MENU TUTUP

Aktivitas Usaha Galian C Diduga Ilegal Bebas Beroperasi Dengan Pekerjaan Melawan Hukum di Desa Sei Beberas

Sabtu, 15 Februari 2025 | 22:56:05 WIB Dibaca : 344 Kali
Aktivitas Usaha Galian C Diduga Ilegal Bebas Beroperasi Dengan Pekerjaan Melawan Hukum di Desa Sei Beberas

Inhu, Catatanriau.com  - Aktivitas tambang galian ( C ) Jenis Tanah Urug Tampa izin di Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, seperti tidak ada efek jerah, Dengan Kegiatan Terang terangan, melakukan aktivitas penambang galian  C, Jenis Tanah Uruk belum ada tindak tegas oleh Aparat Penegak Hukum.

Seharusnya Sebabagi Warga negara Republik Indonesia Harus lah taat Dengan Aturan dan Perundangan Yang berlaku Di NKRI Setiap Para Pengusaha Harus lah didahului Dengan Pengurusan Izin, Namun Kenyataannya, para pelaku Pengusaha Tersebut Merajalela beraktivitas, dengan tambang Jenis Tanah Urug, yang Berdampak Merusak Lingkungan.

Aktivis Lembaga komando Garuda sakti (Rudi Walker Purba) Mengatakan kepada  Media bahwa dari investigasi Dilapangan, Sabtu 15 Februari 2025 Di Desa Sei Beberas  Kecamatan  Lubuk Baru Jaya ( LBJ ) Kabupaten Indragiri Hulu terlihat jelas Aktivitas Pertambangan Jenis Galian (C) Tanah urug diduga kuat tidak memilik izin dari dinas terkait.

Mirisnya para pengusaha diduga ilegal Tersebut Seperti Tidak ada Tindakan Tegas dari Penegak Hukum, Terhadap Para pengusaha tambang galian (C) tepatnya di wilayah Hukum Polsek LBJ, disampaikan Rudi Walker Purba kepada Awak Media.

Uda jelas sudah diatur dalam UU, Bagi Pelaku tambang Galian (C) Seharusnya , Memdahului Perizinan Seperti - IUP - IPR - Dan IUPK, apa Bila Para Pelaku, Usaha Tambang Galian C Ilegal Tampa Memiliki Izin, Dapat Dipidana Berdasarkan Pasal 158 Undang undang No 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan, Diancam Pidana Penjara 10 Tahun, dan Denda 10 Milyar Rupiah," Ujar Purba." (Tim).



Berita Terkait +

Objek Wisata Hutan Air Panas Pendalian Akan di Lakukan Penataan Oleh Pemkab Rohul

POLRES dan DLH Kuansing Lakukan Pengecekan Lokasi Limbah PT. Tamora Agro Lestari (TAL)

Pabrik PT SISL Pabrik di Siak, Limbahnya Ke Pelalawan

Diduga Tak Berizin, Aktifitas Galian C Di Desa Bangun Jaya Rohul Bebas Beroperasi

Tolong Kami Pak Camat Tapung Dan Kades Karya Indah, Kandang Ayam Ini Bahaya Sekali

Awal Tahun 2022 Aliran Sungai Batang Lubuh Kembali Meluap Yang Mengakibatkan Banjir

Delapan Kecamatan di Siak Terdampak Banjir Wabup Husni Minta Laporan Camat dan Penghulu Melalui Virtual

Aktivitas PETI Diduga Menjamur di Sungai Indragiri, Polres Inhu Sebut Akan Segera Tinjau Kelapangan

Pemcam Minas Sediakan Posko Evakuasi Korban Asap, Ini Penjelasan Camat Hendra

Mahasiswa STIE & HMI Kota Dumai Ikut Padamkan Karhutla Bersama Polres Dumai

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polsek Pangkalan Lesung Gelar Patroli Rumah Kosong Antisipasi C3 Pasca Mudik Lebaran

2

Polres Pelalawan dan SPI Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

3

Kapolres Pelalawan Tinjau Pos Pam Lebaran 2025, Pastikan Keamanan dan Kelancaran Arus Mudik

4

Masyarakat Siak Gelar Aksi Simpatik Dukung Pengesahan RUU TNI, Sambil Berbagi Takjil

5

Berlangsung Meriah, Camat TPTM Buka Festival Mariam Buluh Yang Ke-5

6

Pelda Benriyadi Giat Buka Puasa Bersama Muspika Minas, Jalin Silaturahmi dan Kebersamaan