Jajaran Polsek Singingi Tertibkan Penambangan Emas Tanpa Izin di Desa Kebun Lado

Kamis, 26 Agustus 2021 - 20:19:23 WIB
Share Tweet Google +

Laporan : Ridho Magribi


KUANSING, CATATANRIAU.com |

Jajaran Polsek Singingi, Kuansing kembali menertibkan penambangan emas tanpa izin (PETI)  Yang mana ditemukan 1 Unit rakit peti yang tidak beroperasi diduga aktivitas Tersebut dilakukan dimalam Hari.

 


Penambangan emas ilegal yang ditertibkan tersebut berada di Desa kebun lado, Kecamatan Singingi, kabupaten Kuansing. Penertiban dilakukan Selasa 24 Agustus 2021.

 

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata,SIK.M.Si melalui Kapolsek Singingi Iptu Koko F Sinuraya, SH, MH mengatakan tidak akan ada ruang bagi  penambangan emas ilegal di wilayah hukum Polsek Singingi.

 


Pihaknya juga mengamankan 1unit Fuel pump,1 Unit buah tempat mendulang plastik berwarna hitam, kunci besi dengan berbagai ukuran,1 lembar karpet dan 1 buah palu dialokasi Dompeng tersebut.

 

Dan Sejumlah barang  Peralatan yang digunakan untuk Aktivitas Dompeng kita ambil untuk barang bukti.selanjutnya memasang spanduk himbauan larangan di TKP serta pemasangan police line dilokasi,"Katanya.

 

Pihaknya pun akan terus melakukan berbagai upaya agar aktifitas PETI dihentikan.Selain ilegal, dapat merusak lingkungan,"Tutupnya.***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex