MENU TUTUP

Jaksa Agung ST Burhanuddin Dianugerahi Sebagai “Jaksa Agung Terbaik Era Reformasi

Rabu, 01 November 2023 | 18:59:21 WIB Dibaca : 722 Kali
Jaksa Agung ST Burhanuddin  Dianugerahi Sebagai  “Jaksa Agung Terbaik Era Reformasi

Jakarta, Catatanriau.com | Jaksa Agung ST Burhanuddin meraih Anugerah The Right Man on The Right Place dari LensaIndonesia.com sebagai “Jaksa Agung Terbaik Era Reformasi” dalam kategori “The Prudent and Firm On Law Enforcement”. Anugerah ini diberikan karena Jaksa Agung ST Burhanuddin mampu memimpin Kejaksaan sebagai Lembaga Penegak Hukum paling dipercaya masyarakat.

Menurut penilaian, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah berhasil membawa Kejaksaan meraih tingkat kepercayaan publik tertinggi dalam sejarah, khususnya selama era reformasi. Penganugerahan ini merupakan tradisi tahunan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun LensaIndonesia.com ke-13.

President Director PT Lensa Indonesia Global Media Arief Rahman menyampaikan, anugerah ini diberikan berdasarkan hasil pantauan, pencermatan, pengumpulan data track record, dan evaluasi yang dilakukan tim LensaIndonesia.com bersama kalangan akademisi. Hasilnya, Jaksa Agung layak masuk kategori figur tokoh fenomenal dari internal Kejaksaan yang mampu berkinerja out of the box dalam penegakan hukum.

Adapun hasil kinerja positif yang telah diraih Kejaksaan yakni penerapan Restorative Justice sebagai program yang mengedepankan keadilan bagi masyarakat. Kemudian, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengimplementasikannya dengan penerbitan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Dalam berbagai kesempatan juga, Jaksa Agung telah mengupas mengenai prinsip Restorative Justice antara lain merehabilitasi kerugian korban, mengutamakan kepentingan korban, Restorative Justice sebagai solusi penyelesaian perkara di luar pengadilan dan penekan resistensi di masyarakat, serta Jaksa sebagai mediator/fasilitator mediasi sehingga tercipta win win solution antara pelaku dan korban.  

Sedangkan dalam hal pemberantasan korupsi, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menyusun paradigma baru yakni penindakan korupsi tidak hanya sebatas pemidanaan bagi koruptor, tetapi juga pemulihan kerugian negara.

Melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih dan apresiasinya atas anugerah yang diberikan. “Semoga anugerah ini dapat menjadi motivasi bagi para jajaran untuk dapat berkinerja lebih baik dan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dapat terus ditingkatkan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum.  (Rls).

Laporan: S.A Pasaribu 



Berita Terkait +

Peran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dan Pusat Pemulihan Aset Dalam Menyelamatkan dan Memulihkan Keuangan Negara

Jaksa Agung RI: Rakernis 2023 Fokus pada Isu-Isu Strategis Nasional Terutama Terkait Perhelatan Politik

Gara-gara ini Marcell Darwin jauhi adik Dewi Perssik

Bagikan Baksos Bareng Mahasiswa & Pemuda, Kapolri: Teruslah Berkontribusi Terbaik untuk Bangsa

Bersama Kapolri Tinjau Pembangunan RS Covid-19 Di Pulau Galang, Panglima TNI: Progres Sudah 78 Perse

Jadi Lokasi Upacara Hari Lahir Pancasila oleh Presiden RI, Blok Rokan Simbol Ketahanan Energi Nasional

Riau Raih Peringkat ke-6 di Peparnas XVII 2024, Meningkat dari Papua!

Pengamanan KTT G20, Polri Gunakan Face Recognition

Apresiasi 63 Tahun Kejaksaan, Kualitas dan Cakrawala Baru Penegakan Hukum

KNPI Kota Pekanbaru Lakukan Musda, Ade Fitra Kandidat Ketua Aklamasi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Konflik Internal PUK F.SPTI - K.SPSI di PT NHR Berujung Pemecatan Anggota, Berikut Penjelasan Father Sianturi

2

Diduga Maling, Pria Tanpa Identitas Tewas Dihajar Massa di Pangkalan Gondai – 6 Orang Diamankan

3

Nestapa di Jantung Pelalawan: Jalan Penghubung Sotol Lumpuh, Aktivitas Warga Terancam

4

Penggiat Seni dan Budaya Berpantun Rohil Rahmat Pantun Akhiri Masa Duda-Nya

5

Diduga Maling, Pria Tanpa Identitas Tewas Dihajar Massa di Pangkalan Gondai

6

Sinergi TNI-Polri Jaga Keamanan Mudik Lebaran di Exit Tol Minas