MENU TUTUP

Pelaku dan 33 Paket Narkoba Diringkus Polsek Siak Hulu

Senin, 24 Juli 2023 | 19:02:04 WIB Dibaca : 1268 Kali
Pelaku dan 33 Paket Narkoba Diringkus Polsek Siak Hulu

Kampar, Catatanriau.com | Warga Desa Tanjung Balam Kecamatan Siak Hulu JA (30) ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu di rumahnya, 33 paket Narkoba jenis sabu-sabu siap edar ikut diamankan.

Kejadian ini terjadi Sabtu (22/7/2023) sekira pukul 15.15 WIB. Ia ditangkap di Dusun III  Kampar Maju Desa Tanjung Balam Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Dijelaskan Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin bahwa dari penangkapan pelaku ini ikut diamankan sejumlah barang bukti.

"Yaitu 33 paket kecil diduga narkotika jenis shabu, pipet sendok, selembar plastik klip bening kosong ukuran sedang dan plastik asoy warna hitam," ungkap Zainal.

Peristiwa penangkapan pelaku ini berawal, Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat infomasi tentang peredaran gelap narkotika yang ada di Tanjung Balam Kecamatan Siak Hulu. 
"Saya langsung, memerintakan Kanit Reskrim Polsek Siak Hulu AKP Hendri Berson didampingi panit opnal IPTU  Syahrial untuk melakukan penyelidikan informasi tersebut," ditambah Kapolsek.

Selanjutnya unit reskrim Polsek Siak Hulu berhasil mengamankan pelaku di rumahnya yang berada di Dusun III Kampar Maju Desa Tanjung Balam Kecamatan Siak Hulu.

"Kepada pelaku dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan di temukan barang bukti berupa 33 paket Narkoba dan barang bukti lainnya," tegas Zainal.

Kepada kami, pelaku mengakui membeli narkotika jenis shabu tersebut dari seorang bandar yang bernama PE (DPO) pada Jum'at tanggal 21 Juli 2023 sekira jam 19.30 Wib di Pangeran Hidayat kota pekanbaru seharga Rp. 1.500.000 ( satu juta lima ratus ribu rupiah ).

"Pelaku sudah melanggar Pasal 114 ayat ( 1 ) jo Pasal 112 ayat ( 1 ) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Siak Hulu," tegas Kapolsek. ( irwan Ocu Bundo)



Berita Terkait +

Polres Bengkalis Gelar Press Release Pemusnahan 13.601,48 Gram Narkotika Jenis Shabu

Polsek Tembilahan Hulu Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kebun Sawit, Ini Motifnya

Lagi, Tim Ojoloyo Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Silam

Pria Paroh Baya, Ditetapkan Sebagai Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur

Team Gabungan Polres Bengkalis & Polsek Mandau Ringkus 4 Orang Diduga Pengedar Shabu

Baru Satu Tahun Keluar Penjara, Japrak CS Kembali Diringkus Polsek Batang Cenaku Akibat Kasus Narkotika

Dua Pria Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Inhil

Polsek Batang Cenaku Ringkus Pelaku Curanmor di Parkiran Gereja

Polres Pelalawan Tangkap 1 Truck Kayu Ilegal Dari Teluk Meranti

Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Ditangkap di Jawa Barat dan Dibawa ke Polres Kuansing

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan