MENU TUTUP

Camat Pangkalan Kerinci Terancam Sanksi Berat Akibat Pelanggaran Netralitas ASN

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 04:38:01 WIB Dibaca : 13632 Kali
Camat Pangkalan Kerinci Terancam Sanksi Berat Akibat Pelanggaran Netralitas ASN Camat Pangkalan Kerinci Terancam Sanksi Berat Akibat Pelanggaran Netralitas ASN, Jumat 04 Oktober 2024

Pelalawan,CatatanRiau.com | Junaidi, SPd, Camat Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, kini menghadapi ancaman sanksi berat, termasuk hukuman pidana, setelah terbukti melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penegasan ini datang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan melalui surat resmi bernomor 191/PP.01.02/K.RA-06/10/2024 yang diterbitkan pada 2 Oktober 2024.

Pelanggaran ini terungkap setelah kuasa hukum pasangan calon Nasarudin-Abubakar, Farten Hario, SH, mengajukan laporan yang menunjukkan bukti keterlibatan Junaidi dalam aktivitas politik praktis, termasuk percakapan WhatsApp yang mendukung tindakan tersebut.

Setelah melakukan analisis dan rapat pleno, Bawaslu memutuskan bahwa Junaidi secara sah melanggar ketentuan netralitas ASN, dan kasus ini telah diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN RI) untuk penanganan lebih lanjut.

Farten Hario mengungkapkan keprihatinannya atas tindakan Junaidi dan berencana menyurati Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Pelalawan untuk meminta pencopotan Junaidi selama masa Pilkada.

Ia menekankan pentingnya ASN untuk mematuhi aturan netralitas demi menjaga integritas proses pemilihan.

"Ini adalah pelanggaran serius yang tidak boleh dianggap remeh. ASN harus tetap netral dan tunduk pada aturan," tegas Farten.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi, serta sebagai peringatan bagi seluruh ASN untuk menjaga profesionalisme dan netralitas. *****

Laporan : E Pangaribuan 



Berita Terkait +

Babinsa Koramil 03/Minas Sosialisasikan Nilai-Nilai Pancasila Kepada Warga Binaannya di Kampung Pancasila, Minas Jaya

Sejumlah Aktifis Di Riau Pinta Penegak Hukum Tindak Lanjuti Temuan LHP BPK di DPRD Kampar

Rancangan Perubahan KUA Dan PPAS APBD Kampar Tahun 2022

Polda Riau Turunkan Tim Asistensi ke Polres Inhu, Ini Penjelasannya

Penguatan Binter SKK Migas di Area 4 PT PHR, Dua Orang Anggota Koramil 03/Minas Ini Rutin Berpatroli Dan Lakukan Komsos 

Peduli Warga Terdampak Covid 19, PT IKS Serahkan Bantuan Sembako di Kampung Pinang Sebatang Timur

Polsek Bunut Terus Patroli Antisipasi Aksi C3 di Wilayah Hukumnya

Polres Kuansing Lakukan Pengamanan Kedatangan Logistik Formulir C Hasil Salinan Dalam Rangka Pemilu Damai 2024

Polsek Kuala Kampar Patroli KRYD, Harkamtibmas

Pemprov Riau akan Beri Sembako Pada Warga Miskin Terdampak Corona

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat