangan tersebut pada pukul 22.00 WIB di Polsek Rengat Barat. Menurut pelapor, pada siang hari sekitar pukul 11.30 WIB, ia menerima kabar dari saudaranya, bahwa rumahnya telah dibongkar dan barang-barang berharga hilang. Kerugian yang dialaminya diperkirakan mencapai Rp 1.000.000.

Proses penangkapan berlangsung di depan parkiran klinik yang ada di kelurahan Pematang Reba, saat Putra sedang mengatur sepeda motor.

Anggota Polsek Rengat Barat yang sedang patroli mengenali ciri-ciri Putra berdasarkan laporan pencurian. Setelah melakukan pemeriksaan, terlapor langsung dibawa ke kantor polisi untuk proses interogasi dan putra mengakui atas kejadian pencurian tersebut.

Dalam pemeriksaan lanjutan, urine Putra terdeteksi positif mengandung methamphetamine, yang lebih dikenal sebagai narkotika jenis sabu. Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran, mengungkapkan bahwa penangkapan ini menunjukkan adanya keterlibatan narkoba dalam tindakan kriminal. “Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara serius, dan terus melakukan pemberantasan narkoba siwilayah hukum kami,” tegasnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berupaya mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Masyarakat juga dihimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan di lingkungan mereka. Dengan tindakan tegas ini, diharapkan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terjaga dan pelaku kejahatan dapat diadili sesuai hukum yang berlaku.****

Laporan : S.A Pasaribu 



Berita Terkait +

5 Orang Pelaku Pencuri Pipa Besi PT PHR Berhasil Diamankan, Kapolsek Minas : Together We Are Strong

Polda Riau Gagalkan Perdagangan Satwa Yang Dilindungi

Gara-gara Bawa Sabu, Emak-Emak Penumpang Truk Dringkus Polisi

2 Pelaku Curas dan 1 Penada Ditangkap Polsek Tapung Hulu

Pemusnahan Masal Rokok Ilegal di Tembilahan, Kerugian Negara Capai Ratusan Juta

Polres Siak kembali Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Pil Ekstasi di Kecamatan Tualang

Polres Pelalawan Tangkap  Spesialis Pencuri Modus Ganjal ATM 

Pengedar Dan Pengguna Barang Haram Shabu Diamankan Unit Reskrim, Satu Diantaranya Adalah Wanita

Kuasai Sabu 2 Orang Pria Muda Ini di Ringkus Polisi di Duri

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Hulman Tampubolon Laporkan Pemilik Akun Tik Tok @SarmaIntan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

4

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

5

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

6

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba