MENU TUTUP

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu di Desa Kopah

Selasa, 05 Maret 2024 | 11:08:29 WIB Dibaca : 724 Kali
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu di Desa Kopah

Kuansing, Catatanriau.com | Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Desa Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Senin, (4/3/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui Kasat Resnarkoba AKP Novris H Simanjuntak, SH.,MH, menyampaikan "Pasal yang Disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan tersangka berinisial P (40) yang berperan sebagai pengedar,"

"Barang bukti diamankan 14 paket plastik klip bening berisikan diduga narkotika jenis shabu dengan berat 2.41 gram, 2 buah plastik klip bening kosong ukuran besar, 2 buah plastik klip bening kosong ukuran kecil, 1 unit handphone, 1 buah pipet, 1 buah jarum kompor, 1 buah kaca pirex, 1 buah boong, 1 buah kantong asoy warna hitam, Uang tunai Rp. 300.000 dan 1 buah gunting warna pink dan hitam," ujar AKP Novris.

"Kronologis kejadian berawal Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing, dipimpin oleh Kasat Res Narkoba AKP Novris H Simanjuntak, S.H., M.H, melakukan penyelidikan di Desa Kopah. Pukul 19.00 WIB, tim melakukan penangkapan terhadap P (40) di rumahnya. Saat melakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang mencurigakan, termasuk 14 paket narkotika shabu," ujar Kasat.

"Dari hasil interogasi, P (40) mengaku mendapatkan narkotika tersebut secara online pada hari Minggu, tanggal 03 Maret 2024, dari seorang DPO dengan harga Rp. 2.000.000 melalui transfer ke nomor rekening YP. Tersangka beserta barang bukti diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut, dan Hasil Tes Urine Tersangka P (40) positif mengandung Amphetamine,"

"Tetap waspada terhadap peredaran narkotika dan turut mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba demi terciptanya masyarakat yang sehat dan berkualitas," tandas AKP Novris mengakhiri.(Ayub).

Sumber: Humas Polres Kuansing



Berita Terkait +

Masuk Penyidikan Pidana Pilkada, Temuan 51 Paket Sembako dan Dokumen di Kos Bandar Narkoba

Kantongi Sabu Dan Ekstasi 2 Orang Pria Diamankan Polisi Disbuah Hotel di Duri

Ringkus Komplotan Pengoplos LPG Subsidi, Kabid Humas Polda Riau : Perbuatan Mereka Sangat Merugikan Masyarakat Luas

Kejari Kuansing Terus Telusuri Aliran Dana Kasus 6 Kegiatan Setda Kuansing TA 2017

Diduga Edarkan Sabu SA Seorang Pekerja Honorer Beserta Rekanya Diringkus Polres Bengkalis

Apa Kabar Kasus Kematian Jasman? Karyawan PT Ewan Super Wood, Ketua KNPI Riau Minta Polisi Bertindak

Tim Opsnal Polsek Mandau Amankan 5 Orang Tersangka Judi Togel di Sebanga

Dua Warga Dayun Di Tangkap di Jalan Lintas Perawan - Siak

Kejaksaan Negeri Pelalawan Musnahkan Barang Bukti Tanpa Libatkan Pers

Penyidik Kejari Kuansing dan Kejati Riau Terus Mengusut Kasus Besar di Kuansing

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kopi Boi Tawarkan Nobar Seru Indonesia vs Uzbekistan

2

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

3

Dihadiri Arwin AS, LLMB Deklarasi Dukung Afni di Pilkada Siak

4

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

5

Lapas Pasir Pengaraian Gelar Upacara Peringatan HBP Ke 60 Tahun 2024

6

Residivis Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cerenti