MENU TUTUP

Dua Pelaku Narkoba Ganja Kering Ditangkap di Rumah Kontrakkan di Kelurahan Lipat Kain

Sabtu, 25 Mei 2024 | 09:58:03 WIB Dibaca : 1172 Kali
Dua Pelaku Narkoba Ganja Kering Ditangkap di Rumah Kontrakkan di Kelurahan Lipat Kain

Kampar, Catatanriau.com | Jajaran Polsek Kampar Kiri  dua pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis daun ganja kering dengan berat bruto 2,78 Ons di Jalan Pancasila, Kelurahan Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Jum'at (24/5/2024) sekira pukul 08.40 WIB.

Kedua pelaku berinisial MA (23) dan IL (28) keduanya merupakan warga Desa Sungai Geringging, Kecamatan Kampar Kiri.  Keduanya bekerja sehari-hari sebagai pedagang.

Hal ini di ungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol M Daud, "awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya seseorang laki-laki yang dicurigai memiliki Narkotika jenis Daun Ganja,"ungkapnya.

Setelah itu, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim AKP Supriadi beserta Anggota Opsnal Reskrim Polsek Kampar Kiri untuk melakukan penyelidikan di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Lipat Kain.

"Saya bersama Kanit Reskrim dan anggota lainnya langsung melakukan penggerebekan di rumah kontrakan yang dimaksud dan berhasil mengamankan 2 pelaku," terang Kapolsek.

Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan lalu ditemukan didalam lemari di ruangan tersebut 2  paket besar Narkotika jenis Daun Ganja kering dan tas milik MA yang berisi 19 paket sedang Daun Ganja kering siap edar yang terletak di dekat pelaku MA.

Pelaku MA langsung di interogasi, ia memperoleh narkotika jenis Daun Ganja kering tersebut dan pelaku menerangkan bahwa dirinya memperoleh narkotika jenis Daun Ganja kering tersebut dari YU yang berdomisili di Kota Pekanbaru.

"Selanjutnya pelaku MA mengakui bahwa 2 paket besar Narkotika jenis Daun Ganja kering dan tas miliknya yang berisi 19 paket sedang Daun Ganja kering tersebut dalam penguasaannya," Tambah Kapolsek.

Kemudian, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri guna Proses Hukum lebih lanjut.

"Semoga ini jadi pelajaran bagi kita semua, khususnya wilayah hukum Polsek Kampar Kiri, untuk jangan pernah mengenal Narkoba karena pasti akan berujung dibalik jeruji besi," pungkas Kapolsek. ( Irwan Ocu Bundo).



Berita Terkait +

Lagi, 3 Tersangka Pengguna Narkoba Diringkus

Kuansing Dirundung Nestapa, Bupati Lama Ditahan Kejaksaan, Bupati Baru Kena OTT KPK

Team Resmob Polres Rohul Ringkus Pelaku Pencurian

MS Pria Warga Sei Apit Siak Ini Dicokok Polisi Lantaran Miliki 0,22 Gram Shabu-shabu

Diimingi Handphone, 2 Anak Kandis Dibawah Umur Dibawa Kabur Hingga Ke Sumatera Utara

Adik Kandung PJ Walikota Pekanbaru Muflihun Ikut Terkena OTT, KNPI Riau Ajak KPK Main ke Tenayan

Kontroversi Lahan Sawit di Desa Genduang: Sidang Pemeriksaan Saksi Berlangsung Sengit

Alamak! miliki 23 Paket Shabu, Pasutri Di Sei Mandau Ditangkap Polisi

Satres Narkoba Ringkus Pengedar Narkoba di Jalintim, Ditemukan 4,72 Gram Sabu

Diiming-imingi Jajan, Gadis Belia Jadi Korban Pencabulan di Duri

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat