MENU TUTUP

Polsek Tambang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Kampa

Kamis, 08 September 2022 | 10:20:29 WIB Dibaca : 1648 Kali
Polsek Tambang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Kampa

KAMPAR, CATATANRIAU.com |Jajaran Polsek Tambang berhasil mengamankan seorang diduga pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar sebanyak 500 Liter, pada Rabu (7/9/2022) sekitar pukul 01.30 WIB dinihari.

Pelaku adalah TIS (34) warga Jalan Suka Karya, Gang Gembira, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru. Ia ditangkap di Jl. Raya Pekanbaru-Bangkinang, Dusun Kampung Lintang, Kecamatan Tambang.

Kejadian ini berawal saat Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hendro Wahyudi, SH dan Tim untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi warga Desa Sawah Baru Kecamatan Kampa bahwa ada kendaraan yang sering melakukan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi di SPBU Desa Sawah Baru Kecamatan Kampa.

Selanjutnya atas informasi tersebut Kanit Reskrim dan Tim langsung melakukan penyelidikan diseputaran SPBU Desa Sawah Baru, Kecamatan Kampa tersebut.

Kemudian sekira pukul 23.00 WIB Kanit Reskrim dan Tim melihat satu unit mobil Mazda double kabin BM 9447 DE sedang melakukan pengisian bahan bakar solar bersubsidi.

Saat itu Tim mengamati dan mencurigai mobil Mazda yang telah berulang kali keluar masuk dari SPBU dan telah terpantau oleh Tim.

Setelah mobil tersebut keluar dari pengisian terakhir dari SPBU, Tim langsung melakukan pembuntutan.

Dan sekira jam 1.30 WIB dinihari di Jl. Raya Pekanbaru Bangkinang tepatnya di Dusun Kampung Lintang Desa Tambang Kecamatan Tambang, Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Setelah itu langsung dilakukan penggeledahan terhadap mobil Mazda yang diduga mengangkut BBM solar bersubsidi tersebut.

Ditemukanlah pada cabin tangki box modifikasi mobil Mazda double kabin BM 9447 DE warna silver yang dikendarai oleh pelaku dengan muatan BBM jenis solar bersubsidi berjumlah ± 500 Liter yang ditutup dengan terpal berwarna hitam.

Menurut pengakuan pelaku bahwa cara melakukan penyalahgunaan terhadap BBM jenis Solar bersubsidi tersebut adalah dengan mengisi minyak pada tangki bawaan mobil hingga penuh.

Setelah itu mobil keluar SPBU, selanjutnya pelaku menekan tombol pompa untuk menaikkan minyak ke tangki box modifikasi yg terletak diatas cabin, setelah minyak naik sampai habis.

Pelaku kembali masuk ke SPBU untuk mengisi minyak ke tangki standar bawaan mobil, begitu seterusnya sampai tangki box modifikasi tersebut penuh.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohebes SH MH membenarkan penangkapan terhadap pelaku.

"pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan ke Polsek Tambang guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,"ungkapnya.

Pelaku sudah melanggar Pasal 55 dalam pasal 40 Undang Undang RI nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan Undang Undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

"Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, "mobil Mazda double kabin  BM 9447 DE warna silver, ± 500 (lima ratus) liter BBM Bersubsidi jenis solar, satu set pompa bertekanan.

" Semoga ini jadi pelajaran bagi warga yang lainnya. Jangan melakukan tindakan yang merugikan warga lainnya,"harap Kapolsek.( irwan Ocu Bundo).

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

2 Pengedar Shabu Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di Jalan Kubang Raya Siak Hulu

Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Kulit Harimau dan 4 Bangkai Janin Harimau Ikut Dibakar

Sidang PS Pasar Baru Panam, Hakim PTUN Pekanbaru Temukan Bukti Baru

Adanya Penyalahgunaan BBM Ilegal, Sat Reskrim Polres Rohul Langsung Melakukan Penyelidikan

Personel Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Kebun Lado

Polsek Koto Gasib Ringkus Pria Pengedar Shabu-shabu di Kampung Empang Pandan

Dua Pria Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Inhil

Lakukan Tindak Curanmor & Edarkan Uang Palsu, Residivis Ini Kembali Mendekam di Penjara

Simpan Narkoba di Kotak Rokok, Pelaku Ditangkap Satnarkoba

Pria Pengedar Narkoba di Perawang Barat Ini Tak Berkutik Saat Diringkus Pihak Kepolisian Polres Siak

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Buntut Bnyak Sekolah Pungut Duit Siswa, Pj Gubri Diminta Copot Kadisdik Riau

2

Arwin Pindah Hati Dari Alfedri ke Afni di Pilkada Siak 2024

3

Kopi Boi Tawarkan Nobar Seru Indonesia vs Uzbekistan

4

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

5

Dihadiri Arwin AS, LLMB Deklarasi Dukung Afni di Pilkada Siak

6

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya