MENU TUTUP

Diimingi Handphone, 2 Anak Kandis Dibawah Umur Dibawa Kabur Hingga Ke Sumatera Utara

Jumat, 26 Maret 2021 | 15:28:29 WIB Dibaca : 9405 Kali
Diimingi Handphone, 2 Anak Kandis Dibawah Umur Dibawa Kabur Hingga Ke Sumatera Utara


SIAK, CATATANRIAU.COM | Seiring kabar yang sempat menghebohkan warga Kecamatan Kandis, khususnya Warga Kampung Libo Jaya atas telah dibawa kaburnya dua orang anak dibawah umur, yakni AS (11th) dan RH (9th), oleh seorang tetangga, berhasil dikupas tuntas oleh Kapolsek Kandis, Kompol Indra Rusdi SH beserta jajarannya. 
AM alias Wak Aseng selaku pelaku sendiri dibekuk dipersembunyiannya yakni di Dusun 03 Desa Nogorejo Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, dimana sebelumnya pelaku mengajak kedua korban untuk mengantarkan gitar ke lokasi kelompok 50 Kampung Libo Jaya Kecamatan Kandis.

 

"Kejadian ini dilaporkan langsung oleh Ibunda korban setelah seharian pada Ahad, (21/03/'21), bersama Bhabinkamtibmas, aparat Kampung dan Keluarga mencari keberadaan buah hatinya keliling Kampung namun tidak diketemukan," ungkap Kompol Indra.

 

Usai menerima laporan, Kompol Indra kemudian menitahkan pada Kanit Reskrim Polsek Kandis, IPTU Faisal SH, Panit I Intel, IPTU Stedi Akhda, Kanit Sabhara, IPTU Edi Susanto untuk melakukan pengembangan hingga pengejaran ke Sumatera Utara untuk meringkus pelaku.

 

"Pada Kamis, (25/02/'21), Gabungan Tim Polsek Kandis tiba di Kecamatan Galang dan langsung melakukan koordinasi dengan Pihak Desa setempat dan Kapolsek Galang, selanjut diperoleh Informasi bahwa memang benar diduga pelaku bersembunyi dirumah keluarganya di Dusun 03 Desa Nogo Sari Kecamatan Galang, dimana menurut informasi bahwa diduga pelaku bersama korban bersembunyi dilokasi tersebut, Selanjutnya Gabungan Tim Gabungan Polsek Kandis dengan dibantu oleh Kanit Reskrim Polsek Galang beserta anggota opsnal menuju Lokasi persembunyian diduga Pelaku dan berhasil mengamankan diduga pelaku," ungkap Kompol Indra kemudian.

 

"Berdasarkan pemeriksaan dilapangan pelaku mengakui perbuatannya dengan cara membujuk rayu korban akan membelikan Handphone dan memberikan kehidupan yang lebih bagus dari orang tua korban," tukas Kapolsek Kandis.

 

Atas perbuatannya, Pelaku sendiri akan dijerat dengan pasal berlapis dan hingga saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Kandis untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.***


 



Berita Terkait +

Berusaha Kabur, Pelaku Pembunuhan Sadis & Cabul Terhadap Jasad Korbannya Yang Masih Bawah Umur di Inhu Ini Di Dor Polisi

Keempat Kalinya Seorang Resedivis Kembali Diringkus Jajaran Polsek Kunto Darussalam

Korupsi Bantuan CSR, Kades Pangkalan Terap Beserta 3 Rekannya Ditahan Polres Pelalawan

Unit Reskrim Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba Dengan BB 18 Paket Shabu Siap Edar

Cabuli Anak Gadis Dibawah Umur Berulang Kali, Pelaku Ditangkap Polsek XIII Koto Kampar

Diamankan Polisi, Pejabat Pelalawan Lecehkan Anak Dibawah Umur

ASN Sekaligus Kepala Desa Teluk Bunian Inhil Resmi Dilaporkan ke Polda dan Kejati Riau, Ini Kasusnya!

Berawal Dari Komentar di FB, Akibatnya Warga Minas Jaya Ini Didatangi & Dikeroyok Sejumlah Preman

Polres Inhu Ringkus Pengedar Ganja Kering, Total BB Membuat Heboh

Polres Siak Kembali Amankan Seorang Pria Pengedar Narkotika Jenis Shabu-shabu di Perawang

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Usung Tema Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar! SDN 003 Belimbing Gelar Upacara Hardiknas Tahun 2024

2

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

3

Wabup Rohul Hadiri Festival Budaya Kesenian Melayu Gondang Borogong

4

Ikhtiar PHR Dukung Sektor Pendidikan Riau Ciptakan Generasi Emas Berdaya Saing

5

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

6

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Upacara Memperingati Hari Pendidikan