MENU TUTUP

Jaksa Agung ST Burhanuddin Dianugerahi Sebagai “Jaksa Agung Terbaik Era Reformasi

Rabu, 01 November 2023 | 18:59:21 WIB Dibaca : 723 Kali
Jaksa Agung ST Burhanuddin  Dianugerahi Sebagai  “Jaksa Agung Terbaik Era Reformasi

Jakarta, Catatanriau.com | Jaksa Agung ST Burhanuddin meraih Anugerah The Right Man on The Right Place dari LensaIndonesia.com sebagai “Jaksa Agung Terbaik Era Reformasi” dalam kategori “The Prudent and Firm On Law Enforcement”. Anugerah ini diberikan karena Jaksa Agung ST Burhanuddin mampu memimpin Kejaksaan sebagai Lembaga Penegak Hukum paling dipercaya masyarakat.

Menurut penilaian, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah berhasil membawa Kejaksaan meraih tingkat kepercayaan publik tertinggi dalam sejarah, khususnya selama era reformasi. Penganugerahan ini merupakan tradisi tahunan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun LensaIndonesia.com ke-13.

President Director PT Lensa Indonesia Global Media Arief Rahman menyampaikan, anugerah ini diberikan berdasarkan hasil pantauan, pencermatan, pengumpulan data track record, dan evaluasi yang dilakukan tim LensaIndonesia.com bersama kalangan akademisi. Hasilnya, Jaksa Agung layak masuk kategori figur tokoh fenomenal dari internal Kejaksaan yang mampu berkinerja out of the box dalam penegakan hukum.

Adapun hasil kinerja positif yang telah diraih Kejaksaan yakni penerapan Restorative Justice sebagai program yang mengedepankan keadilan bagi masyarakat. Kemudian, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengimplementasikannya dengan penerbitan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Dalam berbagai kesempatan juga, Jaksa Agung telah mengupas mengenai prinsip Restorative Justice antara lain merehabilitasi kerugian korban, mengutamakan kepentingan korban, Restorative Justice sebagai solusi penyelesaian perkara di luar pengadilan dan penekan resistensi di masyarakat, serta Jaksa sebagai mediator/fasilitator mediasi sehingga tercipta win win solution antara pelaku dan korban.  

Sedangkan dalam hal pemberantasan korupsi, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menyusun paradigma baru yakni penindakan korupsi tidak hanya sebatas pemidanaan bagi koruptor, tetapi juga pemulihan kerugian negara.

Melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih dan apresiasinya atas anugerah yang diberikan. “Semoga anugerah ini dapat menjadi motivasi bagi para jajaran untuk dapat berkinerja lebih baik dan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dapat terus ditingkatkan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum.  (Rls).

Laporan: S.A Pasaribu 



Berita Terkait +

Jadi Salah Satu Pembayar Pajak Terbesar di Indonesia, Pertamina Hulu Rokan Terima Penghargaan Tax Award 2023!

Analis Ekonomi yang Memilih Investasi Bitcoin Sebagai Asuransi Daripada Sebaliknya

Tinjau Pabrik Minyak Goreng di Bali, Kapolri Pastikan Stok & Harga Sesuai HET Dipasaran

Hentikan Aksi Teror Papua Kapolri : Negara Tidak Boleh Kalah Dengan KKB Papua

Jauhi Penerapan Prinsip Keadilan, Dewas KPK Ditepi Jurang Kehancuran

Tingkatkan Investasi Desa, BNI Optimalkan BUMDes

Rahasia Kejaksaan Sehingga Dipercaya Publik, Tak Hanya Kinerja Tapi Juga Humanis

Bupati Bengkalis Ikuti Peringatan Hari Otda ke-25 Secara Virtual, Dibuka Langsung Oleh Wapres RI

Polri Siapkan Rekayasa Lalin dan Pengamanan Jalur Delegasi KTT ASEAN

MAKASSAR Panglima Tentara AS kembali undang Jenderal Gatot ke Amerika

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat