Kasi Intel Kejari Pelalawan Fusthathul Amunl Huzni SH

Waspada !! Penipuan Dengan Mencatut Nama Kajari Pelalawan

Kamis, 17 Maret 2022 - 13:43:07 WIB
Share Tweet Google +

PELALAWAN, CATATANRIAU.com | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan Silpia Rosalina SH MH, melalui Kepala  Seksi Intelijen Kejari Pelalawan Fusthathul Amunl Huzni SH menyampaikan agar seluruh pihak berhati hati. Ada modus percobaan penipuan dengan mengatasnamakan Kajari, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus ( Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Pelalawan meminta sejumlah uang atas perintah Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan. Diminta untuk waspada penipuan dengan modus mencatut nama pejabat lingkungan Kejari Pelalawan. 

 

Hal ini disampaikan Kasi Intel Kejari Pelalawan Fusthathul Amunl Huzni SH, pada wartawan Kamis (17/03/2022) di Pangkalan Kerinci.

 

"Kejari Pelalawan meminta semua pihak waspada , terutama organisasi perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Belakangan ini marak terjadi upaya penipuan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan pihak Kejaksaan dengan modus meminta uang kepada beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD)" kata Kasi Intel.

 

Dengan adanya informasi yang diterima pihak Kejari Pelalawan, ada percobaan percobaan penipuan. Harus waspada dan hati hati, karena pihak Kejari telah menelusuri telepon yang diduga pelaku percobaan penipuan

 

"Untuk mengantisipasi jangan sampai ada pihak-pihak korban terutama OPD di Kabupaten Pelalawan menjadi korban penipuan. Kajari Pelalawan melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Pelalawan menegaskan bahwa agar OPD di Pelalawan jika ada menerima telfon/sms/wa  agar melakukan konfirmasi kepadanya.  
Kepala Seksi Intelijen Kejari Pelalawan " himbaunya.

 

Kasi Intel menegaskan saat ini ada beberapa OPD di Kabupaten Pelalawan yang terkena modus percobaan penipuan dengan mengatasnamakan kepala seksi tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Pelalawan meminta sejumlah uang atas perintah Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan. Bahwa nomor yang digunakan oknum tersebut adalah  081343888011.

 

Dan hasil pantauan Kepala Seksi Intelijen nomor ini juga dipergunakan untuk melakukan penipuan yang mengatasnamakan pihak dari kejaksaan di luar Kabupaten Pelalawan. Berdasarkan hasil penelusuran nomor tersebut terdeteksi di Provinsi Sulawesi Selatan.  EP


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex