MENU TUTUP

Sejumlah Aktifis Di Riau Pinta Penegak Hukum Tindak Lanjuti Temuan LHP BPK di DPRD Kampar

Ahad, 06 Desember 2020 | 20:12:55 WIB Dibaca : 1728 Kali
Sejumlah Aktifis Di Riau Pinta Penegak Hukum Tindak Lanjuti Temuan LHP BPK di DPRD Kampar

 


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Ahad 6/12/2020.Masyarakat Kampar dan aktifis provinsi Riau  meminta pada KPK RI dan penegak hukum agar menindak lanjuti  temuan LHP BPK RI TA 2017-2018  di DPRD kabupaten Kampar dimasa jabatan ketua DPRD periode 2014-2019.

 

Pengembalian kendaaan dinas tidak tepat waktu dan rusak berat, Pemkab Kampar menyajikan nilai realisasi atas belanja pegawai- gaji tunjangan pada LRA untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2017 sebesar Rp 939.752.625.170.00 atau 95,66% dari anggaran sebesar Rp 982.493.172.00 diantaranya terdapat realisasi belanja tunjangan transportasi DPRD sebesar Rp 3.005.000.000.00 atau 94,65% dari anggaran sebesar Rp 3.175.000.000.00 - sumber data LHP BPK RI 2017.

 

"Temuan LHP BPK RI Tahun Anggaran 2018 "Realisasi Belanja Publikasi dan Dokumentasi pada Sekretariat DPRD Tidak Sesuai Standarisasi Harga Bupati.

 

Laporan Realisasi Anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Kampar Tahun 2018 
menyajikan realisasi Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp60.446.668.208,00 atau 91,63% dari anggaran sebesar Rp65.971.793.095,00. Realisasi tersebut diantaranya untuk 
pembayaran Belanja Publikasi dan Dokumentasi pada Kegiatan Kerjasama dengan Mass Media sebesar Rp1.872.500.000,00 - sumber data LHP BPK RI 2018.

 

Saat salah satu tim media online mengkonfirmasi 1/12/2020 lewat via WhatsApp pribadi mantan ketua DPRD periode 2014-2019 Ahmad Fikri S.Ag (0812-9772-XXXX).

 

[1/12 12.56] Assalamualaikum saya dari media catatanriau.com  selamat siang pak mantan ketua DPRD kabupaten kampar periode 2014-2018 izin konfirmasi perihal 
Tentang temuan LHP BPK RI TA 2017 dan 2018 Pengembalian kendaaan dinas tidak tepat waktu dan rusak berat, Pemkab Kampar menyajikan nilai realisasi atas belanja pegawai- gaji tunjangan pada LRA untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2017 sebesar Rp 939.752.625.170.00 atau 95,66% dari anggaran sebesar Rp 982.493.172.00 diantaranya terdapat realisasi belanja tunjangan transportasi DPRD sebesar Rp 3.005.000.000.00 atau 94,65% dari anggaran sebesar Rp 3.175.000.000.00 - sumber data LHP BPK RI 2017.

 

"Temuan LHP BPK RI Tahun Anggaran 2018 "Realisasi Belanja Publikasi dan Dokumentasi pada Sekretariat DPRD Tidak Sesuai Standarisasi Harga Bupati."laporan Realisasi Anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Kampar Tahun 2018 menyajikan realisasi Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp60.446.668.208,00 atau 91,63% dari anggaran sebesar Rp65.971.793.095,00. Realisasi tersebut diantaranya untuk 
pembayaran Belanja Publikasi dan Dokumentasi pada Kegiatan Kerjasama dengan Mass Media sebesar Rp1.872.500.000,00 - sumber data LHP BPK RI 2018.

 

Dalam hal tersebut temuan LHP BPK RI di atas adalah di masa jabatan bapak selaku ketua DPRD kabupaten Kampar kenapa terjadi adanya temuan BPK RI di DPRD Kampar masa bapak jadi ketua DPRD Kampar??? 

 

Sekian dan terima kasih.

 

Jawab [1/12 13.02] Ahmad  Fikri: Tanya sm buk sekwan nya ya? Itu administrasi.

 

[1/12 13.12] Tapi bapak ketua DPRD nya di masa periode itu.????????

 

Jawab,,[1/12 13.13] Ahmad  Fikri: Iya betul

 

[1/12 13.15] Dimasa bapak jadi ketua dewan di Kampar  kenapa bisa terjadi ada temuan BPK LHP RI di masa periode bapak???

Jawab,,[1/12 13.16] Ahmad  Fikri: Tanya buk sekwan ya,?

 

Salah satu ketua Pemuda Kampar (I.S) meminta agar KPK RI dan penegak hukum segera menindak lanjuti temuan LHP BPK RI tersebut. pungkasnya.

 

Di tempat terpisah plt.DPP LSM KPK bahwa "Karena temuan ini sudah melewati limit waktu, maka dilakukan perampasan secara paksa melalui proses hukum demi menyelamatkan keuangan negara. Temuan ini mengarah pada tindak pidana korupsi dan pelakunya dapat dimintai pertanggung jawaban hukum.tuturnya.

 

Ia menambahakan bahwa "Aparat penegak hukum harus bertindak sesegera mungkin, agar uang rakyat dapat diselamatkan.ucap yang biasa di sama B,anas tersebut.

 

Wakil ketua Lembaga Gerakan Masyarakan Nusantara Raya (gementararaya)  meminta agar pihak KPK RI dan instansi penegak hukum menindak lanjuti temuan LHP BPK RI tahun TA. 2017-2018 di DPRD Kabupaten kampar tersebut. sebutnya.(*)


Oleh :
(Ocu Bundo & Taem media grup)



Berita Terkait +

Polres Pelalawan dan BRI Pangkalan Kerinci Buka Dapur Lapangan Peduli Wabah COVID-19

ASEAN Dorong Transisi Energi Bersih, PHR Hadirkan PLTS 25 Megawatt di Blok Rokan

Baznas Kabupaten Siak salurkan dana zakat Rp 1.6 Milyar.

Cegah Penularan Covid-19, Serda Mayus Maruli Sosialisasi Prokes di Pasar Tradisional Minas

PT TSG Peduli, Wakapolda Serahkan Bantuan Vitamin Bagi Personel Gugus Tugas Covid-19 Polda Riau

Kasus di BCA Pekanbaru Jadi Sorotan! Ketua KNPI Riau Bantu Janda Miskin Ini

Pj Bupati Herman Apresiasi Suksesnya Pemilu 2024 di Kabupaten Inhil

Giat Ops Supervisi Gabungan di Minas, Berikut Tempat Usaha Yang Disambangi Untuk Edukasi Pedagang

Lebaran sebagai Momentum Transformasi: Membangun Kesejahteraan Bersama

5 Pintu PLTA Dibuka, Masyarakat Di Hilir Sungai Kampar Diminta Wapada Banjir

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

4

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

5

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

6

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba