MENU TUTUP

Kapolri Paparkan 5 Manajemen Kontijensi Tangani Zona Merah COVID-19

Senin, 07 Juni 2021 | 13:24:52 WIB Dibaca : 1341 Kali
Kapolri Paparkan 5 Manajemen Kontijensi Tangani Zona Merah COVID-19 Kapolri Jend Listyo Sigit Prabowo Paparkan 5 Manajemen Kontijensi Tangani Zona Merah COVID-19 , Senin 07 Juni 2021


JAKARTA, CATATANRIAU.COM | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan telah menyiapkan beberapa manajemen kontijensi terkait dengan penanganan Pandemi COVID-19  atau virus corona di 13 zona merah kabupaten/kota. Hal itu sesuai dengan azas Salus Populi Supreme Lex Esto atau keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi.

 

Manajemen kontijensi yang pertama adalah, penjagaan kampung atau RT yang sudah menjadi klaster. Dalam hal ini, Sigit menyatakan bahwa personel Polri bakal melakukan penjagaan dan patroli pada lokasi PPKM Mikro atau Desa dengan penambahan pasukan dari Polda dan Mabes Polri sesuai dengan pembagian zonanya masing-masing.

 

"Langkah manajemen kontijensi, Polda buat supervisi dari pejabat ke Polres. Melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin dan
berkala sesuai dengan zonasi yang sudah ditentukan," kata Sigit dalam keterangan di Jakarta, Senin (07/06/2021).

 

Kemudian, manajemen Tracing dan ketersediaan Swab Antigen. Sigit menjelaskan, hal itu bakal mengatur untuk personel TNI-Polri melakukan percepatan Swab PCR setelah dinyatakan reaktif ketika proses pengetesan Swab Antigen. 

 

"Bagi warga yang positif Swab Antigen dilakukan test Swab RT-PCR per 5 hari baik yang gejala maupun OTG. Hal itu untuk menghindari penyebaran virus corona ke orang lain," ujar eks Kapolda Banten itu. 

 

Lalu, manajemen RT-PCR dan peningkatan kecepatan hasil Laboratorium. Demi mempercepat pengujian laboratorium, salah satunya adalah mengerahkan mobil RT-PCR. 

 

"Dengan adanya bantuan dari Laboraturium dan mobil RT-PCR diharapkan hasil tes dapat diterima lebih cepat. Yang tadinya 3-5 hari menjadi kurang lebih 1-2 hari," ucap mantan Kabareskrim Polri itu. 

 

Selanjutnya melakukan penyiapan manajemen pasien yang reaktif atau positif penentuan isolasi mandiri dan rujukan ke Rumah Sakit (RS). Untuk masyarakat Jawa Tengah, yang melakukan isolasi mandiri nantinya bakal langsung di evakuasi ke tempat rujukan yang telah disiapkan. 

 

Seperti di Asrama Haji Donoyudan dengan 800 tempat tidur. Apabila dilokasi itu penuh, maka warga yang positif bakal dievakuasi ke Gedung Diklat Srondol dengan kapasitas 300 tempat tidur, kediaman Wali Kota 200 tempat tidur, dan Gedung Islamic Center 150 tempat tidur.

 

"Evakuasi yang saat ini melaksanakan isolasi mandiri di rumah digeser ke Asrama Haji Donoyudan sebagai rujukan isoma pusat di Jateng dengan alokasi 800 tempat tidur, dilengkapi tenaga kesehatan dan penjagaan ketat dari TNI-Polri," ujar Sigit. 

 

Yang terakhir, Sigit melakukan manajemen evakuasi pengangkutan positif bila sudah semakin banyak yang positif dan klaster keluarga meluas. 

 

Seluruh manajemen kontijensi tersebut sebagai upaya untuk mencegah penyebaran klaster virus corona. Seperti halnya yang terjadi Bangkalan Madura, Jawa Timur. 

 

Disisi lain, Sigit meminta kepada masyarakat khususnya di Kudus, untuk betul-betul menegakan protokol kesehatan (prokes) dalam kehidupan sehari-hari. Terutama, soal kedisiplinan warga terkait penggunaan masker.

 

Sigit menekankan, penggunaan masker dengan disiplin akan dapat menekan angka penyebaran virus SARS-CoV-2 itu. Mengingat, menurut, Sigit hal itu masih menjadi upaya paling ampuh untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19. Hal itu merujuk pada penelitian dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat dan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

 

"Tingkat kepatuhan masker sudah mulai menurun. Salah satu yang paling mudah tidak tertular Covid-19 adalah menggunakan masker," kata eks Kadiv Propam Polri tersebut.

 

Selain itu, Sigit juga meminta kepada wilayah sekitar Kabupaten Kudus, juga menyiapkan ancang-ancang manejemen kontijensi demi mencegah penyebaran virus corona. 

 

"Yang lain mempersiapkan kontigensi plan utamanya yang berbatasan dengan Kudus. Untuk keluar masuk wilayah zona merah diawasi ketat, dan Masyarakat di wilayah zona merah desa di imbau untuk tidak keluar rumah selama 5 hari, dan hasilnya akan dievaluasi," tutup Sigit.***


 



Berita Terkait +

Jaksa Agung ST Burhanuddin Sebut Keadilan Substantif Dalam Penegakan Hukum

Lepas 37 Perwira Penerima LPDP, Begini Pesan Kapolri

Masyarakat Solo lebih suka liburan ke manca negara

Tanoto Foundation dan Kemendikbud luncurkan program Pintar

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Rapat Terkait Penanganan Covid-19 di Jawa Timur

Jadi Narasumber Dalam Rakornas Pemerintah Daerah & FKUB, Begini Pesan JAM-Intelijen

Baru enam hari jadi wanita tertua sejagat, nenek ini meninggal dunia

Tiga Kecamatan Siak Jadi Lokasi Transmigrasi

Kapolri Ajak Jaga Nilai Persatuan Kesatuan Untuk Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Presiden Jokowi Dorong Daerah Tingkatkan Volume Ekspor

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pria Bejat Ini Dicokok Polsek Minas Lantaran Cabuli Berulangkali Anak Yang Masih Duduk di SD

2

SDN 014 Balam Jaya Gelar Pelepasan Siswa, Begini Pesan Gurunya 

3

Akhirnya Mahasiswa Caltex Riau Ditemukan Tidak Jauh Dari Korban Tenggelam

4

Sambut Aksi Mahasiswa & Pemuda, Ketua DPRD Inhil Jelaskan Secara Detail Soal Jembatan Sungai Piring

5

Jumpa Dengan Wbp, Fajar Lase: Setelah Bebas Nanti Jadilah Tauladan Yang Baik Bagi Keluarga

6

Harumkan Nama Kampar di Kancah International,  Tranding Nomor Satu di Youtube Putri Ariani Tampil Luar Biasa di American Got Talent, Mhd. Firdaus Sampaikan Ucapkan Selamat dan Rasa Bangga dari Masyarakat Kabupaten Kampar Riau