MENU TUTUP

Jaksa Agung ST Burhanuddin Dianugerahi Sebagai “Jaksa Agung Terbaik Era Reformasi

Rabu, 01 November 2023 | 18:59:21 WIB Dibaca : 475 Kali
Jaksa Agung ST Burhanuddin  Dianugerahi Sebagai  “Jaksa Agung Terbaik Era Reformasi

Jakarta, Catatanriau.com | Jaksa Agung ST Burhanuddin meraih Anugerah The Right Man on The Right Place dari LensaIndonesia.com sebagai “Jaksa Agung Terbaik Era Reformasi” dalam kategori “The Prudent and Firm On Law Enforcement”. Anugerah ini diberikan karena Jaksa Agung ST Burhanuddin mampu memimpin Kejaksaan sebagai Lembaga Penegak Hukum paling dipercaya masyarakat.

Menurut penilaian, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah berhasil membawa Kejaksaan meraih tingkat kepercayaan publik tertinggi dalam sejarah, khususnya selama era reformasi. Penganugerahan ini merupakan tradisi tahunan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun LensaIndonesia.com ke-13.

President Director PT Lensa Indonesia Global Media Arief Rahman menyampaikan, anugerah ini diberikan berdasarkan hasil pantauan, pencermatan, pengumpulan data track record, dan evaluasi yang dilakukan tim LensaIndonesia.com bersama kalangan akademisi. Hasilnya, Jaksa Agung layak masuk kategori figur tokoh fenomenal dari internal Kejaksaan yang mampu berkinerja out of the box dalam penegakan hukum.

Adapun hasil kinerja positif yang telah diraih Kejaksaan yakni penerapan Restorative Justice sebagai program yang mengedepankan keadilan bagi masyarakat. Kemudian, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengimplementasikannya dengan penerbitan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Dalam berbagai kesempatan juga, Jaksa Agung telah mengupas mengenai prinsip Restorative Justice antara lain merehabilitasi kerugian korban, mengutamakan kepentingan korban, Restorative Justice sebagai solusi penyelesaian perkara di luar pengadilan dan penekan resistensi di masyarakat, serta Jaksa sebagai mediator/fasilitator mediasi sehingga tercipta win win solution antara pelaku dan korban.  

Sedangkan dalam hal pemberantasan korupsi, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menyusun paradigma baru yakni penindakan korupsi tidak hanya sebatas pemidanaan bagi koruptor, tetapi juga pemulihan kerugian negara.

Melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih dan apresiasinya atas anugerah yang diberikan. “Semoga anugerah ini dapat menjadi motivasi bagi para jajaran untuk dapat berkinerja lebih baik dan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dapat terus ditingkatkan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum.  (Rls).

Laporan: S.A Pasaribu 



Berita Terkait +

Polri Campus Creator Competition 2023 Jadi Ajang Generasi Muda Berkreasi

Ikatan Pelajar Siak Jogja Pertanyakan Status Presiden Mahasiswa Siak

Apresiasi Kinerja Polri,Komisi III DPR RI : Kapolri Tidak Menciderai Hati Nurani Masyarakat

Tangkap Penggugat Ijazah Presiden Joko Widodo, KNPI Nilai Polri Terlalu Cerdas

Jusuf Rizal Luncurkan Paguyuban Loyalis Soeharto Perkuat Partai Parsindo

Tiket Borobudur Rp 750 Ribu, Cacat Hukum Dan Bertentangan Dengan UU Bila Tanpa Kajian

Dimas Supriyanto Tetap Mendesak  Pemecatan Anggota Dewan Pers Yadi Hendriana

Kapolri Tinjau Vaksinasi Massal di Manado

Destinasi Unggulan Kaya Akan Warisan Leluhur, Sandiaga Uno Dorong Potensi Desa Wisata Bugisan

Bantu Selamatkan COVID-19, Tanoto Foundation Donasikan 3.000 Unit Oxygen Concentrator

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diantar Ulama dan Ratusan Massa, Dr.Afni Mendaftar ke PKB Siak

2

Buntut Bnyak Sekolah Pungut Duit Siswa, Pj Gubri Diminta Copot Kadisdik Riau

3

Dukung Program MK QWPP Piket SPKT Polsek Bonai Darussalam Laksanakan Patroli Di Tempat Ibadah

4

Arwin Pindah Hati Dari Alfedri ke Afni di Pilkada Siak 2024

5

Kopi Boi Tawarkan Nobar Seru Indonesia vs Uzbekistan

6

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita