Tim Sat Reskrim Polres Rohul Ringkus Pelaku Utama Pembunuhan Di Rokan IV Koto

Selasa, 22 Maret 2022 - 08:45:02 WIB
Share Tweet Google +

ROHUL, CATATANRIAU.com |?? Pelarian Seorang Tersangka Pencurian Dengan  Kekerasan (Curas), Rabu 6 Oktober 2021 sekitar pukul 02.00 Wib, di wilayah Rokan IV Koto, sehingga menyebabkan korban tewas, berakhir di dalam terali besi.

 

Tersangka BK Alias Atap ditangkap, Personil Satuan Personil Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Rohul, AKP Buyung Kardinal SH MH
di Cafe di Durian Sebatang Desa Suka Damai Kecamatan Ujung Batu, Senin 21 Maret 2022 sekitar pukul 18.30 Wib dengan  korban AR.

 

Informasi, tersebut dibenarkan Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasubsi Sihumas 
 AIPDA Mardiono Pasda, SH, Selasa (22/3/2022).

 

Lanjutnya, dari peristiwa Curas dengan korban AR, sebelumnya, sudah berhasil diamankan Dua Tersangka lain, inisial RIS dan Wan.

 

"Sementara BK Alias Atap, sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),  Personil Sat Reskrim Polres Rohul bersama dengan Anggota Polsek Rokan IV Koto meringkus di sebuah di Durian Sebatang Desa Suka Damai," AIPDA Mardiono Pasda SH.

 

Sedangkan, Barang Bukti (BB),   sambungnya, Satu Lembar Baju kaos warna Abu-abu bertuliskan "A Straight Path". (Disita dalam Perkara Tersangka  Ris dan Wan), Satu Lembar Jaket Levis warna Biru (Disita dalam Perkara Tersangka Ris dan Wan), Satu  Gunting yang diduga digunakan pelaku menikam korban (Disita dalam perkara Tersangka Ris  dan Wan)

 

"Kemudian buah HP milik korban (Eisita dalam Perkara Tersangka RIS dan WAN), Satu Dompet milik korban (Disita dalam Perkara Tersangka RIS dan WAN), Satu  Topi warna Hitam (Disita dalam Perkara Tersangka RIS dan WAN)," rincinya.

 

Lebih lanjut, penangkapan tersebut, Senin 21 Maret 2022 sekitar pukul 18.30 Wib, Kanit Res Polsek Rokan IV Koto Aipda Elfajri Amni mendapat informasi bahwasanya Pelaku utama perkara  Curas yang mengakibatkan korban meninggal dunia sesuai dengan Laporan Polisi,  LP/B/22/X/2021/POLSEK ROKAN IV KOTO/POLRES ROKAN HULU/POLDA RIAU, Tgl 06 Oktober 2021 

 

Dengan korban AR  berada di Ujung Batu, menindaklanjuti informasi tersebut. Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Rokan IV Koto AIPDA Elfajri Amni berkordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Rohul  AKP Buyung Kardinal SH MH.

 

Setelah itu, Kasat  Reskrim bersama Kanit Reskrim Polsek Rokan IV Koto Aipda Elfajri Amni beserta anggota Polsek Rokan IV Koto Brigadir Afrianto bergerak melakukan pengecekan keberadaan Pelaku di lokasi yang diinformasikan.

 

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar Pelaku berada di salah satu Cafe tepatnya di Durian Sebatang Desa Suka Damai Kecamatan Ujung Batu

 

Saat itu Pelaku Pencurian dengan kekerasan  BK alias Atap status DPO sedang duduk di Cafe tersebut.

 

"Kemudian Kasat Reskrim bersama dengan Tim melakukan penangkapan  BK alias Atap, lalu dibawa ke Polres Rohul  untuk pemeriksaan selanjutnya," pungkas Kasubsi Sihumas  AIPDA Mardiono Pasda, SH.***


E.S Nst



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex