Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Polsek Sungai Sembilan Ungkap Dugaan Eksploitasi Anak di Tempat Hiburan Berkedok Lapo Tuak

Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Polsek Sungai Sembilan Ungkap Dugaan Eksploitasi Anak di Tempat Hiburan Berkedok Lapo Tuak
Foto ilustrasi

Dumai, Catatanriau.com — Bertepatan dengan momentum Hari Anak Nasional (HAN) ke-42, jajaran Polsek Sungai Sembilan, Polres Dumai, mengungkap dugaan kasus eksploitasi ekonomi terhadap anak di bawah umur yang terjadi di sebuah tempat hiburan berkedok lapo tuak di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan dalam kegiatan operasi rutin pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya menyasar sejumlah tempat hiburan dan lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan.

Langkah penertiban ini juga menjadi perhatian serius pihak kepolisian pasca-insiden penikaman yang terjadi pada 5 Mei 2026 lalu di sebuah warung kawasan Jalan TOMAS, Kecamatan Sungai Sembilan, yang mengakibatkan seorang korban meninggal dunia.

Dalam kegiatan penyisiran yang dilakukan pada Rabu malam (22/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, petugas mendatangi sebuah cafe di Jalan PU Lama, RT 16, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, yang diduga telah beralih fungsi menjadi tempat hiburan malam ilegal.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan adanya dugaan aktivitas penyediaan minuman beralkohol serta keterlibatan seorang anak di bawah umur yang diduga menjadi korban eksploitasi ekonomi.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial RS yang diduga sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam kegiatan tersebut. Selain itu, petugas juga menemukan seorang anak perempuan berinisial VRA (15) yang diduga menjadi korban.

Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Sungai Sembilan untuk menjalani pemeriksaan awal. Selanjutnya, pada malam yang sama, kasus tersebut dilimpahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Dumai untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dari lokasi kejadian, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek Vivo dan dua blok nota kontan yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi di tempat tersebut.

Kapolsek Sungai Sembilan IPTU Apriadi, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas sekaligus memberikan perlindungan terhadap anak dari berbagai bentuk tindak eksploitasi.

"Kegiatan penyisiran tempat hiburan ini merupakan bagian dari upaya rutin Polsek Sungai Sembilan dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terutama setelah adanya kejadian tindak pidana yang menjadi perhatian masyarakat," ujar IPTU Apriadi.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penertiban terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat terjadinya tindak pidana, termasuk praktik yang melibatkan anak di bawah umur.

"Kami tidak akan memberikan ruang terhadap segala bentuk eksploitasi anak maupun aktivitas yang melanggar hukum. Perlindungan terhadap anak menjadi tanggung jawab bersama, dan kepolisian akan terus melakukan langkah pencegahan serta penindakan," tegasnya.

Saat ini, proses penyidikan masih dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan bersama Unit PPA Satreskrim Polres Dumai. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

Momentum Hari Anak Nasional ke-42 yang diperingati pada 23 Juli menjadi pengingat bahwa anak memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, penelantaran, maupun eksploitasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Polsek Sungai Sembilan mengimbau kepada para pemilik usaha hiburan agar menjalankan kegiatan usaha sesuai aturan dan tidak melibatkan anak dalam aktivitas yang dapat merugikan masa depan mereka.

Masyarakat juga diminta untuk berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan adanya dugaan aktivitas ilegal atau tindakan yang mengancam keselamatan anak di lingkungan sekitar.

Hingga saat ini, situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Sungai Sembilan masih dalam keadaan aman dan kondusif. Pihak kepolisian memastikan patroli serta kegiatan pemantauan di sejumlah titik rawan akan terus ditingkatkan.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index