Pekanbaru, Catatanriau.com – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau di Jalan Cut Nyak Dhien, Pekanbaru, Kamis (23/7/2026). Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan perangkat Artificial Intelligence (AI) atau Interactive Flat Panel yang bersumber dari Anggaran Tahun 2024.
Dalam proses penggeledahan yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari, penyidik menyita sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Seluruh barang bukti kemudian dibawa untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau, Zikrullah, mengungkapkan bahwa dari hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan tiga boks berisi dokumen dan perangkat elektronik.

"Dari hasil penggeledahan dan penyitaan di lokasi, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik. Selanjutnya dilakukan penyitaan untuk kepentingan penanganan perkara tersebut," ujar Zikrullah.
Ia menjelaskan, perkara tersebut telah resmi memasuki tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-05/L.4/Fd.2/07/2026 tanggal 15 Juli 2026. Penggeledahan juga dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Riau Nomor PRINT-21/L.4/Fd.2/07/2026 tanggal 15 Juli 2026, yang diperkuat dengan Penetapan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 16/Pen.Pid.Sus-TPK-GLD/2026/PN Pbr tanggal 21 Juli 2026.
Menurut Zikrullah, tindakan penggeledahan merupakan bagian dari kewenangan penyidik untuk mencari serta mengumpulkan alat bukti dalam proses pembuktian perkara pidana pada tahap penyidikan.
"Tindakan hukum berupa penggeledahan ini merupakan salah satu tindakan penyidik untuk melakukan pemeriksaan atas objek yang dimiliki atau berada di bawah penguasaan seseorang yang berkaitan dengan tindak pidana, guna kepentingan pembuktian pada tahap penyidikan," jelasnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan di lingkungan Kantor Disdik Riau. Salah satu ruangan yang menjadi fokus pemeriksaan berada di lantai dua, tepatnya ruang bidang yang terletak di sisi kiri bagian belakang gedung.
Meski penggeledahan berlangsung, aktivitas pelayanan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau tetap berjalan seperti biasa. Sejumlah pegawai terlihat dimintai keterangan dan mendampingi penyidik selama proses penggeledahan berlangsung.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejati Riau belum mengungkap nilai proyek yang tengah diselidiki maupun pihak-pihak yang telah dimintai pertanggungjawaban. Penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap ada atau tidaknya kerugian negara serta pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi pengadaan perangkat AI tersebut.***