Tak Ada Izin, Polres Pelalawan Tetapkan 3 Tersangka Pertambangan Ilegal

Tak Ada Izin, Polres Pelalawan Tetapkan 3 Tersangka Pertambangan Ilegal
Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Nur Rahim SIK MH menjelaskan penetapan tiga tersangka pertambangan ilegal juga mengamankan 3 Unit Escavator Merk Hitachi, 2 Dump Truk, Senin 14 Maret 2022

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index