Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Dan Penganiayaan Terhadap Ibu Rumah Tangga

Sabtu, 19 September 2020 - 17:10:26 WIB
Share Tweet Google +


ROKANHULU, CATATANRIAU.COM | Berdasarkan surat laporan Polisi LP/33/ IX / 2020 / RIAU / Res Rohul / Sek Rambah Hilir hari Jum'at tanggal 18 September 2020,Pukul 13.30 wib telah diamankan di duga pelaku Tindak Pidana (TP) Pemerkosaan, pelaku bernama Angga Saputra dan korbannya bernama Har.


Dari informasi Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, Sabtu 19/9/3020, melalui Kapolsek Rambah Hilir Iptu Budi Ikhsani menerangkan kronologi kejadian sehingga pemerkosaan itu terjadi.


"Pada hari Jum'at tanggal 11 September 2020 sekira pukul 19.30 WIB, Har (Korban) datang ke warung tuak Sdr. Joni Barus yang berada di Dusun Simpang D II untuk menjajakan barang dagangannya, sesampainya diwarung tuak salah seorang laki - laki yang belum dikenal membeli 3 (tiga) cucuk telur puyuh.


"Pelaku (Angga) mengatakan kepada Har (Korban) kalau warungnya pak guru biasanya rame orangnya,terus Hartati menjawab kalau dia belum pernah ke sana, pelaku menawarkan jasanya untuk mengantar Har, biar nanti saya kawani, Katanya. mendengar tawaran tersebut Har mengiyakan saja tanpa ada timbul kecurigaan.


"Setelah percakapan itu Har dan Pelaku langsung berangkat menuju warungnya Pak Guru,namun naas bagi Har sesampainya ditengah kebun kelapa sawit, pelaku turun dari sepeda motornya dan langsung memukul kepala Har, sehingga Har jatuh ketanah melihat korbannya sudah jatuh, pelaku langsung membuka celana Har dan langsung memperkosa Har sambil berkata layani aku,kalau kamu tidak mau aku bunuh kamu.

 


"Mendengar kata-kata dari Pelaku akhirnya Har tidak bisa melawan saat diperkosa oleh pelaku, namun hati kecilnya menolak semua perbuatan yang dilakukan pelaku terhadap dirinya, beberapa waktu berselang Har membujuk pelaku dan mengatakan kalau dia lapar sehingga pelaku membawa Har untuk makan tepatnya di simpang D.


"Usai mereka makan pelaku kembali mengajak Har untuk melakukan persetubuhan sekali lagi yang ada dirumah kosong daerah itu sehingga Har terkejut dan melarikan diri ke Pasir Pengaraian.

 

Tidak terima dengan perbuatan pelaku terhadap dirinya,Har langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Rambah Hilir.

 

"Har dengan dua orang saksi Musaisah dan Pariani mendatangi Polsek Rambah Hilir melaporkan kejadian yang menimpa kawan mereka Har yang telah diperkosa oleh pelaku. setelah menerima laporan Kapolsek Rambah Hilir, Iptu Budi Ikhsani memerintahkan, Kanit Reskrim Bripka Jaya Bakara SH untuk melakukan penyelidikan tentang siapa pelaku dan keberadaan pelaku saat ini.

 

Setelah di dapati informasi keberadaan pelaku tepatnya di Desa Sialang Rindang Kec. Tambusai dan pada hari Jum'at tanggal 18 September 2020 sekira pukul 13.30 Wib Kanit Reskrim bersama anggota berhasil mengamankan pelaku. 

 

Dari hasil interogasi kepada pelaku, pelaku mengakui semua perbuatannya  terhadap Har selanjutnya pelaku di amankan di Polsek Rambah Hilir guna penyidikan lebih lanjut.

 

Selain mengamankan pelaku, Polsek Rambah Hilir juga mengamankan barang bukti pakaian, termasuk pakaian dalam milik korban, juga milik pelaku. Termasuk sepeda motor yang dikendarai pelaku dan korban.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex