Tersangka dan barang bukti diamankan polisi

Abe Penjual Shabu Di Perawang Siak Dicokok Polisi

Senin, 18 November 2019 - 15:35:23 WIB
Share Tweet Google +

 


SIAK- Sat Resnarkoba Polres Siak berhasil meringkus seorang lelaki yang diduga merupakan penjual maupun bandar shabu-shabu di wilayah Jalan Sejahtera, gang, Sejahtera I RT 007 RW 005 Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, Senin (18/11/2019) sekira pukul 07:00 WIB pagi kemarin.

 

 

Berdasarkan data yang dihimpun dari pihak kepolisian Polres Siak lelaki tersebut diketahui berinisial APP alias Abe, kelahiran Perawang (30/05/1994), warga jalan pandan, kampung pinang sebatang timur, Perawang, Siak.

 

 


Dari tangan peria berusia 25 tahun itu polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Satu paket diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat 0.28 Gram, kemudian Satu Unit HP Lipat Merk Samsung warna merah, Satu unit HP Android, Satu unit Ranmor R2 Merk Honda Beat Warna Merah Putih dengan No.Pol BM 3497 YY dan sejumlah Uang Tunai sebesar Rp. 1.600.000,- ( Satu Juta Enam Ratus Ribu Rupiah ).

 

 

Diterangkan Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya SIK penangkapan terhadap Abe bermula pada hari Ahad (17/11/2019) sekira pukul 22.00 WIB malam, saat itu pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa seringnya terjadi Transaksi Narkotika Jenis Shabu di wilayah Jalan Sejahtera Gg. Sejahtera I RT 007 RW 005 Kel. Perawang Kec. Tualang Kab. Siak.

 


"Mendapati informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani SH memerintahkan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Kanit I Idik Sat Resnarkoba Polres Siak IPDA Muslim,SH untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut." Terang Kapolres Siak kepada wartawan pada Senin (18/11/2019) siang.

 

 

Lalu lanjut dia, sekira pukul 01.00 WIB dini hari tepatnya pada hari Senin (18/11/2019) team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak melakukan Penangkapan terhadap tersangka Abe, dan dijumpai Barang Bukti (BB) yang disebutkan diatas.

 

 

"Berdasarkan keterangan dari tersangka Abe, Narkotika jenis Shabu tersebut didapatnya dari seorang wanita berinisal  DI ( DPO ). Dan atas kejadian tersebut, tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polres Siak, guna proses lebih lanjut." Pungkasnya.(*)


Laporan : IdrisH

Editor     : Redaksi



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex