MENU TUTUP
Artikel Opini

Titik Terang Nasib Guru Honorer di Tanah Air

Senin, 25 Desember 2023 | 12:26:02 WIB Dibaca : 669 Kali
Titik Terang Nasib Guru Honorer di Tanah Air Zulkifli Surahmadani Mahasiswa Universitas Andalas Padang Sumatera Barat.

Catatanriau.com | Guru honorer selalu menjadi perhatian ditiap tahun, bahkan disetiap pemilu baik legislatif maupun eksekutif dijanjikan dengan janji janji kampanye. Perhatian pemerintah terhadap guru honorer adalah hal yang serius karena salah satu masalah besar guru honorer ialah menyangkut kesejahteraan dengan gaji mereka yang amat memprihatinkan.

Data Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyebutkan bahwa ada sekitar 1.754.555 guru honorer atau 52.2 persen dari total guru yang ada (2022). Itu menunjukkan bahwa lebih banyak guru honorer berperan dan berjasa bagi dunia pendidikan , dengan peran yang besar inilah pemerintah lebih memperhatikan keberadaan dan kesejahteraan para guru honorer tertuma di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

Sementara itu angin sejuk berhembus dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menargetkan 1 juta guru honorer diangkat menjadi ASN PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pada 2024 mendatang.

Pada tahun 2023 ini, pemerintah mengangkat sebanyak 296 ribu guru honorer diangkat menjadi ASN PPPK. Di tahun 2022 sekitar 544.292 orang guru sudah berstatus ASN PPPK. Jika dijumlahkan maka sudah 800 ribu lebih guru honorer  berstatus ASN PPPK dan hamper mencapai target 1 juta. Pemerintah mengatakan bahwa target 1 juta itu akan di tuntaskan dan diselesaikan di tahun 2024 mendatang.

Pada tanggal 31 Oktober lalu, Presiden Joko Widodo telah menekan Undang Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau UU ASN. Salah satu yang diatur dalam UU tersebut ialah mengenai kesetaraan hak antara PNS atau ASN dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dalam UU ini bahwa PPPK juga memiliki jaminan pensiun yang sama dengan PNS.

Melihat keadaan guru honorer dilapangan, bahwa kondisinya masih jauh dari kata sejahtera. Bisa dilihat gaji yang mereka terima rata rata hanya Rp150.000-Rp300.000 per bulan. Dengan gaji yang sebesar itu, mereka cukup sulit untuk memenuhi kebutuhan harian belum lagi untuk kebutuhan anak anaknya.

Selain masalah kesejahteraan guru, ada masalah lain yang harus diperhatikan pemerintah yaitu terkait pelatihan mengenai pengelolaan sumber daya tenaga pendidik yang menyangkut kualitas di dalam bekerja. Kebanyakan guru honorer masih kurang atau belum diberikan pelatihan serta pendidikan lanjutan. Tujuan diberikan itu semua untuk modal dalam memberikan dan mengajarkan ilmu kepada siswa.

Masalah ini harus menemukan titik terang karena dapat mempengaruhi kecepatan dan ketepatan pertumbuhan serta perkembangan pendidikan di Indonesia, terlebih dengan jumlah guru honorer yang jauh lebih banyak.

Adapun mereka yang mengabdikan dirinya di daerah terluar, terdepan dan tertinggal masih jauh dari kata sejahtera. Banyak mereka yang digaji rendah bahkan tidak digaji sama sekali. Pemerintah yang kesulitan bayar lantaran dalih terbatasannya anggaran daerah.

Kondisi yang tidak boleh dibiarkan, sudah 78 tahun Indonesia Merdeka tetapi masih banyak nasibnya tergantung akibat kebijakan yang berubah disetiap pemerintahan berganti bahkan disetiap tahunnya ada perubahan regulasi mengenai pengangkatan guru honorer ini.

Keseriusan pemerintah dituntut terutama dalam hal kesejahteraan guru honorer, dengan langkah langkah serta upaya yang telah dilakukan pemerintah sampai saat ini menunjukkan keseriusan dan kepedulian nya. Diperlukan gebrakan untuk mempercepat mewujudkan kesejahteraan guru, mendapatkan penghidupan yang layak dengan gaji yang layak.

Meskipun masih ada banyak yang harus diperjuangkan, titik terang nasib guru honorer mulai terlihat.

Upaya pemerintah dalam mengangkat guru honorer menjadi ASN PPPK menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Kerjasama dan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya sangatlah penting untuk memastikan bahwa semua guru honorer mendapatkan kesempatan yang adil untuk diangkat menjadi ASN PPPK. Diharapkan dengan adanya solusi yang berkelanjutan, kesejahteraan guru honorer dapat meningkat dan kualitas pendidikan di Indonesia dapat terus berkembang.***

Penulis : Zulkifli Surahmadani 

Editor : Redaksi 



Berita Terkait +

Spiritualitas dan Solidaritas: Memahami Esensi Tradisi Lebaran 6 di Kabupaten Kampar - Bangkinang

Jajanan Murah Meriah Berupa Gorengan

Wisata Sungai Gagak viral, Pengunjung membludak penuh di masa new normal...

10 Barang Bermanfaat yang Bisa Mempermudah Hidup Kamu

Bupati Siak Lepas Pawai Ta'aruf MTQ Tingkat Kabupaten Siak Ke- XIX Di Sei Apit

Kisah Sukses Peternak Sapi, Mampu biyayai pendidikan anak hingga Perguruan Tinggi

5 Tempat Wisata Malam di Banda Aceh Populer

Pemahaman Dini Kepada Masyarakat Guna Mencegah Intoleransi, Radikalisme dan terorisme

Pandagan Ketua bidang hukum DPD BMRB KAB. SIAK terkait polemik KPK saat ini

Warkop Pion Pilihan Baru Bagi Penikmat Kopi di Tembilahan Kabupaten Inhil

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Afni Resmi Daftar Calon Bupati ke PDIP, Senin ke PKB

2

Tunggu Pelanggan di Kedai Kopi, Bandar Togel Online Diringkus Satreskrim Polres Inhu

3

Heboh! Perpisahan Sekolah SMA Sederajat Yang Wah, Hulubalang LAMR Pekanbaru Minta Seluruh Kepsek Patuhi Aturan Disdik Riau 

4

Dr.Afni Temui Ulama Sebelum Daftar Calon Bupati Siak

5

Komentari Postingan Instagram Disdik Riau, Netizen Keluhkan Sistem Permohonan Pindah Tugas Yang Sulit Bagi Guru PNS Sementara Guru P3K Mudah

6

Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan