Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Siak.

Miliki 4 Paket Shabu Siap Edar, Pria di Perawang ini Ditangkap Polisi

Kamis, 06 Februari 2020 - 11:30:20 WIB
Share Tweet Google +

 


SIAK - YS alias Man pria paruh baya kelahiran Pekanbaru  12 Juni 1976 silam, dia dicokok Polisi saat tengah  berada di kediamannya yang ada di Jalan Pipa Caltex, RT 014 RW 006 Kelurahan Perawang, Kecamatan  Tualang, Kabupaten  Siak, Riau, Rabu (05/02/2020) sekira pukul 23:45 WIB  kemarin malam.

 

 

Bukan tanpa  sebab, Man ditangkap lantaran dari tangannya  Polisi berhasil mengamankan barang haram berupa empat paket Shabu-shabu siap edar dengan berat 5,15 Gram.

 

 

"Selain itu kita juga mengamankan 1 Unit HP Nokia warna hitam milik tersangka beserta uang tunai sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) sebagai  barang bukti," Ungkap Kapolres  Siak AKBP Doddy F Sanjaya SIK kepada Wartawan, Kamis (06/02/2020) siang.

 

 

Dijelaskan  Kapolres  penangkapan  terhadap Man ini atas dasar laporan  dari masyarakat bahwa di kediaman tersangka tersebut sering terjadi transaksi  Narkotika.

 

 

"Mendapati informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani SH memerintahkan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Kanit Idik I Sat Resnarkoba Polres Siak IPDA Muslim SH untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut." Ungakap Kapolres  mengisahkan. 

 

 

Kemudian lanjut dia, sekira pukul 20.30 WIB team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak langsung menuju TKP di Jalan Pipa Caltex tersebut. 

 

 

"Kemudian tim langsung mengamankan seorang laki-laki berinisal  YS Alias MAN didalam rumah tersebut dan kemudian dilakukan penggeledahan rumah tersangka dan ditemukan juga Barang Bukti yang disebutkan diatas." Jelasnya. 

 

 

Setelah itu kata Kapolres, pihaknya pun langsung  melakukan interogasi terhadap tersangka dan tersangka tersebut mengakui bahwa Narkoba itu didapatkan olehnya dari seseorang yang biasa dipanggilnya dengan Panggilan IL dari pekanbaru. 

 

 

"Selanjutnya terhadap terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Siak guna proses penyelidikan lebih lanjut." Pungkasnya.(*)


Laporan : Idris Harahap 

 

Editor.     : Redaksi 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex