MENU TUTUP

Polsek Peranap Ringkus Pengedar Sabu di Desa Katipo Pura, 10,03 Gram Sabu Diamankan

Ahad, 26 November 2023 | 13:30:04 WIB Dibaca : 2829 Kali
Polsek Peranap Ringkus Pengedar Sabu di Desa Katipo Pura, 10,03 Gram Sabu Diamankan

Inhu, Catatanriau.com | Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, melalui Polsek Peranap terpaksa mengamankan seorang pria, AS (40), warga Desa Katipo Pura, Kecamatan Peranap, yang kedapatan menyimpan, menguasai dan mengedarkan narkotika diduga jenis sabu-sabu.

Pengedar sabu tersebut diringkus tim Satreskrim Polsek Peranap, Selasa 21 November 2023, pukul 04.00 WIB, dirumahnya. Dari tanah AS, diamankan 3 paket sabu-sabu ukuran sedang, dengan berat kotor, 10,03 gram serta barang bukti lainnya terkait aktivitas peredaran narkoba.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Minggu 26 November 2023 siang membenarkan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Polsek Peranap itu.

Dikatakan Misran, Senin 20 November 2023, pukul 10.00 WIB, personel Polsek Peranap, mendapat informasi terkait peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Desa Katipo Pura, kemudian melaporkan info itu ke Kapolsek Peranap.

Kemudian, Kapolsek mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Peranap dan sejumlah personel Reskrim untuk turun ke Desa Katipo Pura guna penyelidikan.

Setelah beberapa jam dilapangan, berbagai keterangan pun sudah dikantongi, Selasa dinihari, pukul 04.00 WIB, tim menggerebek sebuah rumah yang diyakini milik AS. Didalam rumah itu, tim mengamankan seorang laki-laki, mengaku berinisial AS.9

Saat digeledah, disaksikan perangkat RT setempat, ditemukan 3 paket sabu-sabu ukuran sedang dengan berat kotor 10,03 gram. Kemudian sejumlah barang-barang lain terkait peredaran narkoba, seperti handphone untuk bertransaksi, timbangan digital, plastik klep pembungkus sabu dan lainnya.

"AS sudah diamankan di Mapolsek Peranap, kasus ini terus dikembangkan, ada indikasi keterlibatan pelaku lain, terutama asal-usul barang haram tersebut," ucap Misran.***

Laporan : S.A Pasaribu 



Berita Terkait +

Ketua KNPI Riau Tanggapi Penetapan Tersangka Aktivis KIC, 100 Pengacara Disiapkan

Mafia CPO & Inti Di Pinggir Bengkalis Kian Subur, Kinerja Aparat Dipertanyakan

Kejari Rohul Tetapkan 4 Orang Tersangka Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Oksigen Dan Gas

Mantan Kades Kota Garo Ilyas Ditahan Atas Dugaan Pemalsuan Surat

Satgas Antimafia Bola Polri Kembali Tetapkan 2 Tersangka Pengaturan Skor di Liga 2

Pelaku Peti Bak Ikan Berenang Menyelamatkan Diri Saat Digrebek Jajaran Polsek & Polres Kuansing

Polsek Pinggir Kembali Ringkus 2 Pengedar Sabu di Muara Basung, Kades Ahyar Bangga Kinerja Polsek

Kejagung RI Tetapkan Menkominfo Sebagai Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Ini Kasusnya 

Pelaku Curas Tembak & Bakar Mobil Korban Berhasil Diringkus Ditreskrimsus Polda Riau

Lagi Lagi Bea Cukai Dumai Berhasil Mengamankan Ratusan Miras Ilegal

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

2

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

3

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

4

Daftar Pertama, Dr.Afni: Saya Kader Nasdem

5

Founder RiaL: Pekanbaru Cermin Kemajuan Riau, saatnya Dipimpin Pemuda

6

Revolusi Digital: Tantangan dan Peluang Bagi Pekerja di Era Modern