Dugaan Wartawan Dianiaya Saat Bertugas di Siak, Pemred Tribun Pekanbaru Minta Polisi Ungkap hingga Dalang di Baliknya

Jumat, 24 Juli 2026 | 14:56:13 WIB
Foto ilustrasi

Pekanbaru, Catatanriau.com – Dugaan tindak kekerasan yang dialami wartawan Tribun Pekanbaru, Mayonal Putra, saat menjalankan tugas jurnalistik di Kabupaten Siak menuai kecaman dari berbagai pihak. Manajemen Tribun Pekanbaru meminta aparat kepolisian mengusut kasus tersebut secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik peristiwa itu.

Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erwin Ardian, menegaskan bahwa segala bentuk intimidasi maupun kekerasan terhadap jurnalis merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis, termasuk dugaan pemukulan yang dialami wartawan Tribun Pekanbaru, Mayonal Putra, saat menjalankan tugas jurnalistik di Kabupaten Siak," ujar Erwin, Jumat (24/7/2026).

Menurutnya, seorang wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat tanpa tekanan, ancaman, maupun tindakan kekerasan.

"Peristiwa ini bukan hanya menyangkut keselamatan seorang wartawan, tetapi juga menjadi ancaman terhadap kemerdekaan pers. Wartawan harus dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut," tegasnya.

Erwin memastikan Tribun Pekanbaru memberikan dukungan penuh kepada Mayonal Putra untuk menempuh seluruh jalur hukum yang tersedia. Selain itu, pihak manajemen juga telah berkoordinasi dengan organisasi profesi wartawan dan berbagai pihak agar penanganan perkara mendapat perhatian serius.

"Kami memberikan dukungan penuh kepada Mayonal Putra untuk menempuh seluruh proses hukum. Kami juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak agar kasus ini mendapat perhatian serius," katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Siak serta sejumlah elemen masyarakat yang telah menunjukkan solidaritas dan mengecam dugaan kekerasan terhadap insan pers.

"Solidaritas yang diberikan menjadi bukti bahwa perlindungan terhadap kebebasan pers merupakan tanggung jawab bersama," ucap Erwin.

Lebih jauh, Erwin meminta Polres Siak menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan transparan. Ia berharap penyidik tidak berhenti pada pelaku yang berada di lapangan, tetapi juga mengungkap apabila terdapat pihak lain yang diduga merancang, memerintahkan, atau menggerakkan aksi kekerasan tersebut.

"Kami mendesak Polres Siak mengusut tuntas perkara ini secara profesional, transparan, dan objektif. Tidak hanya mengungkap pelaku di lapangan, tetapi juga apabila terdapat pihak lain yang diduga berperan dalam merencanakan, memerintahkan, atau menggerakkan tindakan kekerasan tersebut. Seluruh fakta harus diungkap berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Erwin menyatakan pihaknya percaya aparat penegak hukum mampu bekerja secara independen sehingga proses penyelidikan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus menjadi pesan bahwa tidak ada toleransi terhadap kekerasan terhadap jurnalis.

Ia juga memastikan seluruh wartawan Tribun Pekanbaru akan tetap menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, berimbang, serta berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik.

"Intimidasi maupun kekerasan tidak akan menghentikan komitmen kami untuk menyampaikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Erwin berharap seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap kerja-kerja jurnalistik sebagai salah satu pilar demokrasi.

PWI Siak Desak Penyelidikan Menyeluruh

Sebelumnya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Siak juga mendesak kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan terhadap wartawan Tribun Pekanbaru, Mayonal Putra.

Sekretaris PWI Siak, Sahril Ramadana, menilai kekerasan terhadap jurnalis merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Karena itu, ia meminta polisi mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk apabila ditemukan adanya aktor intelektual di balik dugaan penyerangan tersebut.

Berdasarkan keterangan korban yang diterima PWI Siak, peristiwa itu bermula ketika Mayonal Putra melakukan konfirmasi terkait informasi mengenai dugaan masuknya Sekretaris DPD II Partai Golkar Siak, Robi Cahyadi, ke jajaran petinggi BUMD PT Permodalan Siak (Persi).

Konfirmasi dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada Direktur Utama PT Persi, Muhammad Nasir. Dari komunikasi tersebut, keduanya kemudian sepakat bertemu di Kota Siak Sri Indrapura.

Menurut penuturan korban, saat pertemuan berlangsung di sebuah warung di Jalan Raja Kecik, Robi Cahyadi datang bergabung. Tidak lama kemudian, sejumlah orang yang tidak dikenal menghampiri meja tempat mereka duduk dan diduga melakukan pemukulan terhadap korban hingga mengakibatkan kacamatanya rusak.

PWI Siak menilai rangkaian kejadian tersebut perlu didalami secara menyeluruh guna memastikan motif peristiwa, termasuk apakah dugaan kekerasan tersebut berkaitan dengan aktivitas jurnalistik yang sedang dijalankan korban.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Siak belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penyelidikan kasus tersebut. Sementara itu, pihak-pihak yang disebut dalam kronologi berdasarkan keterangan korban juga belum memberikan tanggapan maupun pernyataan resmi terkait dugaan peristiwa tersebut.***

Terkini