Lanjutan Sidang Prapid, Termohon Tidak Pergunakan Haknya Hadirkan Saksi Ahli

Lanjutan Sidang Prapid, Termohon Tidak Pergunakan Haknya Hadirkan Saksi Ahli
Sidang Prapid kasus perkara penambangan illegal (tanah urug) tidak berizin tersangka JS (52) sebagai pemohon dan Polres Pelalawan sebagai termohon pada hari keempat Kamis (21/04/2022) termohon tidak pergunakan haknya menghadirkan saksi ahlinya
Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index