Polres Bengkalis Ringkus Dua Orang Pria Diduga Pelaku Curanmor

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 17:11:51 WIB
Share Tweet Google +


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Dalam Pencegahan Kejahatan C3 Tim Opsnal BKO Reskrim 125, kembali amankan diduga pelaku kejahatan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) pada hari Senin (3/8/2020) sekira pukul 22:00 wib.

 

Berawal saat ARS memarkirkan sepeda motornya diteras rumahnya sekira pukul 19:00wib, dan masuk kedalam rumah untuk makan, kemudian sekira pukul 21:30 wib ABDI anak dari ARS keluar dan melihat sepeda motor milik ayahnya sudah tidak ada lagi diteras tersebu, langsung saja ABDI memberitahukan ayahnya, atas kejadian tersebut ARS segera melaporkan kejadian pencurian itu ke Polsek Mandau, dari kejadian itu korban ARS mengalami kerugian lebih kurang 14.300.000 Rupiah.

 

Kanit Pidum Fauzi Surya Chandra. S. Tr. K beserta Tim Opsnal BKO Reskrim 125 melakukan penyidikan berdasarkan laporan dari pelapor ARS (50th) warga Jalan Tegal Sari, Km 4, RT 007, RW OO7, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis, atas dugaan Pencurian satu unit sepeda Motor merk Honda Supra Fit warna hitam dengan nomor Polisi BM 2011 DF milik korban tersebut.

 

Kemudian pada hari Senin (3/8/2020) sekira pukul 19:00 wib, Kanit Pidum beserta Tim mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pelaku, yang berinisial BS alias T (35th) warga Jalan Tegal Sari, Gang Patriot, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis, dan N Alias Nov 
(32th) warga Jalan Cik Puan, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

 

Saat itu ditangan mereka didapati 1 unit sepeda motor merek Honda Supra Fit, warna hitam tanpa Nopol dengan Nomor Rangka MH1JBK111HK467049 dan Nomor Mesin JBK1E14634171, juga sepeda motor Yamaha Mio Soul yang digunakan saat tersangka beraksi, 1 Lembar STNK atas nama Korban ARS, dan 1 Lembar BPKB atau Buku Hitam yang juga atas nama korban ARS.

 

Saat dikonfirmasi oleh wartawan catatanriau.com kepada Kapolres Bengkalis AKBP. Hendra Gunawan. SIK. MT, kepada Kanit Reskrim Polres Bengkalis membenarkan prihal penangkapan itu.

 

"Saat ini kedua tersangka telah diamankan ke Kantor Sat Reskrim BKO 125, untuk dimintai keterangan lebih lanjut, juga untuk Menjalalani proses hukum atas perbuatannya," Ujar Kanit Reskrim.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex