MENU TUTUP

Rahasia Kejaksaan Sehingga Dipercaya Publik, Tak Hanya Kinerja Tapi Juga Humanis

Rabu, 31 Mei 2023 | 13:34:38 WIB Dibaca : 717 Kali
Rahasia Kejaksaan Sehingga Dipercaya Publik, Tak Hanya Kinerja Tapi Juga Humanis

Jakarta, Catatanriau.com | Kejaksaan RI dapat menjadi role model penegakan hukum saat ini di Indonesia oleh lembaga hukum lainnya. Demikian disampaikan Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak.

Menurut Barita, setidaknya terdapat tiga alasan substantif, yaitu pertama peningkatan kinerja di berbagai bidang, kedua peningkatan kapasitas yg adaptif, cepat, kolaboratif dan terukur khususnya di bidang teknis Pidsus dan Pidum. 
"Dan ketiga peningkatan kepercayaan publik yang signifikan dalam satu tahun terakhir tertinggi diantara lembaga penegak hukum lainnya," kata Barita memberikan argumen, Rabu (31/05/23).

Hal yang paling mendasar sehingga  kepercayaan publik meningkat kepada Kejaksaan  yaitu, pertama pengungkapan kasus mega korupsi yang sekian lama mangkrak, serta merugikan keuangan negara dan perekonomian negara yang sangat fantastis triliunan rupiah, seperti dalam kasus mega korupsi Asabri, Jiwasraya, Garuda, minyak goreng, kasus duta palma, dan sederet kasus lainnya tidak main-main. 
"Disamping itu, selain berhasil membuktikan dakwaannya Jaksa juga berhasil memulihkan kerugian keuangan negara merampas dan menyita aset hasil korupsi," jelas Barita. 
Yang kedua, secara simultan keberhasilan implementasi visi Jaksa Agung Burhanuddin yaitu penegakan hukum progresif, humanis dan berhati nurani. 
"Nah, melalui pendekatan restoratif justice ini memberikan ruang terbuka akses keadilan bagi rakyat kecil dan melengkapi wajah penegakan hukum kita yang tidak lagi hanya sekedar memenuhi legal justice namun menyeimbangkannya dengan social justice," jelasnya. 
Kenapa hal ini demikian penting?, Levih lanjut dijelaskan Barita, bahwa dalam trend penegakan hukum modern setidaknya terdapat 2 arus utama perspektif penegakan hukum yaitu pertama standart keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan hukum diletakkan dalam neraca keseimbangan  baru yaitu apakah semua tindakan penegakan hukum dirasakan oleh masyarakat mewakili perasaan dan mencerminkan keinginan hukum yang sesuai dengan dambaan kehadiran negara dalam kehidupan real rakyatnya. 
Dan, Kedua untuk menilai hal di atas maka perasaan, pandangan masyarakat itu secara metodologis ilmiah atau scientific confirmation dapat dilihat dari hasil survey yang menjadi standar utama. 
"Karena itulah dalam semangat percepatan reformasi lembaga peradilan dan penegakan hukum kinerja hebat yang telah dibuktikan korps Adhyaksa menjadi sangat relevan untuk menjadi model ideal bangun konstruksi penegakan hukum yang kita cita-citakan," tukasnya. ***

Laporan : S.A Pasaribu 



Berita Terkait +

Gemilang! Indragiri Hilir Borong Penghargaan Inovasi Tingkat Nasional

Kapolri Paparkan 5 Manajemen Kontijensi Tangani Zona Merah COVID-19

Perhatikan Jenis & Cara Pemakaian Masker Yang Baik dan Benar

Antisipasi Penanganan Covid-19, Wakapolri Lakukan Kunker Ke Provinsi Riau

Kapolri Lepas 40.366 Bhabinkamtimas Sebagai Tracer Penyebaran Covid-19

Peringatan HPN 2023, Presiden Jokowi : Media Harus Mampu Pertahankan Kebenaran

Jaksa Agung: Amanah Harus Dilaksanakan Dengan Penuh Tanggung Jawab

Kementrian TAR/BPN Gelar Rakor Lintas Sektor Tahun 2023

RKUHP Pasal 256 Azmi Syahputra : Tidak Ada Maksud Pengekangan Dan Kriminalisasi Unjuk Rasa

Dihadapan Presiden Jokowi, Kapolri Ungkap Makna Dibalik Tema HUT Bhayangkara ke-76

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Adik-Beradik Squad Borong Hadiah Lomba Lampu Hias tahun 2025

2

Polsek Pangkalan Lesung Gelar Patroli Rumah Kosong Antisipasi C3 Pasca Mudik Lebaran

3

Kapolres Pelalawan Lepas 100 Pemudik ke Sumatra Utara, Berangkat dengan Penuh Kebahagiaan

4

Polres Pelalawan dan SPI Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

5

Kapolres Pelalawan Tinjau Pos Pam Lebaran 2025, Pastikan Keamanan dan Kelancaran Arus Mudik

6

Masyarakat Siak Gelar Aksi Simpatik Dukung Pengesahan RUU TNI, Sambil Berbagi Takjil