MENU TUTUP

Jakasa Agung Ajak Membangun Komunikasi Publik Dengan Beragam Platform Media

Sabtu, 30 September 2023 | 13:36:58 WIB Dibaca : 512 Kali
Jakasa Agung Ajak Membangun Komunikasi Publik Dengan Beragam Platform Media

Jakarta, Catatanriau.com | Di era transformasi digital, media komunikasi telah berkembang pesat dan arus informasi sangat mudah didapat melalui berbagai platform media. Oleh karena media informasi diakses tanpa batas, tanpa latar, dan tanpa kenal waktu, tidak semua informasi yang berkembang dapat menguntungkan kita baik secara pribadi maupun institusi. Kita sebagai institusi harus beradaptasi dengan perkembangan tersebut.

Jaksa Agung ST Burhanuddin secara khusus menyampaikan kepada jajaran Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) dan jajaran di daerah bahwa kita mempunyai tugas yang tidak hanya menyebarkan/menulis berita sehari-hari, tetapi juga mengakselerasi berbagai informasi dan tren positif bagi Kejaksaan. Selain itu, seluruh jajaran juga harus memiliki strategi, memiliki landasan, dan kemampuan dalam mengolah informasi.

Menurut Jaksa Agung, pola komunikasi tradisional dan konvensional sudah tidak bisa lagi dipertahankan, kita harus memulai era baru yaitu digitalisasi informasi. Perubahan tersebut membuat kita mawas diri, dewasa dalam menyikapi setiap informasi, dan bijak dalam menggunakan berbagai platform media.

“Kita tidak boleh alergi dengan kritik dan saran. Jadikan keduanya sebagai bahan introspeksi dan evaluasi karena media dan masyarakat hanya butuh konsistensi, transparansi dan kecepatan dalam pemeberitaan. Membangun narasi yang positif menjadi suatu keharusan dalam menyampaikan informasi,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa terkadang informasi negatif pun dapat berdampak positif, karena dapat mendeteksi sejak dini suatu peristiwa yang akan terjadi di masa mendatang. Peranan strategi Puspenkum juga tidak terlepas dari publikasi yang masif dari berbagai platform media. Strategi tersebut berpengaruh signifikan dalam membranding institusi melalui kemasan/penyampaian yang baik.

Hal-hal tersebut dibuktikan dengan dikeluarkannya Peraturan Jaksa Agung RI Nomor: PER-001/A/JA/01/2008 tentang Ketentuan Pemeberitaan melalui Media Massa di Lingkungan Kejaksaan RI dan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 158 Tahun 2023 tentang Tim Optimalisasi Pemberitaan di lingkungan Kejaksaan RI.  Kedua peraturan tersebut menunjukkan komitmen Jaksa Agung bahwa kinerja Kejaksaan harus dipublikasi secara terus menerus agar sampai ke masyarakat.

“Kinerja dengan publikasi adalah suatu keniscayaan, masyarakat harus tahu kerja dan kinerja Kejaksaan, agar masyarakat dapat mengkritisi dan dapat menerima manfaatnya,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung ST Burhanuddin selalu menegaskan agar seluruh satuan kerja dapat menjalin komunikasi yang baik dengan awak media. Selain itu, Jaksa Agung meminta agar meningkatkan pelayanan publik yang mudah, cepat, tepat dan transparan dalam membangun berbagai platform media guna memudahkan akses informasi kepada media dan masyarakat. (Rls)



Berita Terkait +

BNI Ambil Alih Bank Mayora & Mendirikan BNI Modal Ventura Perkuat Jaringan Usaha

Kapolri Tekankan Terus Awasi Implementasi Kebijakan Larangan Ekspor Migor

Tuntutan Jaksa Penuntut Umum Terhadap Terdakwa Dalam Perkara BAKTI Kemenkominfo

JAM-Intelijen Membuka Rapat Pra Musrenbang Bidang Intelijen Tahun 2023

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Polda Riau Gelar Rapat Koordinator Kesiapan Penanganan Karhutla

Mapolres Dharmasraya dibakar

Bahagianya Warga Ciamis dapat Bantuan Sumur Bor dan Paket Sembako dari Operasi NCS Polri

Wakapolres Siak Didampingi Kapolsek Minas Hadiri Giat BKsPPI Wilayah Riau dan Sarasehan Kebangsaan di Pesantren Aufia Minas

Silaturahmi dan Konsultasi Jaksa Agung Dengan Menteri Komunikasi dan Informatika  

Aksi Aliansi Mahasiswa Hukum Jabodetabek Dukung Kejagung Dalam Upaya Pemberantasan Korupsi & Menolak Corruptor Fight Back

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

2

Dihadiri Arwin AS, LLMB Deklarasi Dukung Afni di Pilkada Siak

3

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

4

Lapas Pasir Pengaraian Gelar Upacara Peringatan HBP Ke 60 Tahun 2024

5

Residivis Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cerenti

6

Antisipasi Lakalantas, Personil Unit Lantas Polsek Minas Lakukan Patroli Blue Light Rutin