MENU TUTUP

LSM AMTI Minta Kapolda Riau Melalui Kapolres Kampar Evaluasi Tambang Batuan Ilegal di Padang Luas

Senin, 08 Agustus 2022 | 14:06:52 WIB Dibaca : 1573 Kali
LSM AMTI Minta Kapolda Riau Melalui Kapolres Kampar Evaluasi Tambang Batuan Ilegal di Padang Luas

KAMPAR, CATATANRIAU.com | Seperti yang sudah dipublikasikan sebelumnya PR  PJ. Bupati Kamsol tambang Pasir batuan kerikil menggunakan mesin sedot dikeseluruhan desa Padang Luas kecamatan Tambang kabupaten Kampar  Riau. diduga tidak mengantongi Surat Izin  Pertambangan Batuan (SIPB) . disinyalir sepertinya  pemerintah daerah kabupaten Kampar tak punya nyali untuk menutup aktivitas tersebut,  ada apa.

Dikatakan kepala desa Padang Luas Darusman ,"Ya sejauh ini pihak pemerintahan desa tidak ada campur tangan soal mesin sedot yang ada di desa, Pendapatan Asli Desa (PAD) hingga saat ini juga tidak ada terhadap desa," kata Darusman.

Lanjut dia, "mengenai izin ataupun rekomendasi dari desa hingga sekarang juga tidak ada, kalaupun mereka minta rekom dari desa tidak akan saya kasih alasan karena saya tahu usaha usaha mesin sedot yang ada di desa ini Ilegal," beber  Darusman Selaku kades setempat.

Akan hal itu,  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).  Aliansi masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI) Dewan Perwakilan Cabang (DPC)  Kabupaten Kampar  Romi Antoni, angkat bicara minta  Kapolda Riau desak melalui Kapolres Kampar  supaya mengevaluasi kelokasi tambang pasir Batuan kerikil  yang ada di Desa Padang Luas kecamatan tambang yang kian lagi maraknya terkesan kebal hukum. (8/8/2022)

Lanjut Romi, seperti yang di katakan kades setempat kata Romi," tambang pasir batuan yang saat ini beraktivitas di desanya tersebut, dirinya tidak pernah memberikan rekomendasi kepada pengusaha pengusaha pasir bebatuan. jelas tambang pasir bebatuan kerikil yang menggunakan mesin sedot tidak mengantongi izin layak alias ilegal," sambungnya.

Berharap kepada Kapolda Riau melalui Kapolres Kampar yang baru bertugas di wilayah khususnya kabupaten Kampar.  supaya secepatnya bisa turun kelapangan untuk menghentikan aktivitas tambang pasir bebatuan kerikil ilegal ini, supaya jangan terlalu luas lagi dampak lingkungan  terjadi di kabupaten Kampar khusunya di Desa Padang Luas,"pungkas Romi Antoni.( team)


 



Berita Terkait +

Diduga Perumahan Pranata Residence Pekanbaru, Tidak Memiliki IMB dan Sumur Resapan

Unjuk Rasa Di Jogya, Aliansi Mahasiswa Se-indonesia Mengecam Korporasi Nakal Di Indonesia

Areal Konservasi PT ARARA ABADI Terbakar, Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK Ikut Padamkan

Antisipasi Karhutla, Kapolsek Minas Tinjau Kanal bloking Di Kampung Rantau Bertuah

Kebun Warga Minas Ditemukan Terbakar Saat Patroli Bhabinkamtibmas & MPA di Koto Gasib

PT Andika Diduga Lakukan Penambangan Ilegal dan Pencemaran Lingkungan di Rohul

Prihatin Dengan Kabut Asap, KKLM Kayu Ara Permai SIAK Bagikan 1000 Masker

Jaga Kelestarian Lingkungan, Karang Taruna Kelurahan Langgam Tanam 10.000 Bibit Pohon

Kelompok Konservasi Laskar Mandiri Tanam 10.000 Bibit Api-api Di pesisir Pantai Kayu Ara Siak

Aktivitas Usaha Galian C Diduga Ilegal Bebas Beroperasi Dengan Pekerjaan Melawan Hukum di Desa Sei Beberas

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Konflik Internal PUK F.SPTI - K.SPSI di PT NHR Berujung Pemecatan Anggota, Berikut Penjelasan Father Sianturi

2

Diduga Maling, Pria Tanpa Identitas Tewas Dihajar Massa di Pangkalan Gondai – 6 Orang Diamankan

3

Nestapa di Jantung Pelalawan: Jalan Penghubung Sotol Lumpuh, Aktivitas Warga Terancam

4

Penggiat Seni dan Budaya Berpantun Rohil Rahmat Pantun Akhiri Masa Duda-Nya

5

Diduga Maling, Pria Tanpa Identitas Tewas Dihajar Massa di Pangkalan Gondai

6

Sinergi TNI-Polri Jaga Keamanan Mudik Lebaran di Exit Tol Minas