Tak Ingin Terjadi Kebakaran, Polsek Teluk Meranti Sebarkan Maklumat Kapolda Riau

Sabtu, 19 Maret 2022 - 14:36:28 WIB
Share Tweet Google +

PELALAWAN, CATATANRIAU.com | Polsek Teluk Meranti Polres Palalawan kembali menyampaikan maklumat Kapolda Riau mengenai larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Sabtu (19/3/2022).

 

Selain menyebarkan Maklumat Kapolda, kegiatan juga dilakukan pembinaan penyuluhan ke Masyarakat Kecamatan Teluk Meranti.

 

“Sanksi hukuman untuk pelaku pembakaran hutan dan lahan tetap diberlakukan. Untuk itu kami berharap masyarakat dapat memahami ancaman hukuman jika melakukan pembakaran hutan secara sengaja,” ujar Kapolsek Teluk Meranti, Iptu Rahmad Wahyudi melalui personil Polsek Teluk Meranti.

 

Ia berharap, dengan rutinnya giat tersebut disampaikan kepada seluruh masyarakat, dapat menjadi upaya untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Teluk Meranti.

 

“Selama giat berlangsung dilakukan, kondisi dalam keadaan aman dan terkendali,” tandas Kapolsek. ( irwan).


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex